• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Bawa 60 Kg Sabu, PN Kisaran Vonis  Mantan Anggota Polri dan Temannya Hukuman Mati

20 November 2019
di Asahan, Headline
0 0
Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN-Pengadilan Negeri (PN) Kisaran menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa sindikat narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram Setiawan Al Ghazali alias Wan mantan anggota polri dan Susanto alias Awi. Sedangkan satu terdakwa lsinnya divonis hukuman seumur hidup.

Penetapan vonis itu dibacakan dalam persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (19/11/2019) sore.

BacaJuga

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Tiga tersangka narkoba saat di kantor polisi.

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Peredaran 1.000 Gram Sabu – Sabu

12 Januari 2026

Majelis Hakim menilai vonis hukuman mati pantas diberikan kepada kedua terdakwa, karena Setiawan maupun Susanto pernah berhasil mengantarkan sabu seberat 30 kilogram dari Riau menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Ketiga terdakwa kasus 60 kg sabu saat menjalani sidan di PN Kisaran.

“Hal lain yang memberatkan hukuman bagi terdakwa yaitu tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Perbuatan para terdakwa menyebabkan Indonesia darurat narkotika. Perbuatan para terdakwa dapat merusak mental anak bangsa,” sebut Ketua Majelis Hakim, Ulina Marbun.

Majelis hakim menilai, bahwa perbuatan keduannya bertentangan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Setiawan Al Ghazali alias Wan dan terdakwa Susanto alias Awi, masing-masing dengan hukuman mati,” ucapnya.

Sementara, untuk terdakwa lainnya Awi Kevin alias Adi majelis hakim menjatuhi hukuman berbeda dari dua terdakwa di atas, yaitu pidana penjara seumur hidup.

“Menjatuhi hukuman terhadap terdakwa Awi Kevin alias Adi dengan hukuman seumur hidup,” tambah Ulina.

Mendengar pembacaan vonis tersebut, ketiga terdakwa menyatakan banding.

“Banding Yang Mulia,” kata ketiganya kompak dari kursi pesakitan di Ruang Cakra PN Kisaran.

Seusai sidang, Humas PN Kisaran Miduk Sinaga mengatakan, adanya perbedaan hukuman bagi terdakwa Awi Kevin alias Adi dalam perkara ini yaitu pada perannya.

“Terdakwa Awi Kevin alias Adi baru kali ini terlibat kasus penyelundupan narkotika, berbeda dengan dua terdakwa lainnya,” kata Miduk.

“Satu orang terdakwa bernama Setiawan Al Ghazali memang benar mantan anggota Polri dari fakta persidangan,” tambah Miduk.

Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) memberhentikan satu unit mobil Innova warna abu-abu, BM 1033 BA di Jalan Lintas Sumatera, Batubara tepatnya di depan SMP Negeri 1 Limapuluh pada Jumat (12/4/2019) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Mobil tersebut dikemudikan Susanto alias Awi, warga Jalan Jati, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senampelan, Pekanbaru, Riau. Di dalam kendaraan itu juga terdapat Setiawan Al Ghazali, warga Jalan Tuaka, Gang Rindang Permata, Kelurahan Perka Arba, Kabupaten Tembilahan, Riau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 60 bungkusan teh warna hijau yang diduga berisi sabu.

Pengakuan Setiawan dan Susanto bahwa mereka hanya bertugas untuk mengantarkan sabu ke Medan dengan imbalan upah yang menggiurkan, namun keburu tertangkap. Selanjutnya petugas BNN melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Awi Kevin alias Adi.

Awi Kevin dalam kasus ini bertugas sebagai orang kepercayaan pemilik sabu bernama Atian (DPO), yang menyerahkan mobil Innova BM 1033 BA kepada Susanto dan Setiawan untuk dipakai mengantarkan sabu yang tersimpan dalam bungkusan teh warna hijau, bertuliskan aksara Cina pada Kamis 11 April 2019 pukul 23.00 WIB.

Pada persidangan beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menuntut ketiga terdakwa masing-masing dengan hukuman mati. (Mjc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Tak Kapok Dipergoki Selingkuh, Pangulu di Kabupaten Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Tak Kapok Dipergoki Selingkuh, Pangulu di Kabupaten Simalungun Dilaporkan ke Polisi

Rosmansyah-Winda Bangga Kojab Asahan Peduli dengan Masyarakat

Rosmansyah-Winda Bangga Kojab Asahan Peduli dengan Masyarakat

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web