TASLABNEWS, KARO-Oknum guru berinisial AT (52) di Tanah Karo, Sumatera Utara diringkus polisi karena dilaporkan telah mencabuli 9 orang muridnya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 0404xx di Kecamatan Kabanjahe.
Informasi dihimpun, jumlah korban 9 orang. Menurut keterangan beberapa orangtua korban, Jumat (15/11/2019 di RSUD Kabanjahe saat mendampingi anaknya yang sedang divisum, kasus ini terungkap karena ada seorang anak yang enggan ke sekolah.
Sehingga orangtuanya menjadi curiga dan penasaran, setelah ditanya kenapa tak mau sekolah. Anaknya itu mengaku kalau dia digituin gurunya sendiri.
Orangtuanya langsung menghubungi orangtua lainnya yang anaknya menuntut ilmu di sekolah itu.
“Tentunya, kami sebagai orangtua juga langsung menanyakan hal itu kepada anak kami masing-masing. Ada sekitar 9 anak yang buka mulut karena menjadi korban. Anak-anak kami dengan polos mengaku dilecehkan gurunya. Jadi kami sangat keberatan dengan kelakuan guru itu,” ujar mereka.
Usai dari Rumah Sakit, Orangtua ke 9 murid SD itu melaporkan kasus ini ke Kantor Polisi untuk memberi keterangan ke penyidik.
“Mungkin saja masih ada korban lainnya, bila kita sudah melapor pasti ada juga yang akan melapor. Apa nggak gila, anak-anak kami ini masih kelas 1 dan dia itu seorang guru. Kalau anak kami digituin, mau jadi apalagi, kan bisa rusak mentalnya. Anak kami di sekolahkan bukan untuk digituin,” keluh para orangtua.
Lebih lanjut dikatakan para orangtua murid, sebelum mereka melapor, ada salah seorang orangtua murid mendatangi rumah pelaku di dekat Kantor Samsat, Sumbul. Pelaku diseret warga dan langsung diserahkan ke Polisi.
“Untung saja tadi malam tidak diamuk warga. Karena siapapun orangtua pasti emosi kalau anaknya digituin. Saya rasa dia ada kelainan seksnya, masak anak didik sendiri dilecehkan. Jika perbuatannya terbukti, kami sebagai orangtua meminta kepada polisi agar diproses dan dihukum seberat-beratnya,” ujar mereka dengan nada emosi.
Pantauan wartawan, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Karo ikut mendampingi para siswi SD ke RSUD. Petugas belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Besok pagi saja ya, kami masih sibuk mendampingi anak-anak dan akan kita selidiki dulu,”ujar salah seorang Polwan.
Sementara, terduga pelaku AT disela–sela menjalani pemeriksaan di ruang UPPA Polres Karo, sekira jam 21.00 Wib membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Saya tidak ada melakukan pelecehan seksual terhadap anak didik saya sendiri,” ujarnya dengan kepala tertunduk.
Sedang Aiptu Antoni Ginting, Kanit UPPA Polres Karo menyebutkan, kasus itu masih diproses.
Pun begitu, keterangan dari anak-anak sudah selesai, tinggal terduga pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan.
Informasi lain diperoleh, warga Kabanjahe di hebohkan dengan adanya pencabulan yang di lakukan oleh seorang oknum PNS yang mengajar di SD Negeri Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Jajaran Polres Karo bertindak cepat, setelah menerima laporan adanya pencabulan di Desa Sumber Mufakat.
Tak lama kemudian Jajaran Polres Karo Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) meringkus AT yang merupakan warga Jalan Jamin Ginting Dusun X, Belakang Samsat Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
AT di amankan, Sabtu (16/11) sekitar pukul 19: 30 Wib. AT di duga melakukan perbuatan cabul terhadap 9 muridnya.
Dari informasi yang di himpun, Kejadian pencabulan diketahui terjadi, Kamis tanggal 14 November 2019 sekira pukul 19.30 Wib, Bertempat di salah satu Ruang Kelas
SD Negeri 040463 Sumbul Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.
Adapun 9 para Siswa yang menjadi korban Pencabulan yang di lakukan AT ialah sebagai berikut
1. EA ( 8)
2. FKN (7),
3, SN (7)
4. AE (7)
5. NSN (7)
6. OEM (8)
7. LSB (7)
8. NBS (10)
9. SA (8)
Polres Karo Sebelumnya telah memeriksa saksi saksi atas nama MS dan KP selaku orangtua korban.
Penangkapan AT berawal dari Laporan salah seorang korban pencabulan, EP, Jumat (15/11) sekitar pukul 14.30 wib. (Tpc/int/syaf)