• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Sekretaris Dinas PMPTSP Tanjungbalai: Micro Cafe Karaoke dan Resto Tak Miliki IRB

30 Januari 2020
di Tanjungbalai
0 0
foto & teks: ramadhan batubara  ■
Sekretaris DPMPTSP, Dedi Darma SPi (kanan) dan Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu (kiri).

foto & teks: ramadhan batubara ■ Sekretaris DPMPTSP, Dedi Darma SPi (kanan) dan Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu (kiri).

24
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungbalai, Dedi Darma SPi mengatakan bahwa Micro Cafe Karaoke dan Resto belum ada diberikan Izin Rehabilitasi Bangunan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Jangankan keluar dek, rekomendasi yang masuk saja pun belum ada, apa yang bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan izin,” ungkap Dedi Darma SPi didampingi Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu SE, Selasa (28/01/2020).

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

Kepada awak media taslabnews.com, Dedi menjelaskan bahwa setiap bangunan yang direnovasi atau mengalami direhab harus memiliki IRB terlebih dahulu. Untuk mengajukan permohonan IRB wajib melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari gedung atau bangunan awal.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Tanjungbalai hanya mengeluarkan IRB setelah menerima rekomendasi dari Dinas PUPR. Seluruh kajian teknis adalah kewenangan PUPR.

“Atas rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), kami (Dinas PMPTSP) hanya mengeluarkan IRB. Seluruh kajian teknis adalah kewenangan PUPR,” terang Dedi.

“Kami memang yang mengeluarkan izin, tapi kalau untuk proses pengkajian analisis kelayakan itu semua adalah gawe nya PUPR adinda” kata Dedi.

Kembali Dedi menegaskan bahwa IRB gedung Micro Cafe karaoke dan resto yang terletak di Jalan Pahlawan Tanjungbalai belum ada rekomendasi yang masuk atas nama tersebut kepada DPMPTSP.

Demikian juga untuk izin standarisasi penggunaan elevator, Dedi mengatakan bahwa itu juga merupakan bagian dari IRB yang juga harus dikaji oleh Dinas PUPR secara mendalam.

Terpisah, pemilik usaha Micro Cafe Karaoke dan Resto, Haris Siahaan tidak membalas konfirmasi awak media taslabnews.com melalui pesan aplikasi WhatsApp. Pada aplikasi itu, terlihat pesan telah dibaca namun tidak membalas.

Sebagaimana disampaikan pada berita sebelumny, aktivis mahasiswa Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) menyampaikan bahwa mereka menilai  Micro Cafe Karaoke dan Resto Tanjungbalai mengabaikan keselamatan dan kesehatan pengunjung.

Mereka mensinyalir Micro Cafe Karaoke dan Resto tidak memiliki IRB, SLF (Sertifikat Layak Fungsi) serta izin standarisasi penggunaan elevator pengangkut orang yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator. (rbb/mom)

Tags: cafeimbirbmicro cafeTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Panitia, Camat dan Para Kades Gotong Royong Persiapkan Lokasi MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamat Meranti

Panitia, Camat dan Para Kades Gotong Royong Persiapkan Lokasi MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamat Meranti

Jenazah korban banjir bandang di Tapteng dievakuasi

Korban Tewas Banjir Bandang di Tapteng 7 Orang, 2 Orang Hilang

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web