• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Dari Bisnis Narkoba, Tersangka Miliki Harta Rp32,28 Miliar

14 November 2019
di Headline, Medan, Sumut
0 0
Pers rilis narkoba

Pers rilis narkoba

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumut menyita Rp32,28 miliar dari tersangka narkoba.

Harta tersebut disita dari 5 tersangka kasus. Dimana tiga tersangka melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

BacaJuga

Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Heboh di Sosmed,  Polres Tebingtinggi Tangkap Lepas Pelaku Seksual

7 Oktober 2025
Lokasi PSBD Kabupaten Asahan

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Warga Sumatera Barat Meninggal di Lokasi  PSBD Asahan 

6 Oktober 2025
Rumah Warga di Sei Renggas Asahan Terbakar, 1 Tewas 4 Luka-luka

Rumah Warga di Sei Renggas Asahan Terbakar, 1 Tewas 4 Luka-luka

5 Oktober 2025

Dari para tersangka, BNN menyita sejumlah aset di antaranya kendaraan berupa truk dan mobil pribadi, rumah, dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp32,28 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH dan Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Sempata Sitepu kepada wartawan, Rabu (13/11) pagi di Kantor BNN Jalan William Iskandar/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang, mengatakan, adapun 3 kasus TPPU yang diungkap oleh BNN di antaranya kasus TPPU yang melibatkan 2 napi dengan aset senilai Rp7,28 miliar.

“Kasus ini melibatkan 2 napi di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, diantaranya Ferdi dan Iwan yang diamankan dari Rutan pada 8 Agustus 2019. Ferdi diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Pers rilis narkoba

Ia melanjutkan, Ferdi memerintahkan ITU (saksi) untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan keluarga saksi.

Tujuan untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Dari tangan Ferdi disita 3 mobil, 1 rumah dan uang dalam rekening sejumlah bank dengan total aset mencapai Rp5,077 miliar.

Sedangkan Iwan diamankan karena menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, Iwan memerintahkan saksi AZ untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan orang lain untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika.

Dari Iwan disita aset berupa 3 rumah, sebidang tanah, 3 mobil, 1 sepedamotor dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp2,21 miliar.

Lanjutnya, untuk kasus TPPU senilai Rp4,53 miliar ataupun kasus ketiga melibatkan seorang tersangka berinisial AP yang ditangkap pada 30 September 2019 di satu warung kopi Jalan Jamin Ginting, Medan.

AP ditangkap karena diduga kuat menggunakan rekening atas nama tersangka untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika.

“Tersangka membelanjakannya untuk membeli aset seperti mobil dan rumah. Dari tangan tersangka turut disita 3 mobil, 3 truk, 5 rumah, 3 bidang tanah dan total aset senilai Rp4,53 miliar,” terangnya.

Masih kata Arman, kasus TPPU senilai Rp20,7 miliar petugas BNN mengamankan 2 tersangka. Tersangka pertama seorang wanita berinisial AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, pada 30 Juli 2019. Tersangka sebelumnya sempat kabur kurang lebih 1 tahun di Malaysia.

AAK ditangkap karena diduga kuat meminjamkan 10 rekening bank miliknya kepada suaminya, Murtala selaku narapidana kasus TPPU narkotika, untuk dipakai bertransaksi narkotika. Sedangkan tersangka kedua yaitu berinisial MT yang ditangkap di Bireuen, Aceh pada 12 Agustus 2019.

Ia diamankan karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya untuk transaksi narkotika.

Lebih lanjut dikatakan Arman, petugas BNN menyita aset dari AAK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah. Sedangkan dari tangan MT, aset yang disita berupa mobil. Total aset dari 2 tersangka tersebut ditaksir bernilai Rp20,7 miliar.

“Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5 Ayat (1) UU RI No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a, b UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Mjc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web