• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Amankan 4.500 Butir Happy Five dan 394,98 Gram Sabu, Polres Tanjungbalai Cari Tersangka Pemasoknya

18 Februari 2020
di Tanjungbalai
0 0
Tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi paling kanan bersama dengan tersangka lainnya.

Tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi paling kanan bersama dengan tersangka lainnya.

13
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Hingga saat ini, Tim Sus Pemberantasan, Penangkapan dan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Polres Tanjungbalai masih mengejar tersangka pemasok 4.500 butir pil happy five dan 394,98 gram Narkotika jenis sabu.

Barang haram tersebut diamankan Tim Sus Pemberantasan, Penangkapan dan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai dari tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi (23) pada hari Senin (17/2/2020) sekitar pukul 01.00 Wib.

BacaJuga

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

13 Oktober 2026

“Penangkapan terhadap tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi ini merupakan pengembangan dari tersangka Erianto alias Anto (36) yang sudah lebih dulu tertangkap yakni pada hari Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 22.00 Wib. Dari tersangka Erianto alias Anto ini, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 91,49 gram Narkotika jenis sabu.

Kepada petugas, tersangka Erianto alias Anto mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi. Selanjutnya, Tim Sus Pemberantasan, Penangkapan dan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika bersama dengan Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, Polres Tanjungbalai dalam waktu sekitar 3 jam yakni Senin (17/2/2020) pada pukul 01.00 Wib berhasil menangkap tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi dari kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dari kediaman Rahmad Fahmi alias Fahmi, warga Jalan Kubah, Lingkungan V, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 kotak bertuliskan Arashi yang berisi 1 bungkus plastik klip transparan besar yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 394,98 gram, 1 bungkus plastik warna kuning bertuliskan 88 diduga berisi psikotropika jenis pil Happy Five sebanyak 4.500 butir dan 2 unit timbangan elektrik.

“Kepada petugas, tersangka mengakui, bahwa barang bukti yang diamankan tersebut adalah benar miliknya,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam acara konferensi pers di Mako Polres Tanjungbalai, Selasa (18/2/2020).

Menurut AKBP Putu Yudha Prawira, tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi memperoleh barang haram tersebut melalui tersangka R, yang hingga saat ini masih dalam pengejaran Tim Sus Pemberantasan, Penangkapan dan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Polres Tanjungbalai. Sementara, lanjutnya, barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan tersangka bertindak sebagai kurir yang bertugas menyerahkan barang kepada pemesan atas perintah dari R (DPO) selaku pemilik barang.

Tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi mengaku, akan menerima upah sebesar Rp10 Juta untuk per Kilogram narkotika jenis sabu yang diantarkannya. Sementara, dari Narkotika jenis pil happy five tersebut, tersangka mengaku akan menerima upah saat pemiliknya datang mengambil barangnya.

Putu Yudha juga menginformasikan, barang bukti yang diamankan dari tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi, 1 bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 394,98 Gram, 1 bungkus plastik warna kuning bertuliskan 88 diduga berisi psikotropika jenis pil Happy Five sebanyak 4.500 butir, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit hp merk Nokia warna hitam dan 1 kotak bertuliskan Arashi.

Dan tersangka Rahmad Fahmi alias Fahmi akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Subsidair Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Yunto Pasal 62 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangka tersangka Erianto alias Anto akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Subsidair Pasal 132 ayat (1) UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 hingga 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH. (ign/mom)

Tags: ekstasiNarkobapolresta tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Terima kunker Karo Rena Poldasu, Kapolres Sampaikan Polres Tanjungbalai Persiapan Menuju WBK dan WBBM

Terima kunker Karo Rena Poldasu, Kapolres Sampaikan Polres Tanjungbalai Persiapan Menuju WBK dan WBBM

Gerebek 2 Tempat Judi, Kapolres Sergai Angkut 4 Unit Mesin Jackpot

Gerebek 2 Tempat Judi, Kapolres Sergai Angkut 4 Unit Mesin Jackpot

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web