TASLABNEWS, LABURA- Miliki Sabu, dua warga Kabupaten Asahan dan satu warga Kabupaten Labuhanbatu Utara diamankan Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Keduanya diringkus personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna Hendrawan Gultom SH MH, Sabtu (8/2/2020), sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial SH MH dalam keterangan pers rilisnya, menyebutkan ketiga pelaku yakni FA (39), BKP (36) dan MDS (53) diamankan di salah satu rumah di Lingkungan Kuala, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Kualuh Hulu.
FA, BKP adalah warga Air Batu, Kabupaten Asahan dan MDS adalah warga Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan pelaku berawal saat tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku jambret, kemudian tim mendapat informasi di salah satu rumah di Lingkungan Kuala dicurigai terjadi tindak pidana narkotika. Pelaku tidak berkutik saat tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Pelaku awalnya mencoba mengelabui petugas dengan membuang bungkusan plastik warna biru ke dalam kloset. Namun petugas merasa curiga dan memeriksa bungkusan plastik. Dalam bungkusan plastik ditemukan plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu. Selain itu, tim juga menemukan satu buah bong botol minuman Lasegar dan kaca pyrex.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu sebelum dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu. (Cad/syaf)