• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

19 Januari 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pihak Polres Tanjungbwlai ganya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pengolah sampah an-organik di Dinas Kebersihan dan Pasar sekarang Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.

Kedua orang tersangka tersebut yakni Harmeini (61), .
mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar dan Aswin Batubara (54) selaku Wakil Direktur dari CV Noprizal Azari.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

Dalam releasenya pada hari Sabtu (18/1), Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pengadaan mesin pengolah sampah an-organik pada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai TA. 2015 tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/133/V/2018/SU/RES T. BALAI, tanggal 8 Mei 2018.

Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah
Polres Tanjungbalai Akui hanya Menahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah

Sesuai dengan proses hasil penyidikan yang dilakukan, lanjutnya, telah ditetapkan orang tersangka dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bertambah jumlahnya.

“Adapun identitas dari kedua tersangka tersebut adalah Harmeini, pensiunan PNS, warga Jalan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan Aswin Batubara yang merupakan warga Jalan Meranti, Kabupaten Asahan,” ucapnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka Harmeini berperan sebagai PA/PPK yang saat itu menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai sedangkan tersangka Aswin berperan sebagai Wakil Direktur II CV Noprizal Azari selaku rekanan dari pengadaan pekerjaan proyek tersebut.

Terhadap kedua tersangka telah dilakukan penahanan di RTP Polres Tanjungbalai terhitung sejak tanggal 16 Januari 2020.

Sementara, kerugian keuangan negara dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah senilai Rp 1.514.993.578,” ujar Kapolres.

Menurut Putu Yudha, para tersangka melakukan tindak pidana korupsi tersebut dengan cara melakukan pembengkakan harga atau mark up terhadap nilai pekerjaan tersebut dengan tujuan menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Akan tetapi, mesin pengolahan sampah an-organik berikut dengan kelengkapan yang telah diadakan dalam kegiatan tersebut tidak dijadikan sebagai barang bukti karena mesin pengolahan sampah dimaksud telah menjadi barang inventaris milik negara (milik Pemko Tanjungbalai).

Pada kesempatan itu, Putu Yudha juga menginformasikan bahwa penangkapan terhadap ke dua tersangka dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai pada tanggal 15 Januari 2020 dan selanjutnya dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Januari 2020.

Katanya, kedua tersangka diancam melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 dari UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Yunto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, sejak tahun 2016 lalu, kasus pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tahun anggaran (TA) 2015 di Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai ini telah mengundang sorotan dari para penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Hal itu disebabkan mesin pengolah sampah an-organik dengan pagu anggaran senilai Rp1,8 miliar ini tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya namun telah dilakukan serah terima barang dari pihak ketiga kepada Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin pengolah sampah an-organik tersebut, oleh penyidik dari Polres Tanjungbalai langsung menindak lanjutinya. Hal itu dibuktikan dengan diperiksanya sejumlah saksi-saksi terkait dengan kasus tersebut, sedikitnya ada 5 (lima) orang termasuk diantaranya H, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai.

Namun demikian, tanpa ada alasan yang jelas, kasus tersebut sempat mengendap bertahun-tahun. Dan baru-baru ini, kasus tersebut kembali mencuat setelah adanya informasi yang mengatakan, penyidik Polres Tanjungbalai telah membuka kembali kasus tersebut dan langsung melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka yang ternyata hanya ada 2 orang tersangka dan salah satu diantaranya adalah Ha, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjungbalai yang telah pensiun dari PNS. (ign/syaf)

Berita Selanjutnya
Korban disambar petir di Tanah Karo saat mendapat pertolongan dari warga.

3 Warga Karo Disambar Petir, 2 Tewas 1 Luka-luka

Dicabuli 3 Kakek 62 Tahun, ABG di Tobasa Hamil

Dicabuli 3 Kakek 62 Tahun, ABG di Tobasa Hamil

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web