• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Dari Bisnis Narkoba, Tersangka Miliki Harta Rp32,28 Miliar

14 November 2019
di Headline, Medan, Sumut
0 0
Pers rilis narkoba

Pers rilis narkoba

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumut menyita Rp32,28 miliar dari tersangka narkoba.

Harta tersebut disita dari 5 tersangka kasus. Dimana tiga tersangka melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

BacaJuga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

10 Oktober 2026

Dari para tersangka, BNN menyita sejumlah aset di antaranya kendaraan berupa truk dan mobil pribadi, rumah, dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp32,28 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH dan Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Sempata Sitepu kepada wartawan, Rabu (13/11) pagi di Kantor BNN Jalan William Iskandar/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang, mengatakan, adapun 3 kasus TPPU yang diungkap oleh BNN di antaranya kasus TPPU yang melibatkan 2 napi dengan aset senilai Rp7,28 miliar.

“Kasus ini melibatkan 2 napi di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, diantaranya Ferdi dan Iwan yang diamankan dari Rutan pada 8 Agustus 2019. Ferdi diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Pers rilis narkoba

Ia melanjutkan, Ferdi memerintahkan ITU (saksi) untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan keluarga saksi.

Tujuan untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Dari tangan Ferdi disita 3 mobil, 1 rumah dan uang dalam rekening sejumlah bank dengan total aset mencapai Rp5,077 miliar.

Sedangkan Iwan diamankan karena menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, Iwan memerintahkan saksi AZ untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan orang lain untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika.

Dari Iwan disita aset berupa 3 rumah, sebidang tanah, 3 mobil, 1 sepedamotor dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp2,21 miliar.

Lanjutnya, untuk kasus TPPU senilai Rp4,53 miliar ataupun kasus ketiga melibatkan seorang tersangka berinisial AP yang ditangkap pada 30 September 2019 di satu warung kopi Jalan Jamin Ginting, Medan.

AP ditangkap karena diduga kuat menggunakan rekening atas nama tersangka untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika.

“Tersangka membelanjakannya untuk membeli aset seperti mobil dan rumah. Dari tangan tersangka turut disita 3 mobil, 3 truk, 5 rumah, 3 bidang tanah dan total aset senilai Rp4,53 miliar,” terangnya.

Masih kata Arman, kasus TPPU senilai Rp20,7 miliar petugas BNN mengamankan 2 tersangka. Tersangka pertama seorang wanita berinisial AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, pada 30 Juli 2019. Tersangka sebelumnya sempat kabur kurang lebih 1 tahun di Malaysia.

AAK ditangkap karena diduga kuat meminjamkan 10 rekening bank miliknya kepada suaminya, Murtala selaku narapidana kasus TPPU narkotika, untuk dipakai bertransaksi narkotika. Sedangkan tersangka kedua yaitu berinisial MT yang ditangkap di Bireuen, Aceh pada 12 Agustus 2019.

Ia diamankan karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya untuk transaksi narkotika.

Lebih lanjut dikatakan Arman, petugas BNN menyita aset dari AAK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah. Sedangkan dari tangan MT, aset yang disita berupa mobil. Total aset dari 2 tersangka tersebut ditaksir bernilai Rp20,7 miliar.

“Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5 Ayat (1) UU RI No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a, b UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Mjc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web