• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

    Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

    Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

    BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

  • Asahan
    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

    Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

     166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Diduga Langgar Aturan, MPC PP Simalungun Ancam Hadang Truk PT TPL Melintas di Jalan Perdagangan – Kota Siantar

28 Februari 2020
di Siantar-Simalungun
0 0
13
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Banyaknya truk PT TPL yang bebas melintasi setiap hari di Jalan Perdagangan menuju Kota Pematangsiantar dengan kapasitas muatan 45 sampai dengan 50 Ton per truk, Selasa (25/02/2020), diduga penyebab utama jalan Perdagangan menuju Kota Siantar cepat mengalami kerusakan.

“Jika truk yang melebihi muatan dan tonase ini terus dibiarkan melintas dengan sesuka hatinya saja, maka sesering apapun dilakukan perbaikan dan perawatan Jalan Perdagangan menuju Kota Siantar akan sia-sia, karena tonase jalannya hanya maksimal 10 Ton tidak mampu menahan beban hingga 50 Ton,” terang Ketua OKK MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, Sabaruddin Sirait SH.

BacaJuga

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Tak Sempat Kabur, 9 Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Personil Polres Pematangsianțar

Tak Sempat Kabur, 9 Pria Diduga Pengedar Sabu Diringkus Personil Polres Pematangsianțar

24 Maret 2025
Atas Info Warga, Polres Siantar Ringkus Pemilik 2,50 Gram Sabu

Atas Info Warga, Polres Siantar Ringkus Pemilik 2,50 Gram Sabu

24 Maret 2025
Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Pematangsiantar Kunjungi anak Yatim

24 Maret 2025

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan MPC PP Simalungun, PT TPL menggunakan truk yang di desain untuk muatan yang maksimal, baik dari segi volume maupun tonase. “Dengan panjang bak 12 Meter (40 feet) sampai dengan 14 Meter (45 feet) dan beban muatan maksimal 45 ton menjadikan truk ini lebih dinamis dalam mengangkut barang. Juga cocok untuk muatan jenis kontainer, karena dilengkapi system lock di bak-nya,” tukasnya kesal.

Dituturkannya, berdasarkan Kelas Jalan menurut Undang-Undang LLAJ No. 22 Tahun 2009 Pasal 19 ayat (2), klasifikasi jalan menjadi 4 bagian. Dimana klasifikasi Jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 Milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 18.000 Milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 Milimeter, dan muatan sumbu terberat 10 Ton.

Jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.500 Milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 12.000 Milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 Milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 Ton.

Jalan kelas III, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 Milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 Milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 Milimeter, dan muatan sumbu terberat 8 Ton.

Sedangkan Jalan kelas khusus, yaitu jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar melebihi 2.500 Milimeter, ukuran panjang melebihi 18.000 Milimeter, ukuran paling tinggi 4.200 Milimeter, dan muatan sumbu terberat lebih dari 10 Ton.

Dari seluruh jenis jalan tersebut tidak ada satupun yang sesuai dengan ketentuan jalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk dilalui truk PT TPL.

Oleh karena itu sudah jelas bahwa truk PT TPL melanggar aturan yang berlaku, dan beroperasinya truk PT TPL ini juga sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, karena sering melintas diwaktu pagi dan sore hari dengan jumlah puluhan truk.

“Kita juga heran mengapa bisa lolos dari timbangan angkutan Kementerian Perhubungan yang ada di Kabupaten Batu Bara. Kita curiga ada oknum-oknum yang juga turut melindungi pelanggaran ini,” tukasnya lagi.

“Kita dari MPC PP Simalungun akan melakukan tindakan tegas jika tidak ada tindakan nyata dari penegak hukum dan Kementerian Perhubungan, bahkan bila diperlukan nanti kita akan stop seluruh truk-truk PT TPL itu yang melintas di Kabupaten Simalungun,” tutup mantan Ketua Sapma PP Simalungun tersebut. (mom)

Tags: MPC PPpt tplSimalungun
Berita Selanjutnya
Lina istri yang memotong kemaluan suaminya hingga tewas.

Lina Tega Potong Kemaluan Suami yang Sedang Tertidur

Jenazah korban yang ditemukan membusuk di kebun sawit milik warga.

Mayat Anuar Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit di Labuhanbatu

Berita Terbaru

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Dalam Hitungan Jam, Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Sikat Pelaku Curat

10 Mei 2025
Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

Daker Makkah Siap Sambut Jemaah Haji Indonesia 1446 H, Ini Layanan yang Disiapkan

10 Mei 2025
Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

Pemilik 15 Butir Ekstasi Asal Serbelawan Simalungun Dibekuk Personil Polres Pematangsiantar

9 Mei 2025
Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

Para Calhaj Asal Meranti Asahan Diupah-upah Camat Meranti

9 Mei 2025
Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

Oknum Anggota DPRD Dijerat Judi Sabung Ayam, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak Lurus Proses Hukumnya

9 Mei 2025
 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

 166,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan

9 Mei 2025
Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

Polda Sumut Bersama Polres Tanjungbalai dan Polres Batubara Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba di Polres Asahan

9 Mei 2025
Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Keberadaan PKL di Tanjungbalai Masih Jadi Persoalan

9 Mei 2025
Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

Dua Penjambret Handphone di Tanjungbalai Diringkus

9 Mei 2025
BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

BPK RI Perwakilan Sumut Kunjungi Wali Kota Tanjungbalai

9 Mei 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2023 PT. Taslab Media Pers. Web support by Jorlang Web