• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 20 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

    Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Gunawan, Ketua SPSI 1973 , untuk kebun PT BSP

    Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 Angkat Bicara Soal Lahan PT BSP

    ODGJ Pelaku Pengrusakan Mobil di Asahan Diamankan

    ODGJ Pelaku Pengrusakan Mobil di Asahan Diamankan

    PT BSP Tuding Oknum Kades Padang Sari Jadi  Pengerak & Provokator Dalam Penguasaan Lahan HGU Perusahaan

    PT BSP Tuding Oknum Kades Padang Sari Jadi  Pengerak & Provokator Dalam Penguasaan Lahan HGU Perusahaan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

    Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

    Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

    Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

    Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

  • Asahan
    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

    Gunawan, Ketua SPSI 1973 , untuk kebun PT BSP

    Ketua PUK FSPPP KSPSI 1973 Angkat Bicara Soal Lahan PT BSP

    ODGJ Pelaku Pengrusakan Mobil di Asahan Diamankan

    ODGJ Pelaku Pengrusakan Mobil di Asahan Diamankan

    PT BSP Tuding Oknum Kades Padang Sari Jadi  Pengerak & Provokator Dalam Penguasaan Lahan HGU Perusahaan

    PT BSP Tuding Oknum Kades Padang Sari Jadi  Pengerak & Provokator Dalam Penguasaan Lahan HGU Perusahaan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Polresta dan Ketua PN Siantar Diduga ‘Gayung Bersambut’ Rekayasa Surat Izin Penyitaan

Terkait Penyitaan Eskapator dari Lahan Tanjungpinggir dan Tanjung Tonga

19 September 2019
di Nasional, Siantar-Simalungun, Sumut
0 0
19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIANTAR – Dalam siaran pers, Kuasa hukum RG Manullang yang juga Ketua SUMUT WATCH, Daulat Sihombing SH MH mengatakan pihak Polresta Pematangsiantar dan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Danardono SH diduga melakukan serangkaian tindakan rekayasa.

Bahkan terkesan manipulasi dengan cara ‘gayung bersambut’ menerbitkan surat perintah penyitaan dari Kepolisian dan surat Izin Penyitaan dari PN Pematangsiantar, terkait perkara pemasangan Police Line dan Penyitaan dua (2) unit alat berat Eskavator milik RG Manullang, warga Jalan Medan Km 4 Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

BacaJuga

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas, Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit

Karyawan PTPN IV Ditemukan Tewas, Polres Tebing Tinggi Lakukan Olah TKP di Perkebunan Sawit

18 Oktober 2025
Orang Tak Dikenal Intimidasi Wartawan di Asahan, Terkait Berita Gubuk Liar di Lahan BSP Dibongkar

Orang Tak Dikenal Intimidasi Wartawan di Asahan, Terkait Berita Gubuk Liar di Lahan BSP Dibongkar

18 Oktober 2025
Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

Komandan Kodaeral I Kunjungi Mako Lanal Tanjungbalai Asahan

16 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025

Bahkan, dugaan tindakan Rekayasa dan manipulasi dilakukan Ketua PN Pematangsiantar ini akan diadukan langsung ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial di Jakarta.

Hal itu disebutkan Daulat Sihombing SH MH kepada wartawan, Rabu (18/9/2019) dalam perkara gugatan Praperadilan pemasangan police line dan penyitaan dua alat berat eskavator oleh Sat Reskrim Polresta Pematangsiantar.

Kata Daulat Sihombing, dugaan ini mencuat setelah pihaknya mencermati berkas keberatan (eksepsi) yang disampaikan pihak Polresta Pematangsiantar pada persidangan Praperadilan Selasa (17/9) di Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Dalam uraian keberatan itu ada disebutkan bahwa pihak Polresta Pematangsiantar sudah menerbitkan surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar  terhadap dua unit alat berat eskavator milik RG Manullang.

 

Sementara, kata Daulat Sihombing SH MH, bahwa alasan SUMUT WATCH yang selaku kuasa hukum RG Manullang, menduga penerbitan surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar, ibarat ‘gayung bersambut’ untuk mengalahkan gugatan Praperadilan yang didaftarkan oleh kuasa hukum RG Manullang pada 2 september 2019 dan proses sidang pun sudah berjalan tiga kali, sejak tanggal 9 September 2019.

Alasan Daulat Sihombing menduga serangkaian tindakan itu adalah rekayasa dan maipulasi, karena pihak Polresta Pematangsiantar menahan/ menyita satu unit eskavator sejak tanggal 26 Juni 2019 dan satu unit lagi eskavator yang ditahan/disita tanggal 20 Agustus 2019 milik RG Manullang sama sekali tidak pernah menerima surat penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua PN Pematangsiantar.

Namun, katanya lagi, ketika pihak RG Manullang melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan Praperadilan terkait perkara tersebut tanggal 2 September 2019, barulah muncul surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari PN pematangsiantar.

Daulat Sihombing

Itu pun diketahui, katanya setelah pihaknya membaca dan mencermati uraian eksepsi (keberatan) yang disampaikan pihak Polresta Pematangsiantar pada sidang Praperadilan, Selasa (17/9/2019) melalui kuasa hukumnya AKP Ruslan, Aipda Bolon Hot Situngkir, Bripka Ramses Simanjuntak SH dan Bripka Frengky M Chandra Ritonga SH MH di PN Pematangsiantar.

Dijelaskannya, bahwa pemasangan police line dan penyitaan dua unit eskavator milik RG Manullang yang dilakukan pihak Polresta Pematangsiantar sudah berlangsung hampir 3 bulan.

Terhitung sejak tanggal 26 Juni 2019. Namun, setelah sidang pertama permohonan praperadilan tertanggal 09 September 2019, barulah muncul adanya surat perintah penyitaan dari kepolisian nomor: SP-Sita/144/IX/2019/ Reskrim tanggal 10 September 2019 dan surat izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar nomor : 290/Pen.Pid.Sus/2019/PN.Pms tertanggal 11 September 2019.

“Itu artinya, surat perintah penyitaan tertanggal 10 September 2019,  dan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, tertanggal 11 September 2019 terhadap eskavator-1 milik klien kita baru dibuat atau diterbitkan setelah adanya permohonan praperadilan ini,” ungkap Daulat Sihombing.

Begitu pula, masih kata Daulat Sihombing bahwa tindakan Kepolisian yang juga menahan/ menyita eskavator yang ke dua milik RG Manullang dengan pemasangan police line, terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2019 hingga permohonan praperadilan diajukan, juga tanpa surat perintah penyitaan dari kepolisian dan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Namun, setelah sidang Praperadilan bergulir, barulah pihak Kepolisian menerbitkan surat perintah penyitaan Eskapator yang ke dua ini tertanggal 31 Agustus 2019 nomor: SP.Sita/134/VIII/2019/ Reskrim.

Yang kemudian dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan surat Nomor : K/134-c/IX/2019/Reskrim tanggal 4 September 2019.

Dan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar juga memberikan persetujuan dengan penetapan nomor : 286/Pen.Pid.Sus/2019/ PN.Pms tertanggal 5 September 2019.

Akan Adukan ke KY dan MA

“Serangkaian tindakan ini patut kita duga sebagai bentuk rekayasa dan manipulasi yang dibuat dengan cara ada yang berlaku surut, dan ada yang dibuat setelah proses sidang Praperadilan berjalan,” ujar Daulat.

“Karena surat perintah penyitaan dan izin penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar sama sekali tidak pernah diberikan atau diperlihatkan kepada klien kita,” tegas Sihombing.

Tak hanya itu, terkait surat izin penyitaan yang diterbitkan oleh Ketua PN Pematangsiantar, kata Daulat Sihombing menegaskan bahwa pihaknya akan mengadukan dugaan tindakan rekayasa dan manipulasi itu langsung ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta.

“Karena ini merupakan dugaan tindakan rekayasa dan manipulasi, maka harus diadukan langsung ke MA dan Komisi Yudisial, supaya ada tindakan hukum yang tegas kepadaKetua PN Siantar,” ungkap Daulat Sihombing menegaskan. (rel)

Tags: daulat sihombingpn siantarpolresta siantarSumut Watch
Berita Selanjutnya
Surya Berharap PPP Asahan Berikan Rekomendasi Pencalonannya di Pilkada 2020

Surya Berharap PPP Asahan Berikan Rekomendasi Pencalonannya di Pilkada 2020

Bawa Pistol, Ngaku Anggota Poldasu, 2 Pria ini Peras Warga Batubara

Bawa Pistol, Ngaku Anggota Poldasu, 2 Pria ini Peras Warga Batubara

Berita Terbaru

Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

Kadis LH Asahan Janji Tinjau Pengelolaan Limbah PKS PT AMS Rahuning

20 Oktober 2025
Puluhan Pedagang Pasar Inpres Kota Tebingtinggi Tolak Lokasi Relokasi Sementara 

Puluhan Pedagang Pasar Inpres Kota Tebingtinggi Tolak Lokasi Relokasi Sementara 

20 Oktober 2025
Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

Wali Kota Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data

20 Oktober 2025
Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

Siswi SMP Sisingamangaraja Tanjungbalai Lompat Dari Lantai IV

20 Oktober 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

Personel Polsek Teluk Nibung Rutin Lakukan Pengamanan di Pelabuhan

20 Oktober 2025
Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

20 Oktober 2025
Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

Personel Polsek Sejajaran Polres Tanjungbalai Rutin Gelar Patroli Malam

20 Oktober 2025
Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

Polres Tanjungbalai Gencar Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

20 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Apel Serah Terima Tugas di Hari 𝘔𝘪𝘯𝘨𝘨𝘶

Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Apel Serah Terima Tugas di Hari 𝘔𝘪𝘯𝘨𝘨𝘶

20 Oktober 2025
Bupati Labura, Hendri Yanto Sitorus, menghadiri kegiatan Konreg PDRB ISE 2025 se-Sumatera.

Bupati Labura Dukung Peluncuran Portal PASADA

20 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web