• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Firli Bahuri Ketua KPK: Tidak Benar KPK Bisa Diintervensi Presiden

31 Desember 2019
di Headline, Nasional
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan tak ada intervensi apapun yang dilakukan oleh Presiden nantinya terhadap kinerja KPK.

Hal itu ia sampaikan terkait munculnya draf peraturan presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK yang dianggap akan menimbulkan anggapan bahwa pimpinan KPK akan mudah diatur oleh Presiden.

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Bensin Diduga Tercampur Air, Ini Kata Manajer SPBU Pulau Bandreng

30 November 2025
Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

30 November 2025

“Enggak ada, enggak ada. Saya katakan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK termasuk dengan kami termasuk dengan Dewan Pengawas,” kata Firli di gedung KPK, Senin (30/12/2019) di Jakarta.

Firli Bahuri Ketua KPK menanda-tangani sumpah jabatan disaksikan Presiden Jokowi usai dilantik menjadi Pimpinan KPK di Istana Negara.
Firli Bahuri Ketua KPK menanda-tangani sumpah jabatan disaksikan Presiden Jokowi usai dilantik menjadi Pimpinan KPK di Istana Negara.

Menurut polisi berpangkat Komjen ini, Presiden Jokowi sangat jelas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK.

“Tidak ada kepentingan presiden mengintervensi pimpinan KPK. Statusnya saja sebagai ASN di bawah pemerintahan eksekutif. Namun dalam penegakan hukum Presiden atau siapapun tidak bisa intervensi,” tegas Firli.

Sementara itu Pramono Anung Sekretaris Kabinet mengatakan, kalau KPK kuat, yang diuntungkan Pemerintah. Katanya, Presiden Jokowi menyiapkan 3 perpres untuk memperkuat KPK.

Pramono Anung menyebut ada 3 Pepres terkait KPK yang sedang disiapkan pemerintah. Lanjutnya, Perpres masih berupa draf yang belum diteken Jokowi dan Perpres ini sudah masuk tahap finalisasi.

“Perpres yang sedang disiapkan ialah tentang Dewan Pengawas, organisasi KPK, hingga status para pegawai KPK yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Perpres itu sebagai turunan dari UU nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi,” jelasnya.

Politikus PDIP itu juga menegaskan bahwa perpres tersebut tujuannya memperkuat KPK. Ia pun menegaskan bahwa perpres yang disiapkan tidak bertentangan dengan UU baru KPK.

“Tunggu saja, nanti akan diterbitkan oleh Pemerintah setelah disetujui dan diteken Presiden Jokowi,” ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.

Firli Bahuri Ketua KPK menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi usai dilantik menjadi Pimpinan KPK di Istana Negara.
Firli Bahuri Ketua KPK menerima ucapan selamat dari Presiden Jokowi usai dilantik menjadi Pimpinan KPK di Istana Negara.

*Inilah Draf Perpres tentang KPK*

Draf peraturan presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK tengah digodok oleh Pemerintah. Bahkan draf itu sudah dalam tahap finalisasi.

Dalam draf yang ada, pada pasal 1 mengenai Pimpinan KPK disebutkan kedudukannya berada di bawah Presiden. Dalam draf itu disebutkan pimpinan akan berstatus setara menteri.

Berikut bunyi Pasal 1 ayat (1) dalam draf Pepres tersebut: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara.

Aturan Perpres ini merupakan dampak dari lahirnya UU 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa KPK masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.

Hal itu termuat dalam Pasal 3, yang berbunyi: “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun”.

Pada UU sebelumnya, Pasal 3 berbunyi sebagai berikut: “Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun”.

*Putusan MK, KPK adalah Bagian Eksekutif di UU Baru*

Pemerintah menilai masuknya KPK jadi bagian eksekutif membuat KPK memiliki struktur tata negara yang jelas. Terkait pasal ini, ada yang menilai bahwa aturan ini bertabrakan dengan empat putusan Mahkamah Konstutusi, yakni tahun 2006, 2007, 2010, dan 2011.

Putusan tersebut menegaskan bahwa KPK bukan bagian dari eksekutif, melainkan lembaga negara independen sebagaimana disebutkan dalam pasal 3 UU KPK lama.

Namun, revisi UU KPK terkait hal itu juga merupakan buntut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017. Dalam putusan itu, disebutkan bahwa KPK masuk rumpun eksekutif. (Man/ril/syaf)

Berita Selanjutnya
Apresiasi Kinerja Polri, H Bustan Optimis Kasus Novel Baswedan Terungkap

Apresiasi Kinerja Polri, H Bustan Optimis Kasus Novel Baswedan Terungkap

Jhon Mainaky Terima Mandat jadi Perwakilan Ormas Gercin Amerika Serikat

Jhon Mainaky Terima Mandat jadi Perwakilan Ormas Gercin Amerika Serikat

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perundang-undangan ke Masyarakat Meranti

4 Desember 2025
Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web