• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Cabuli Anak Umur 14 Tahun, Duda 68 Tahun di Tanjungbalai Masuk Bui

22 Oktober 2019
di Headline, Tanjungbalai
0 0
43
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Memasuki usia senja, L alias LR (68) seharusnya lebih banyak melakukan kebajikan. Namun akibat karena tak dapat menahan nafsu, pria warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu harus meringkuk dibalik jeruji penjara setelah dipergoki warga berbuat cabul kepada anak dibawah umur.

Pria yang mengaku sudah lama menduda ini, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga (nama samaran), tetangganya yang masih berusia 14 tahun dan dilakukan dirumah tersangka sendiri. Akibatnya, pria yang mengaku sudah ada 5 kali melakukan perbuatan cabul kepada korban ini di gerebek warga dan kemudian diserahkan kepada pihak Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026

Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

15 Januari 2026

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira yang dihubungi awak media, Selasa (22/10/2019), membenarkan adanya kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka L alias LR terebut. Katanya, karena telah terpenuhi minimal 2 alat bukti tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut, tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai.

“Kejadian cabulnya terungkap pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2019 lalu sekira pukul 18.00 Wib di kediaman tersangka L alias LR di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di kamar mandi rumah tersangka. Saat itu, warga yang sudah lama curiga, melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka L alias LR sedang mandi bersama dengan korban Bunga (nama samaran) tanpa busana,” ungkap Putu Yudha.

Kepada warga, tersangka L alias LR (68) mengakui, telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas pengakuan tersebut, selanjutnya MH (30), abang korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/276/X/2019/RES.T.BALAI, tanggal 20 Oktober 2019 atas nama MH sebagai pelapor.

Atas dasar laporan polisi tersebut, tersangka langsung diamankan berikut dengan barang buktinya dan kemudian dilakukan penahanan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 potong sabun mandi merek Lifeboy berwarna merah, 1 potong baju lengan pendek berwarna putih dengan kerah baju berwarna biru, 1 potong celana pendek berwarna hijau loreng, 1 potong celana panjang warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp.50.000.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka L alias LR akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 15 miliar,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira.

Keterangan lain yang diperoleh mengatakan, bahwa pada hari Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 18.00 Wib, masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki bernama L alias LR (68) dari kamar mandi rumahnya, sedang dalam keadaan tanpa busana alias bugil bersama dengan Bunga (14), yang masih tetangganya. Kepada warga, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dengan korban di dalam rumah tersangka.

Pengakuan yang sama juga diungkapkan tersangka kepada petugas Polres Tanjungbalai yang memintai keterangannya. Bahkan, pria yang sudah duda ini mengaku sudah 5 kali melakukan terhadap korban dengan imbalan tersangka memberikan uang senilai Rp50.000 kepada korban setiap selesai melakukan perbuatan cabul.

Dan di hari tuanya, kakek yang sudah lama menduda tersebut harus merasakan dinginnya udara di dalam kamar tahanan Polres Tanjungbalai. (ign/mom)

 

 

Tags: anak dibawah umurCabulduda tuaperkosaTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Mantan ketua PMII Asahan jadi Ketua REPDEM

Mantan ketua PMII Asahan jadi Ketua REPDEM

Warga Simalungun Gantung Diri di Medan

Warga Simalungun Gantung Diri di Medan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web