• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Pak Kapoldasu, Ketua DPRD Tanjungbalai Sudah Akui Mark Up Anggaran dan Penginapan Fiktif di Sejumlah Hotel

Maralelo Siregar: Sebagian Besar Sudah Memulangkan Kerugian Negara

13 September 2019
di Headline, Sumut, Tanjungbalai
0 0
Jawaban Ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo soal mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD di Sejumlah hotel.

Jawaban Ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo soal mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD di Sejumlah hotel.

0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai mengakui adanya dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD disejumlah hotel sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan menurutnya sebagian besar sudah memulangkan kerugian negara. Untuk itu diharapkan Polres Tanjungbalai dan Poldasu segera memeriksa ke 25 anggota DPRD Tanjungbalai.

Itu dikatakanya kepada taslabnews.com, Kamis (12/9) malam via WhatsApp.

BacaJuga

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

16 November 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

16 November 2025
POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

16 November 2025

Menurut Maralelo, sebagian besar anggota DPRD Tanjungbalai sudah memulangkan kerugian negara.

“Trimakasih atas pertanyaannya adinda, tentang temuan Bpk dugaan penginapan fiktit, Sebahagian besar anggota Dprd Telah mengembalikan temuan tersebut. Makasih,” jawab Maralelo singkat.

 

Jawaban Ketua DPRD Tanjungbalai Maralelo soal mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD di Sejumlah hotel.

Saat kembali ditanya berarti masih ada yang belum memulangkan, Maralelo enggan menjawab.

Terpisah, Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews mengatakan, dengan adanya jawaban tersebut, artinya Maralelo mengakui jika ada tindakan mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD Tanjungbalai di sejumlah hotel.

Menurut Ramadan, sesuai aturan, sejak jadi temuan BPK, maka waktu pengembalian kerugian negara 60 hari.

BERITA TERKAIT

Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta

Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRD Tanjungbalai yang Diduga Lakukan Penginapan Fiktif di Hotel RCC Jakarta

Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double

 

Artinya, jika lebih dari 60 hari maka kasus tersebut merupakan tindak pidana korupsi.

“Kata Maralelo sebagian besar sudah memulangkan. Berarti masih ada anggota DPRD yang belum memulangkan kerugian negara. Pengakuan itu juga menunjukkan bahwa Maralelo mengakui adanya mark up anggaran dan penginapan fiktif 25 anggota DPRD Tanjungbalai di sejumlah hotel,” ucapnya.

“Setahu saya, jika sudah jadi temuan BPK, batas pemulangan kerugian negara 60 hari. Nah ini sudah lebih dari 60 hari. Berarti 25 anggota DPRD Tanjungbalai bisa diseret dalam kasus tindak pidana korupsi,” ucap Ramadan.

Alasan Ramadan, temuan BPK Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 itu pada tanggal 27 Juni 2018. Sedangkan saat ini sudah memasuki bulan September tahun 2019.

“Nah sudah setahun lebih dari hasil temuan bang. Kok masih ada yang belum memulangkan. Lucunya kok Polres juga kejari diam,” ucapnya.

 

“Makanya kita minta Poldasu yang ambil alih penanganan kasus ini. Kita sudah gak percaya sama Polres Tanjungbalai dan kejari,” ucapnya. (Syaf)

 

 

Berita Selanjutnya
Tabrak Truk, Hafiz Tewas, TKP Jalinsum Batubara

Tabrak Truk, Hafiz Tewas, TKP Jalinsum Batubara

Mencari Calon Sosok Pemimpin yang Mengerti Warga dan Bisa Memajukan Asahan (Bagian 1)

Gobuk, Tarian Melayu Asahan yang Nyaris Punah (Bag. II)

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web