• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Sekretaris Dinas PMPTSP Tanjungbalai: Micro Cafe Karaoke dan Resto Tak Miliki IRB

30 Januari 2020
di Tanjungbalai
0 0
foto & teks: ramadhan batubara  ■
Sekretaris DPMPTSP, Dedi Darma SPi (kanan) dan Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu (kiri).

foto & teks: ramadhan batubara ■ Sekretaris DPMPTSP, Dedi Darma SPi (kanan) dan Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu (kiri).

22
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungbalai, Dedi Darma SPi mengatakan bahwa Micro Cafe Karaoke dan Resto belum ada diberikan Izin Rehabilitasi Bangunan dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.

“Jangankan keluar dek, rekomendasi yang masuk saja pun belum ada, apa yang bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan izin,” ungkap Dedi Darma SPi didampingi Kabid Pengaduan dan Pelaporan, Hj Ariani Rahayu SE, Selasa (28/01/2020).

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

Kepada awak media taslabnews.com, Dedi menjelaskan bahwa setiap bangunan yang direnovasi atau mengalami direhab harus memiliki IRB terlebih dahulu. Untuk mengajukan permohonan IRB wajib melampirkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari gedung atau bangunan awal.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Tanjungbalai hanya mengeluarkan IRB setelah menerima rekomendasi dari Dinas PUPR. Seluruh kajian teknis adalah kewenangan PUPR.

“Atas rekomendasi Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR), kami (Dinas PMPTSP) hanya mengeluarkan IRB. Seluruh kajian teknis adalah kewenangan PUPR,” terang Dedi.

“Kami memang yang mengeluarkan izin, tapi kalau untuk proses pengkajian analisis kelayakan itu semua adalah gawe nya PUPR adinda” kata Dedi.

Kembali Dedi menegaskan bahwa IRB gedung Micro Cafe karaoke dan resto yang terletak di Jalan Pahlawan Tanjungbalai belum ada rekomendasi yang masuk atas nama tersebut kepada DPMPTSP.

Demikian juga untuk izin standarisasi penggunaan elevator, Dedi mengatakan bahwa itu juga merupakan bagian dari IRB yang juga harus dikaji oleh Dinas PUPR secara mendalam.

Terpisah, pemilik usaha Micro Cafe Karaoke dan Resto, Haris Siahaan tidak membalas konfirmasi awak media taslabnews.com melalui pesan aplikasi WhatsApp. Pada aplikasi itu, terlihat pesan telah dibaca namun tidak membalas.

Sebagaimana disampaikan pada berita sebelumny, aktivis mahasiswa Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) menyampaikan bahwa mereka menilai  Micro Cafe Karaoke dan Resto Tanjungbalai mengabaikan keselamatan dan kesehatan pengunjung.

Mereka mensinyalir Micro Cafe Karaoke dan Resto tidak memiliki IRB, SLF (Sertifikat Layak Fungsi) serta izin standarisasi penggunaan elevator pengangkut orang yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2017 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Elevator dan Eskalator. (rbb/mom)

Tags: cafeimbirbmicro cafeTanjungbalai
Berita Selanjutnya
Panitia, Camat dan Para Kades Gotong Royong Persiapkan Lokasi MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamat Meranti

Panitia, Camat dan Para Kades Gotong Royong Persiapkan Lokasi MTQ dan Festival Nasyid Tingkat Kecamat Meranti

Jenazah korban banjir bandang di Tapteng dievakuasi

Korban Tewas Banjir Bandang di Tapteng 7 Orang, 2 Orang Hilang

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web