• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

IWO Asahan-Batubara Kutuk Kasus Penganiaya Wartawan di Siantar

Syafruddin Yusuf: Jurnalis Dilindungi Hukum dalam Menjalankan Profesinya

2 Januari 2020
di Asahan, Headline, Siantar-Simalungun
0 0
10
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Asahan-Batubara mengutuk keras kasus penganiayaan yang menimpa wartawan media online Lintangnews.com Irfan Nahampun dan ibunya, L Manik (57).

Itu dikatakan Ketua IWO Kabupaten Asahan-Batubara Syafruddin Yusuf SE didampingi Sekretaris Khairul Anhar Harahap SH dan Bendum Adi Chandra, dan Wakil Sekretaris Salomo Malau Gurning, Rabu (1/1/2020).

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

Menurut Syaf panggilan akrab Syafruddin Yusuf mengatakan, tindakan kekerasan terhadap Irfan melanggar pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“UU Pers menegaskan setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan menghambat kerja jurnalis itu melanggar hukum,” ucap Syaf.

Wakil Sekretaris IWO Kabupaten Asahan-Batubara Salomo Malau (kiri), Bendahara IWO Adi Chandra (kanan).

Masih dari Syaf yang tinggal di Jalan Pesantren Darussalam, Kota Pematangsiantar ini, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

“Kerja jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan kepada publik. Pasal 18 UU Pers menegaskan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan menghambat atau menghalangi upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dengan pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tambahnya.

Khairul menambahkan, pihak Polres Siantar harus memberi jaminan perlindungan terhadap Irfan Nahampun dan keluarganya.

Informasi diperoleh, Polres Pematangsiantar, telah berhasil meringkus pelaku penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap jurnalis Irfan dan ibunya.

Terduga pelaku adalah Fernando Panjaitan (39) warga Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur. Ia ditangkap petugas di kediaman pacarnya di Jalan Kapten Tandean, Siantar Timur, Senin (30/12).

“Kami tangkap pelaku sekira pukul 16.30 WIB. Kami dapat informasi yang bersangkutan berada rumah pacarnya. Tim opsnal langsung bergerak menuju rumah kediaman pacarnya dan menangkap pelaku.” tutur Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar Iptu Nur Istiono, Rabu (1/1/2020).

Nur Isitiono menjelaskan penganiayaan terhadap Irfan dan ibunya terjadi pada Minggu (29/12). Kebetulan pelaku dan dua korban terbilang bertetangga, tinggal di kawasan kampung yang sama di Siopat Suhu.

“Awalnya korban menerima telepone dari pelaku menanyakan keberadaannya. Sampai di depan rumah, pelaku langsung mencekik leher dan mengancam membunuh korban. Saat itu orangtua korban datang untuk melerai, juga jadi korban karena terkena sikut pelaku dan dilarikan ke rumah sakit,” beber dia.

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban ke Mapolres Pematangsiantar. Laporan tertuang di laporan polisi nomor LP/634/XII/2019/SU/STR tertanggal 29 Desember 2019. Dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut. (Mom)

Berita Selanjutnya
Pesan Kapolres Asahan: Jangan Segan Tembak Pelaku Kejahatan Narkoba yang Melawan dan Melarikan Diri Saat Ditangkap

Polres Asahan Raih Peringkat 4 Sejajaran Polda Sumut, Dalam Menangani Kasus Tindak Pidana

Jenazah korban yang tewas tergantung menjadi tontonan warga Batubara

Mak Ngapain Bapak Manjat Pohon Mangga, Tanya Anak Korban yang Tewas Gantung Diri

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web