• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Bunuh Tersangka Pelaku Pemerkosaan, Suami Istri di Paluta Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

8 Februari 2020
di Headline, Sumut, Tabagsel
0 0
Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Gokkon Parede (40) dan istrinya Desi Harahap (35) warga Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara terancam hukuman 15 tahun penjara. Pasalnya keduanya melakukan pembunuhan terhadap Harun Harahap tetangga mereka yang merupakan tersangka pelaku pemerkosaan.

Pasangan suami istri itu merupakan warga Desa Sihapas–Hapas, Kecamatan Padang Bolak, Paluta.

BacaJuga

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Heboh di Sosmed,  Polres Tebingtinggi Tangkap Lepas Pelaku Seksual

7 Oktober 2025
Lokasi PSBD Kabupaten Asahan

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Warga Sumatera Barat Meninggal di Lokasi  PSBD Asahan 

6 Oktober 2025

Informasi diperoleh, sebelum peristiwa pembunuhan itu, pasangan suami istri ini sedang berkebun di lahan mereka pada 11 Januari 2020.

Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya
Desi warga Paluta memperagakan saat ia membunuh tersangka yang hendak memperkosanya

Ketika itu, muncul Harun yang memeluk Desi dari belakang dan mengalungi parang di lehernya agar tidak melawan. Harun ditengarai hendak memerkosa Desi yang refleks berteriak meminta pertolongan.

Mendengar teriakan istrinya, tersangka Gokkon bergegas ke sumber asal suara dan datang menyelamatkan. Dia mengambil kayu dan langsung menyerang Harun.

Sang istri akhirnya terlepas dari cengkeraman Harun. Kemudian tersangka Gokkon dan Harun bergelut hingga guling-gulingan di atas tanah.

Dalam perkelahian, Harun mampu melukai tersangka Gokkon. Saat keduanya dalam posisi saling mengunci, tersangka Desi yang melihat suaminya kena bacokan langsung merebut golok dari tangan Harun.

Desi kemudian membacok bagian kaki korban. Kemudian secara brutal menyerang kepala korban dengan parang hingga tewas mengenaskan.

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Iptu Raden Saleh Harahap mengatakan, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian sudah dalam tahap rekonstruksi usai kedua tersangka diamankan.

Total dalam reka ulang ada 49 adegan yang diperagakan tersangka Desi. Sementara tersangka Gokkon tak dapat memeragakan lantaran luka pada bagian kaki.

“Motif pembunuhan ini karena tersangka Desi hendak diperkosa Harun. Suaminya datang menolong hingga terjadi perkelahian yang menewaskan Harun,” ujar Raden Saleh saat rekonstruksi di Mapolsek Padang Bolak, Jumat (7/2/2020).

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa orang lain, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP ayat 3 junto Pasal 351 KUHP ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara. (Inc/int/Syaf)

Berita Selanjutnya
Mobil pejabat dinas sosial Tobasa yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas.

Ditabrak Mobil Pejabat Dinas Sosial, Seorang Ibu Pengendara Sepedamotor Tewas

Rencana Pelepasan KKN Mahasiswa UNA 17 Februari 2020 di Kantor Bupati Menuai Protes

Rencana Pelepasan KKN Mahasiswa UNA 17 Februari 2020 di Kantor Bupati Menuai Protes

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web