• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Cabuli Anak Umur 14 Tahun, Duda 68 Tahun di Tanjungbalai Masuk Bui

22 Oktober 2019
di Headline, Tanjungbalai
0 0
43
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Memasuki usia senja, L alias LR (68) seharusnya lebih banyak melakukan kebajikan. Namun akibat karena tak dapat menahan nafsu, pria warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu harus meringkuk dibalik jeruji penjara setelah dipergoki warga berbuat cabul kepada anak dibawah umur.

Pria yang mengaku sudah lama menduda ini, nekat melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga (nama samaran), tetangganya yang masih berusia 14 tahun dan dilakukan dirumah tersangka sendiri. Akibatnya, pria yang mengaku sudah ada 5 kali melakukan perbuatan cabul kepada korban ini di gerebek warga dan kemudian diserahkan kepada pihak Polres Tanjungbalai.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira yang dihubungi awak media, Selasa (22/10/2019), membenarkan adanya kasus cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka L alias LR terebut. Katanya, karena telah terpenuhi minimal 2 alat bukti tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur tersebut, tersangka langsung dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai.

“Kejadian cabulnya terungkap pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2019 lalu sekira pukul 18.00 Wib di kediaman tersangka L alias LR di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di kamar mandi rumah tersangka. Saat itu, warga yang sudah lama curiga, melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka L alias LR sedang mandi bersama dengan korban Bunga (nama samaran) tanpa busana,” ungkap Putu Yudha.

Kepada warga, tersangka L alias LR (68) mengakui, telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas pengakuan tersebut, selanjutnya MH (30), abang korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/276/X/2019/RES.T.BALAI, tanggal 20 Oktober 2019 atas nama MH sebagai pelapor.

Atas dasar laporan polisi tersebut, tersangka langsung diamankan berikut dengan barang buktinya dan kemudian dilakukan penahanan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 potong sabun mandi merek Lifeboy berwarna merah, 1 potong baju lengan pendek berwarna putih dengan kerah baju berwarna biru, 1 potong celana pendek berwarna hijau loreng, 1 potong celana panjang warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp.50.000.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka L alias LR akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 15 miliar,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira.

Keterangan lain yang diperoleh mengatakan, bahwa pada hari Minggu (20/10/2019) sekitar pukul 18.00 Wib, masyarakat telah mengamankan seorang laki-laki bernama L alias LR (68) dari kamar mandi rumahnya, sedang dalam keadaan tanpa busana alias bugil bersama dengan Bunga (14), yang masih tetangganya. Kepada warga, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dengan korban di dalam rumah tersangka.

Pengakuan yang sama juga diungkapkan tersangka kepada petugas Polres Tanjungbalai yang memintai keterangannya. Bahkan, pria yang sudah duda ini mengaku sudah 5 kali melakukan terhadap korban dengan imbalan tersangka memberikan uang senilai Rp50.000 kepada korban setiap selesai melakukan perbuatan cabul.

Dan di hari tuanya, kakek yang sudah lama menduda tersebut harus merasakan dinginnya udara di dalam kamar tahanan Polres Tanjungbalai. (ign/mom)

 

 

Tags: anak dibawah umurCabulduda tuaperkosaTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Mantan ketua PMII Asahan jadi Ketua REPDEM

Mantan ketua PMII Asahan jadi Ketua REPDEM

Warga Simalungun Gantung Diri di Medan

Warga Simalungun Gantung Diri di Medan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web