• Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
Senin, 9 Desember 2019
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
28 °c
Kisaran
Tue
Wed
Thu
Fri
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tanjungbalai

Lagi, Polres Tanjungbalai Ciduk Dua Pria Pemilik Sabu

14 November 2019
di Tanjungbalai
0
Lagi, Polres Tanjungbalai Ciduk Dua Pria Pemilik Sabu
0
Dibagikan
51
Dilihat
Share ke FacebookShare ke Twitter

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam satu hari, Selasa (12/11/2019), Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus 2 pria pemakai Narkoba jenis sabu dari tempat yang berbeda. Kedua pria tersebut, Salim Putra (36) warga Kampung Baru, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dan Sugianto (54), juga warga yang sama.

“Tersangka pertama yang diciduk petugas adalah Salim Putra, dari kawasan Kampung Baru di Jalan Sederhana tidak jauh dari kediamannya pada hari, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 16.00 Wib,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga

Sekjen PK KNPI Datuk Bandar: Mahyaruddin Salim Seperti Mencoreng Muka Sendiri

Sekda Akui Pemotongan Gaji CPNS Tanjungbalai Rp1 Jutaan Karena Salah Administrasi

Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Ramai-Ramai Keluar Kota, Aspirasi Rakyat Ditampung Sekwan

Dari tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti, 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 Gram serta uang tunai senilai Rp10.000.

“Dan tersangka kedua, Sugianto, ditangkap juga tidak jauh dari kediamannya di Kampung Baru, Jalan Tembaga, Kelurahan Sejahtera pada hari, Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 19.00 Wib,” ujarnya lagi.

Petugas  mengamankan barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,94 Gram, uang senilai Rp205.000 dan 1 unit handphone merek Mito.

Tersangka diapit petugas di Mako Polres Tanjungbalai.

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah melihat aktivitas kedua tersangka yang selalu mengedarkan Narkotika jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya tersebut.

Atas perbuatannya tersebut, imbuhnya, kedua tersangka langsung di bawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka diapit petugas di Mako Polres Tanjungbalai.

“Kedua tersangka ini diancam melanggar Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) dari UU No.35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun hingga 20 tahun. Sementara, barang buktinya disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” tegas AKBP Putu Yudha Prawira. (ign/mom)

loading...
Tags: NarkobanarkotikaSabuTanjungbalai
Berita Sebelumnya

Truk Pengangkut Bawang Terlibat Tabrakan Beruntun di Jalinsum Torgamba Labusel

Berita Selanjutnya

Freedom Internet Hadir di Rusunawa Sei Giling Kisaran

Salomo Malau Goerning

Salomo Malau Goerning

Berita Selanjutnya
Freedom Internet Hadir di Rusunawa Sei Giling Kisaran

Freedom Internet Hadir di Rusunawa Sei Giling Kisaran

loading...

Berita Terbaru

Sekjen PK KNPI Datuk Bandar: Mahyaruddin Salim Seperti Mencoreng Muka Sendiri

Sekjen PK KNPI Datuk Bandar: Mahyaruddin Salim Seperti Mencoreng Muka Sendiri

9 Desember 2019
Wagubsu: Sumut Punya Banyak Kerajinan Tangan Daerah yang Perlu Dipublikasikan

Wagubsu: Sumut Punya Banyak Kerajinan Tangan Daerah yang Perlu Dipublikasikan

9 Desember 2019
Musa Rajekshah: Informasi Beasiswa harus Tersebar Merata ke Masyarakat

Musa Rajekshah: Informasi Beasiswa harus Tersebar Merata ke Masyarakat

9 Desember 2019
Serahkan Penghargaan pada 6 Perusahaan, Ijeck Berpesan Jaga Lingkungan

Serahkan Penghargaan pada 6 Perusahaan, Ijeck Berpesan Jaga Lingkungan

9 Desember 2019
Hi Seram, Ada Suara Tangisan dari Kamar Cewek Bertato Bunga yang Dibunuh

Ternyata Pembunuh Cewek Bertato Bunga di Tangan Adalah Pacarnya Warga Palas

9 Desember 2019

jasa website murah


Statistik Pembaca

259746
Pengunjung Hari ini : 1339
Pengunjung Kemarin : 2609
Total Tayangan : 1474418
Sedang Membaca : 41
Alamat IP Anda : 3.94.129.211

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • 1.2k Fans

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Copyright © 2016 - 2019 PT. Taslab Media Pers - TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara. Supported by Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan