• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Personel Polres Tanjungbalai Ringkus Warga Labusel

18 Februari 2020
di Headline, Labuhanbatu, Labura, Tanjungbalai
0 0
Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai.

Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai

0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan, Indra Syahputra (34) warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus personel Polres Tanjungbalai, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 08.00 Wib.

Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

BacaJuga

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026

Peristiwa penggelapan itu berawal saat pemilik sepedamotor Kawasaki KLX 150F, Rahmad Zaini Lubis, hendak menjual sepedamotornya.

Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai.
Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai

Rahmat kemudian meminta Zeki Fahmi Simangunsong menawarkan sepedamotor tersebut kepada yang berminat.

“Oleh saksi Zeki ini, sepedamotor tersebut kemudian ditawarkan kepada sejumlah orang termasuk melalui Medsos Facebook miliknya, dengan menyertakan gambar sepedamotor serta nomor handphone miliknya,” ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya.

Masih menurut Kapolres, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 16.00 Wib, Zeki kemudian dihubungi oleh seseorang mengaku bernama Ari yang mengaku berminat untuk membeli sepedamotor tersebut.

Keduanya sepakat bertemu di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 14.30 Wib, tepatnya di teras sebuah rumah persis di samping Masjid Al-Ihsan.

“Saat bertemu, tersangka Ari mengatakan bahwa rumah tempat mereka bertemu itu adalah kediaman orangtuanya,” jelasnya.

Mendengar keterangan Ari itu, Zeki kemudian semakin percaya. Setelah berbincang-bincang dan negosiasi harga, Ari kemudian meminta izin untuk mencoba kendaraan yang akan dijual itu.

Tanpa rasa curiga, Zeki kemudian memberikan kunci kontak agar Ari bisa menguji sepedamotor yang akan dijual tersebut. Namun sejak saat itu, Ari tak pernah kembali. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Tanjungbalai.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Ari Rahmadi alias Ari alias Peno ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dalam kasus penipuan penggelapan.

Dalam pengakuan Ari di Mapolsek Rambutan, dia juga sudah melakukan penipuan serupa di Tanjungbalai. Ari mengaku melarikan 1 unit sepedamotor Kawasaki KLX 150F warna hijau list hitam pada pertengahan Januari 2020 lalu.

“Atas dasar tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rambutan,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ari, di Mapolsek Rambutan, Jumat (14/2/2020) sore, akhirnya diketahui bahwa pria itu memang melakukan penggelapan terhadap sepedamotor Kawasaki KLX 150F warna hijau list hitam milik Rahmad Zaini pada Rabu (15/1/2020) lalu.

“Dari keterangan tersangka Ari, bahwa sepedamotor telah dijual kepada seseorang bernama Indra Syahputra di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib, seharga Rp 6.500.000,” beber Putu Yudha.

Mendapat informasi tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian berangkat ke daerah Torgamba, Labusel, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 04.00 Wib.

“Setelah melalukan penyelidikan, sekira pukul 08.00 Wib, petugas berhasil mengamankan Indra Syahputra yang menjadi penadah berikut sepedamotor Kawasaki yang dibelinya dari tersangka Ari, dari belakang rumah,” ucap Putu.

Setelah dicocokan nomor rangka/mesin, ternyata identik dengan sepedamotor milik Rahmad Zaini yang hilang. Polisi kemudian memboyong pria itu berikut barang bukti sepedamotor ke Mapolres Tanjungbalai.

Atas perbuatannya, Indra Syahputra dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka Ari Rahmadi dipersangkakan melanggar pasal 372 subs 378 KUHP. Namun, saat ini belum dapat dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai karena sedang menjalani proses hukum di Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (Mjc/int/Syaf)

Berita Selanjutnya
Warga Labura yang ditemukan tewas di atas kandang ayam saat disemayamkan di rumah duka

Diduga Ingin Mencuri Ternak, Warga Labura Ditemukan Tewas di Atas Kandang Ayam

Dua tersangka narkoba di Belawan, salah satunya terpaksa ditembak di bagian kaki.

Kaki Pengedar Ganja Ini Ditembak

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web