• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Polsek Sei Tualang Raso Giatkan Cooling System

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

    Pelaku Pencurian di Tanjungbalai Diringkus

  • Asahan
    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

    Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

19 Januari 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pihak Polres Tanjungbwlai ganya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolah sampah an-organik di Dinas Kebersihan dan Pasar sekarang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.

Kedua orang tersangka tersebut yakni Harmeini (61), .
mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar dan Aswin Batubara (54) selaku Wakil Direktur dari CV Noprizal Azari.

BacaJuga

Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

10 Oktober 2025
Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

10 Oktober 2025
Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

10 Oktober 2025

Dalam releasenya pada hari Sabtu (18/1), Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah an-organik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai TA. 2015 tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018.

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah
Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

Sesuai dengan proses hasil penyidikan yang dilakukan, lanjutnya, telah ditetapkan orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah jumlahnya.

“Adapun identitas dari kedua tersangka tersebut adalah Harmeini, pensiunan PNS, warga Jalan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Aswin Batubara yang merupakan warga Jalan Meranti, Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka Harmeini berperan sebagai PA/PPK yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai sedangkan tersangka Aswin berperan sebagai Wakil Direktur II CV Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut.

Terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjungbalai terhitung sejak tanggal 16 Januari 2020.

Sementara, kerugian keuangan negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah senilai Rp 1.514.993.578,” ujar Kapolres.

Menurut Putu Yudha, para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut dengan cara melakukan pembengkakan harga atau mark up terhadap nilai pekerjaan tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Akan tetapi, mesin pengolahan sampah an-organik berikut dengan kelengkapan yang telah diadakan dalam kegiatan tersebut tidak dijadikan sebagai barang bukti karena mesin pengolahan sampah dimaksud telah menjadi barang inventaris milik negara (milik Pemko Tanjungbalai).

Pada kesempatan itu, Putu Yudha juga menginformasikan bahwa penangkapan terhadap ke dua tersangka dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai pada tanggal 15 Januari 2020 dan selanjutnya dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Januari 2020.

Katanya, kedua tersangka diancam melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dari UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yunto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 lalu, kasus pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tahun anggaran (TA) 2015 di Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai ini telah mengundang sorotan dari para penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Hal itu disebabkan mesin pengolah sampah an-organik dengan pagu anggaran senilai Rp1,8 miliar ini tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya namun telah dilakukan serah terima barang dari pihak ketiga kepada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tersebut, oleh penyidik dari Polres Tanjungbalai langsung menindak lanjutinya. Hal itu dibuktikan dengan diperiksanya sejumlah saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut, sedikitnya ada 5 (lima) orang termasuk diantaranya H, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Namun demikian, tanpa ada alasan yang jelas, kasus tersebut sempat mengendap bertahun-tahun. Dan baru-baru ini, kasus tersebut kembali mencuat setelah adanya informasi yang mengatakan, penyidik Polres Tanjungbalai telah membuka kembali kasus tersebut dan langsung melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang ternyata hanya ada 2 orang tersangka dan salah satu diantaranya adalah Ha, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai yang telah pensiun dari PNS. (ign/syaf)

Berita Selanjutnya
Korban disambar petir di Tanah Karo saat mendapat pertolongan dari warga.

3 Warga Karo Disambar Petir, 2 Tewas 1 Luka-luka

Dicabuli 3 Kakek 62 Tahun, ABG di Tobasa Hamil

Dicabuli 3 Kakek 62 Tahun, ABG di Tobasa Hamil

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025
Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

Warga dan Koramil 06 Kisaran  Gotong Royong Bersihkan Saluran Air

10 Oktober 2025
BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

BBM Jenis Solar Langka di Asahan, Sejumlah Pengendara Harus Antri Berjam-jam

10 Oktober 2025
IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

IWO Batubara Dan Wappres Bagikan Sembako

10 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

Lapas Labuhan Ruku dan BNN Batubara Gelar Kegiatan P4GN

10 Oktober 2025
Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

Dua Pegawai Lapas Labuhan Ruku Naik Pangkat

10 Oktober 2025
Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

Walau Hujan Deras Pengunjung PSBD Asahan Tetap Ramai

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web