• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

IWO Asahan-Batubara Kutuk Kasus Penganiaya Wartawan di Siantar

Syafruddin Yusuf: Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya

2 Januari 2020
di Asahan, Headline, Siantar-Simalungun
0 0
10
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Asahan-Batubara mengutuk keras kasus penganiayaan yang menimpa wartawan media online Lintangnews.com Irfan Nahampun dan ibunya, L Manik (57).

Itu dikatakan Ketua IWO Kabupaten Asahan-Batubara Syafruddin Yusuf SE didampingi Sekretaris Khairul Anhar Harahap SH dan Bendum Adi Chandra, dan Wakil Sekretaris Salomo Malau Gurning, Rabu (1/1/2020).

BacaJuga

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026

Menurut Syaf panggilan akrab Syafruddin Yusuf mengatakan, tindakan kekerasan terhadap Irfan melanggar pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“UU Pers menegaskan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan menghambat kerja jurnalis itu melanggar hukum,” ucap Syaf.

Wakil Sekretaris IWO Kabupaten Asahan-Batubara Salomo Malau (kiri), Bendahara IWO Adi Chandra (kanan).

Masih dari Syaf yang tinggal di Jalan Pesantren Darussalam, Kota Pematangsiantar ini, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

“Kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Pasal 18 UU Pers menegaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tambahnya.

Khairul menambahkan, pihak Polres Siantar harus memberi jaminan perlindungan terhadap Irfan Nahampun dan keluarganya.

Informasi diperoleh, Polres Pematangsiantar, telah berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap jurnalis Irfan dan ibunya.

Terduga pelaku adalah Fernando Panjaitan (39) warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Ia ditangkap petugas di kediaman pacarnya di Jalan Kapten Tandean, Siantar Timur, Senin (30/12).

“Kami tangkap pelaku sekira pukul 16.30 WIB. Kami dapat informasi yang bersangkutan berada rumah pacarnya. Tim opsnal langsung bergerak menuju rumah kediaman pacarnya dan menangkap pelaku.” tutur Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono, Rabu (1/1/2020).

Nur Isitiono menjelaskan penganiayaan terhadap Irfan dan ibunya terjadi pada Minggu (29/12). Kebetulan pelaku dan dua korban terbilang bertetangga, tinggal di kawasan kampung yang sama di Siopat Suhu.

“Awalnya korban menerima telepone dari pelaku menanyakan keberadaannya. Sampai di depan rumah, pelaku langsung mencekik leher dan mengancam membunuh korban. Saat itu orangtua korban datang untuk melerai, juga jadi korban karena terkena sikut pelaku dan dilarikan ke rumah sakit,” beber dia.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolres Pematangsiantar. Laporan tertuang di laporan polisi nomor LP/634/XII/2019/SU/STR tertanggal 29 Desember 2019. Dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut. (Mom)

Berita Selanjutnya
Pesan Kapolres Asahan: Jangan Segan Tembak Pelaku Kejahatan Narkoba yang Melawan dan Melarikan Diri Saat Ditangkap

Polres Asahan Raih Peringkat 4 Sejajaran Polda Sumut, Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana

Jenazah korban yang tewas tergantung menjadi tontonan warga Batubara

Mak Ngapain Bapak Manjat Pohon Mangga, Tanya Anak Korban yang Tewas Gantung Diri

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web