• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Kadis PUPR Kota Tanjungbalai: Fungsi Intake Diatas DAS Untuk Penyadap atau Penangkap Air

Bangunan Intake WTP-6 Pante Olang Dibangun Diatas Sungai Silau

19 Oktober 2019
di Tanjungbalai
0 0
Bangunan Intake dari WTP – 6 Pante Olang dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Sungai Silau di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Bangunan Intake dari WTP – 6 Pante Olang dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Sungai Silau di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Bangunan Intake (intek, red) dari Water Treatment Plant-6 PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai di Pante Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar yang dibangun pada daerah aliran sungai (DAS) dari Sungai Silau bukan untuk tempat pengolahan air.

“Bangunan intake dari WTP-6 tersebut adalah untuk penyadap atau penangkap air baku yang berasal dari Sungai Silau dan selanjutnya disalurkan ke WTP-6 untuk pengolahannya. Oleh karena itu, bangunan intake tersebut harus dibangun di tepi sungai atau diatas DAS,” terang Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungbalai, Tety Juliani Siregar ST MT, Jumat (18/10/2019).

BacaJuga

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

16 November 2025
Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

16 November 2025
POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

16 November 2025

“Intinya, pembangunan intake dari WTP-6 Pante Olang tersebut tidak ada yang salah karena bangunan tersebut bukan tempat melakukan pengolahan air,” ujar Tety Juliani Siregar ST MT.

Disinggung soal ijin untuk mendirikan bangunan intake diatas DAS tersebut, Tety Juliani Siregar ST MT menolak berkomentar. Alasannya, karena pembangunan WTP-6 tersebut adalah bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Diperoleh keterangan dari berbagai  sumber, Intake merupakan bangunan atau konstruksi pertama untuk masuknya air dari sumber air. Pada bangunan atau kontruksi Intake ini biasanya terdapat bar screen yang berfungsi untuk menyaring benda-benda yang ikut tergenang dalam air. Kemudian air akan di pompa ke bangunan atau konstruksi berikutnya, yaitu Water Treatment Plant (WTP).

Bangunan Intake dari WTP – 6 Pante Olang dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) dari Sungai Silau di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Sedangkan Water Treatment Plant (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) merupakan sistem atau sarana yang berfungsi untuk mengolah air dari kualitas air baku (influent) terkontaminasi untuk mendapatkan perawatan kualitas air yang diinginkan sesuai standar mutu atau siap untuk di konsumsi.

Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan Intake dari WTP-6 di Pante Olang, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tersebut dikritisi oleh Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Jaringan Sihotang, karena dibangun diatas DAS (Daerah Aliran Sungai) atau badan air dari Sungai Silau.

Jaringan Sihotang sangat menyayangkan, pemerintah sendiri yang membuat larangan akan tetapi pemerintah juga yang membuat pelanggaran. Jangankan bangunan permanen, bangunan yang bukan permanenpun dilarang dibangun diatas DAS, selain beresiko juga akan mengganggu resapan air sungai.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Pemko Tanjungbalai agar segera membongkar bangunan Intake WTP – 6 tersebut karena sudah melanggar peraturan pemerintah. Selain itu, keberadaan dari bangunan Intake WTP – 6 tersebut juga akan membuat masyarakat untuk berlomba-lomba mendirikan bangunan permanen diatas DAS yang sebelumnya telah dilarang itu,” ujar Korda ICW itu, baru-baru ini.

Menurut Jaringan Sihotang, ada peraturan pemerintah yang melarang pendirian bangunan diatas DAS seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengairan serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Katanya, dalam peraturan tersebut secara tegas dilarang mendirikan bangunan 10 – 20 meter dari bibir sungai atau sempadan. (ign/mom)

Tags: dasintakepdampdam tirta kualoTanjungbalaiwtp-6
Berita Selanjutnya
Kasek SD di Labura Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Kasek SD di Labura Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Petani Ini Pukul Kepala Oknum Anggota TNI Pakai Cangkul

Petani Ini Pukul Kepala Oknum Anggota TNI Pakai Cangkul

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web