• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Bawa 60 Kg Sabu, PN Kisaran Vonis  Mantan Anggota Polri dan Temannya Hukuman Mati

20 November 2019
di Asahan, Headline
0 0
Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa sindikat narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram Setiawan Al Ghazali alias Wan mantan anggota polri dan Susanto alias Awi. Sedangkan satu terdakwa lsinnya divonis hukuman seumur hidup.

Penetapan vonis itu dibacakan dalam persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (19/11/2019) sore.

BacaJuga

Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

1 Desember 2025
Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

1 Desember 2025

Majelis Hakim menilai vonis hukuman mati pantas diberikan kepada kedua terdakwa, karena Setiawan maupun Susanto pernah berhasil mengantarkan sabu seberat 30 kilogram dari Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

“Hal lain yang memberatkan hukuman bagi terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Perbuatan para terdakwa menyebabkan Indonesia darurat narkotika. Perbuatan para terdakwa dapat merusak mental anak bangsa,” sebut Ketua Majelis Hakim, Ulina Marbun.

Majelis hakim menilai, bahwa perbuatan keduannya bertentangan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Setiawan Al Ghazali alias Wan dan terdakwa Susanto alias Awi, masing-masing dengan hukuman mati,” ucapnya.

Sementara, untuk terdakwa lainnya Awi Kevin alias Adi majelis hakim menjatuhi hukuman berbeda dari dua terdakwa di atas, yaitu pidana penjara seumur hidup.

“Menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Awi Kevin alias Adi dengan hukuman seumur hidup,” tambah Ulina.

Mendengar pembacaan vonis tersebut, ketiga terdakwa menyatakan banding.

“Banding Yang Mulia,” kata ketiganya kompak dari kursi pesakitan di Ruang Cakra PN Kisaran.

Seusai sidang, Humas PN Kisaran Miduk Sinaga mengatakan, adanya perbedaan hukuman bagi terdakwa Awi Kevin alias Adi dalam perkara ini yaitu pada perannya.

“Terdakwa Awi Kevin alias Adi baru kali ini terlibat kasus penyelundupan narkotika, berbeda dengan dua terdakwa lainnya,” kata Miduk.

“Satu orang terdakwa bernama Setiawan Al Ghazali memang benar mantan anggota Polri dari fakta persidangan,” tambah Miduk.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) memberhentikan satu unit mobil Innova warna abu-abu, BM 1033 BA di Jalan Lintas Sumatera, Batubara tepatnya di depan SMP Negeri 1 Limapuluh pada Jumat (12/4/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Mobil tersebut dikemudikan Susanto alias Awi, warga Jalan Jati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senampelan, Pekanbaru, Riau. Di dalam kendaraan itu juga terdapat Setiawan Al Ghazali, warga Jalan Tuaka, Gang Rindang Permata, Kelurahan Perka Arba, Kabupaten Tembilahan, Riau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 60 bungkusan teh warna hijau yang diduga berisi sabu.

Pengakuan Setiawan dan Susanto bahwa mereka hanya bertugas untuk mengantarkan sabu ke Medan dengan imbalan upah yang menggiurkan, namun keburu tertangkap. Selanjutnya petugas BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Awi Kevin alias Adi.

Awi Kevin dalam kasus ini bertugas sebagai orang kepercayaan pemilik sabu bernama Atian (DPO), yang menyerahkan mobil Innova BM 1033 BA kepada Susanto dan Setiawan untuk dipakai mengantarkan sabu yang tersimpan dalam bungkusan teh warna hijau, bertuliskan aksara Cina pada Kamis 11 April 2019 pukul 23.00 WIB.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menuntut ketiga terdakwa masing-masing dengan hukuman mati. (Mjc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Tak Kapok Dipergoki Selingkuh, Pangulu di Kabupaten Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Tak Kapok Dipergoki Selingkuh, Pangulu di Kabupaten Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Rosmansyah-Winda Bangga Kojab Asahan Peduli dengan Masyarakat

Rosmansyah-Winda Bangga Kojab Asahan Peduli dengan Masyarakat

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web