• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Dari Bisnis Narkoba, Tersangka Miliki Harta Rp32,28 Miliar

14 November 2019
di Headline, Medan, Sumut
0 0
Pers rilis narkoba

Pers rilis narkoba

3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Sumut menyita Rp32,28 miliar dari tersangka narkoba.

Harta tersebut disita dari 5 tersangka kasus. Dimana tiga tersangka melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika.

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Bensin Diduga Tercampur Air, Ini Kata Manajer SPBU Pulau Bandreng

30 November 2025
Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

30 November 2025

Dari para tersangka, BNN menyita sejumlah aset di antaranya kendaraan berupa truk dan mobil pribadi, rumah, dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp32,28 miliar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari didampingi Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH dan Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Sempata Sitepu kepada wartawan, Rabu (13/11) pagi di Kantor BNN Jalan William Iskandar/Pasar V Timur Desa Medan Estate, Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang, mengatakan, adapun 3 kasus TPPU yang diungkap oleh BNN di antaranya kasus TPPU yang melibatkan 2 napi dengan aset senilai Rp7,28 miliar.

“Kasus ini melibatkan 2 napi di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan, diantaranya Ferdi dan Iwan yang diamankan dari Rutan pada 8 Agustus 2019. Ferdi diduga kuat menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Pers rilis narkoba

Ia melanjutkan, Ferdi memerintahkan ITU (saksi) untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan keluarga saksi.

Tujuan untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika. Dari tangan Ferdi disita 3 mobil, 1 rumah dan uang dalam rekening sejumlah bank dengan total aset mencapai Rp5,077 miliar.

Sedangkan Iwan diamankan karena menggunakan dan memanfaatkan rekening atas nama orang lain untuk menyembunyikan transaksi keuangan hasil tindak pidana narkotika.

Dalam kasus ini, Iwan memerintahkan saksi AZ untuk membuka rekening bank atas nama saksi dan orang lain untuk menampung keuangan hasil penjualan narkotika.

Dari Iwan disita aset berupa 3 rumah, sebidang tanah, 3 mobil, 1 sepedamotor dan uang dalam rekening dengan total aset senilai Rp2,21 miliar.

Lanjutnya, untuk kasus TPPU senilai Rp4,53 miliar ataupun kasus ketiga melibatkan seorang tersangka berinisial AP yang ditangkap pada 30 September 2019 di satu warung kopi Jalan Jamin Ginting, Medan.

AP ditangkap karena diduga kuat menggunakan rekening atas nama tersangka untuk menyembunyikan transaksi keuangan dan atau membelanjakan hasil transaksi penjualan narkotika.

“Tersangka membelanjakannya untuk membeli aset seperti mobil dan rumah. Dari tangan tersangka turut disita 3 mobil, 3 truk, 5 rumah, 3 bidang tanah dan total aset senilai Rp4,53 miliar,” terangnya.

Masih kata Arman, kasus TPPU senilai Rp20,7 miliar petugas BNN mengamankan 2 tersangka. Tersangka pertama seorang wanita berinisial AAK yang diamankan di Imigrasi Bandara Kualanamu, pada 30 Juli 2019. Tersangka sebelumnya sempat kabur kurang lebih 1 tahun di Malaysia.

AAK ditangkap karena diduga kuat meminjamkan 10 rekening bank miliknya kepada suaminya, Murtala selaku narapidana kasus TPPU narkotika, untuk dipakai bertransaksi narkotika. Sedangkan tersangka kedua yaitu berinisial MT yang ditangkap di Bireuen, Aceh pada 12 Agustus 2019.

Ia diamankan karena meminjamkan rekening kepada Murtala yang merupakan pamannya untuk transaksi narkotika.

Lebih lanjut dikatakan Arman, petugas BNN menyita aset dari AAK berupa rumah, pom bensin, mobil, ruko dan tanah. Sedangkan dari tangan MT, aset yang disita berupa mobil. Total aset dari 2 tersangka tersebut ditaksir bernilai Rp20,7 miliar.

“Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 3,4,5 Ayat (1) UU RI No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 137 huruf a, b UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Mjc/int/syaf)

Berita Selanjutnya
Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

Bupati Ajak Warga Asahan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

TNI AL Serahkan 6 Unit Rumah ke Warga Penerima Bantuan Bedah Rumah

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web