• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Praktisi Hukum: Tak Bayar Pajak Kenderaan Dinas, Dinkes Asahan Beri Contoh Buruk sama Warga dan Kendaraanya Bisa Ditilang

Hartono Tugiman SH: Sesuai UU Nomor 22 tahun 2009, Setiap Kendaraan Wajib Bayar PKB, Sat Lantas Harus Bertindak

21 September 2019
di Asahan, Headline, Sumut
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Setiap kendaraan bermotor wajib hukumnya membayar pajak, termasuk kendaraan dinas. Sikap Dinkes Asahan yang tidak bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) memberikan contoh buruk kepada warga.

“Saat ini pemerintah selalu melakukan sosialisasi agar warga taat membayar pajak. Nah jika aparat pemerintah tidak bayar pajak artinya pejabat di Dinkes Asahan memberi contoh buruk pada warga,” ucap praktisi hukum LBH Hartono Sugiman SH kepada taslabnews, Sabtu (21/9).

BacaJuga

Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025

Menurut alumni fakultas Hukum UMSU Medan ini, jika melihat dari data BPK maka banyak hal yang menjadi pertanyaan.

 

BERITA TERKAIT:

Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku

 

Dimana membayar pajak kendaraan merupakan rutinitas rutin tahunan. Artinya setiap tahun pajak kendaraan dinas wajib dibayar.

“Otomatis pembayaran pajak kendaraan itu ditampung dalam anggaran di Dinas Kesehatan dan tertuang di APBD. Nah kok bisa nggak dibayar?” ucap Hartono.

Menurut pria yang murah senyum ini, jika anggaran tidak ditimpung di APBD, apa dasar hukumnya. Karena setiap kendaraan bermotor wajib hukumnya membayar pajak.

“Apa karena kendaraan dinas mereka (Dinkes) tak mau bayar pajak. Hebat kali mereka. Siapa rupanya mereka. Sekelas Gubernur, Menteri saja bayar pajak kenderaan dinas,” ucapnya.

“Nah aturan di jalan raya juga jelas. Setiap pengemudi kendaraan bermotor baik roda dua, tiga dan empat atau lebih, wajib hukumnya menunjukkan surat tanda kendaraan yang masih berlaku. Artinya STNK harus hidup dan pajak kendaraan dibayar. Itu ada dalam undang undang lalulintas,” ucapnya.

“Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib membawa SIM juga memiliki STNK yang pajaknya dibayar tiap tahun tidak terkecuali kendaraan dinas. Makanya jika ada pengemudi kendaraan dinas yang STNK nya mati dan tak bayar pajak bisa ditilang. Jadi jangan sama warga saja Satlantas berani bertindak. Tapi sana ASN dan pejabat yang bawa kendaraan dinas juga harus berani bertindak,” ucapnya.

Masih dari Hartono, Aturan mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor dan STNK tertuang dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Peraturan yang mengatur tugas kepolisian tercantum pada pasal 70 ayat 2. Pasal itu menjelaskan, STNK bermotor dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dilakukan pengesahan tiap tahunnya.

Hartono menambahkan, jika anggaran untuk pajak kendaraan dinas tertampung di APBD maka kalau tidak dibayar berarti ada kesengajaan pemegang anggaran dan pengendali anggaran (kadis) untuk menunggak pajak.

“Terus dana yang ditampung di APBD dikemanakan. Harusnya jika tidak dibayar artinya ada silpa, dan dana itu harus dikembalikan ke kas daerah,” ucapnya. (Syaf)

Berita Selanjutnya
Olah Limbah Medis Puskesmas, Dinkes Asahan Kerjasama dengan Pihak Swasta

Tak Pernah Pantau Salon dan Tukang Pangkas, Kadis Kesehatan Asahan dan ASN di Dinkes Dianggap Nggak Paham Tupoksinya

Es Kopi Susu Kelapa yang Enak dan Segar, Bisa jadi Tambahan Menu di Kafe Anda

Es Kopi Susu Kelapa yang Enak dan Segar, Bisa jadi Tambahan Menu di Kafe Anda

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025
Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

10 Oktober 2025
Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web