• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Polresta dan Ketua PN Siantar Diduga ‘Gayung Bersambut’ Rekayasa Surat Izin Penyitaan

Terkait Penyitaan Eskapator dari Lahan Tanjungpinggir dan Tanjung Tonga

19 September 2019
di Nasional, Siantar-Simalungun, Sumut
0 0
22
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIANTAR – Dalam siaran pers, Kuasa hukum RG Manullang yang juga Ketua SUMUT WATCH, Daulat Sihombing SH MH mengatakan pihak Polresta Pematangsiantar dan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Danardono SH diduga melakukan serangkaian tindakan rekayasa.

Bahkan terkesan manipulasi dengan cara ‘gayung bersambut’ menerbitkan surat perintah penyitaan dari Kepolisian dan surat Izin Penyitaan dari PN Pematangsiantar, terkait perkara pemasangan Police Line dan Penyitaan dua (2) unit alat berat Eskavator milik RG Manullang, warga Jalan Medan Km 4 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

BacaJuga

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Tersangka pelaku pembunuhan saat di kantor polisi.

Pelaku Pembunuhan IRT di Tebingtinggi Menyerahkan Diri ke Polisi

16 April 2026
Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

15 April 2026
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli

Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli

14 April 2026

Bahkan, dugaan tindakan Rekayasa dan manipulasi dilakukan Ketua PN Pematangsiantar ini akan diadukan langsung ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta.

Hal itu disebutkan Daulat Sihombing SH MH kepada wartawan, Rabu (18/9/2019) dalam perkara gugatan Praperadilan pemasangan police line dan penyitaan dua alat berat eskavator oleh Sat Reskrim Polresta Pematangsiantar.

Kata Daulat Sihombing, dugaan ini mencuat setelah pihaknya mencermati berkas keberatan (eksepsi) yang disampaikan pihak Polresta Pematangsiantar pada persidangan Praperadilan Selasa (17/9) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Dalam uraian keberatan itu ada disebutkan bahwa pihak Polresta Pematangsiantar sudah menerbitkan surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar  terhadap dua unit alat berat eskavator milik RG Manullang.

 

Sementara, kata Daulat Sihombing SH MH, bahwa alasan SUMUT WATCH yang selaku kuasa hukum RG Manullang, menduga penerbitan surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar, ibarat ‘gayung bersambut’ untuk mengalahkan gugatan Praperadilan yang didaftarkan oleh kuasa hukum RG Manullang pada 2 september 2019 dan proses sidang pun sudah berjalan tiga kali, sejak tanggal 9 September 2019.

Alasan Daulat Sihombing menduga serangkaian tindakan itu adalah rekayasa dan maipulasi, karena pihak Polresta Pematangsiantar menahan/ menyita satu unit eskavator sejak tanggal 26 Juni 2019 dan satu unit lagi eskavator yang ditahan/disita tanggal 20 Agustus 2019 milik RG Manullang sama sekali tidak pernah menerima surat penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar.

Namun, katanya lagi, ketika pihak RG Manullang melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan Praperadilan terkait perkara tersebut tanggal 2 September 2019, barulah muncul surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari PN pematangsiantar.

Daulat Sihombing

Itu pun diketahui, katanya setelah pihaknya membaca dan mencermati uraian eksepsi (keberatan) yang disampaikan pihak Polresta Pematangsiantar pada sidang Praperadilan, Selasa (17/9/2019) melalui kuasa hukumnya AKP Ruslan, Aipda Bolon Hot Situngkir, Bripka Ramses Simanjuntak SH dan Bripka Frengky M Chandra Ritonga SH MH di PN Pematangsiantar.

Dijelaskannya, bahwa pemasangan police line dan penyitaan dua unit eskavator milik RG Manullang yang dilakukan pihak Polresta Pematangsiantar sudah berlangsung hampir 3 bulan.

Terhitung sejak tanggal 26 Juni 2019. Namun, setelah sidang pertama permohonan praperadilan tertanggal 09 September 2019, barulah muncul adanya surat perintah penyitaan dari kepolisian nomor: SP-Sita/144/IX/2019/ Reskrim tanggal 10 September 2019 dan surat izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar nomor : 290/Pen.Pid.Sus/2019/PN.Pms tertanggal 11 September 2019.

“Itu artinya, surat perintah penyitaan tertanggal 10 September 2019,  dan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, tertanggal 11 September 2019 terhadap eskavator-1 milik klien kita baru dibuat atau diterbitkan setelah adanya permohonan praperadilan ini,” ungkap Daulat Sihombing.

Begitu pula, masih kata Daulat Sihombing bahwa tindakan Kepolisian yang juga menahan/ menyita eskavator yang ke dua milik RG Manullang dengan pemasangan police line, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2019 hingga permohonan praperadilan diajukan, juga tanpa surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Namun, setelah sidang Praperadilan bergulir, barulah pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penyitaan Eskapator yang ke dua ini tertanggal 31 Agustus 2019 nomor: SP.Sita/134/VIII/2019/ Reskrim.

Yang kemudian dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan surat Nomor : K/134-c/IX/2019/Reskrim tanggal 4 September 2019.

Dan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar juga memberikan persetujuan dengan penetapan nomor : 286/Pen.Pid.Sus/2019/ PN.Pms tertanggal 5 September 2019.

Akan Adukan ke KY dan MA

“Serangkaian tindakan ini patut kita duga sebagai bentuk rekayasa dan manipulasi yang dibuat dengan cara ada yang berlaku surut, dan ada yang dibuat setelah proses sidang Praperadilan berjalan,” ujar Daulat.

“Karena surat perintah penyitaan dan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar sama sekali tidak pernah diberikan atau diperlihatkan kepada klien kita,” tegas Sihombing.

Tak hanya itu, terkait surat izin penyitaan yang diterbitkan oleh Ketua PN Pematangsiantar, kata Daulat Sihombing menegaskan bahwa pihaknya akan mengadukan dugaan tindakan rekayasa dan manipulasi itu langsung ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

“Karena ini merupakan dugaan tindakan rekayasa dan manipulasi, maka harus diadukan langsung ke MA dan Komisi Yudisial, supaya ada tindakan hukum yang tegas kepadaKetua PN Siantar,” ungkap Daulat Sihombing menegaskan. (rel)

Tags: daulat sihombingpn siantarpolresta siantarSumut Watch
Berita Selanjutnya
Surya Berharap PPP Asahan Berikan Rekomendasi Pencalonannya di Pilkada 2020

Surya Berharap PPP Asahan Berikan Rekomendasi Pencalonannya di Pilkada 2020

Bawa Pistol, Ngaku Anggota Poldasu, 2 Pria ini Peras Warga Batubara

Bawa Pistol, Ngaku Anggota Poldasu, 2 Pria ini Peras Warga Batubara

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web