• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Bunuh Tersangka Pelaku Pemerkosaan, Suami Istri di Paluta Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

8 Februari 2020
di Headline, Sumut, Tabagsel
0 0
Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Gokkon Parede (40) dan istrinya Desi Harahap (35) warga Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya keduanya melakukan pembunuhan terhadap Harun Harahap tetangga mereka yang merupakan tersangka pelaku pemerkosaan.

Pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Sihapas–Hapas, Kecamatan Padang Bolak, Paluta.

BacaJuga

Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Bensin Diduga Tercampur Air, Ini Kata Manajer SPBU Pulau Bandreng

30 November 2025
Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

Pemerintah Desa Meranti Mendirikan Dapur Umum Untuk Korban Banjir

30 November 2025
Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

26 November 2025

Informasi diperoleh, sebelum peristiwa pembunuhan itu, pasangan suami istri ini sedang berkebun di lahan mereka pada 11 Januari 2020.

Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya
Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

Ketika itu, muncul Harun yang memeluk Desi dari belakang dan mengalungi parang di lehernya agar tidak melawan. Harun ditengarai hendak memerkosa Desi yang refleks berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan istrinya, tersangka Gokkon bergegas ke sumber asal suara dan datang menyelamatkan. Dia mengambil kayu dan langsung menyerang Harun.

Sang istri akhirnya terlepas dari cengkeraman Harun. Kemudian tersangka Gokkon dan Harun bergelut hingga guling-gulingan di atas tanah.

Dalam perkelahian, Harun mampu melukai tersangka Gokkon. Saat keduanya dalam posisi saling mengunci, tersangka Desi yang melihat suaminya kena bacokan langsung merebut golok dari tangan Harun.

Desi kemudian membacok bagian kaki korban. Kemudian secara brutal menyerang kepala korban dengan parang hingga tewas mengenaskan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian sudah dalam tahap rekonstruksi usai kedua tersangka diamankan.

Total dalam reka ulang ada 49 adegan yang diperagakan tersangka Desi. Sementara tersangka Gokkon tak dapat memeragakan lantaran luka pada bagian kaki.

“Motif pembunuhan ini karena tersangka Desi hendak diperkosa Harun. Suaminya datang menolong hingga terjadi perkelahian yang menewaskan Harun,” ujar Raden Saleh saat rekonstruksi di Mapolsek Padang Bolak, Jumat (7/2/2020).

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 3 junto Pasal 351 KUHP ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara. (Inc/int/Syaf)

Berita Selanjutnya
Mobil pejabat dinas sosial Tobasa yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas.

Ditabrak Mobil Pejabat Dinas Sosial, Seorang Ibu Pengendara Sepedamotor Tewas

Rencana Pelepasan KKN Mahasiswa UNA 17 Februari 2020 di Kantor Bupati Menuai Protes

Rencana Pelepasan KKN Mahasiswa UNA 17 Februari 2020 di Kantor Bupati Menuai Protes

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web