• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Personel Polres Tanjungbalai Ringkus Warga Labusel

18 Februari 2020
di Headline, Labuhanbatu, Labura, Tanjungbalai
0 0
Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai.

Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai

0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan, Indra Syahputra (34) warga Labuhanbatu Selatan (Labusel) diringkus personel Polres Tanjungbalai, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 08.00 Wib.

Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025

Peristiwa penggelapan itu berawal saat pemilik sepedamotor Kawasaki KLX 150F, Rahmad Zaini Lubis, hendak menjual sepedamotornya.

Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai.
Warga Labusel yang jadi penadah sepedamotor hasil penggelapan saat di Polres Tanjungbalai

Rahmat kemudian meminta Zeki Fahmi Simangunsong menawarkan sepedamotor tersebut kepada yang berminat.

“Oleh saksi Zeki ini, sepedamotor tersebut kemudian ditawarkan kepada sejumlah orang termasuk melalui Medsos Facebook miliknya, dengan menyertakan gambar sepedamotor serta nomor handphone miliknya,” ungkap Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangannya.

Masih menurut Kapolres, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 16.00 Wib, Zeki kemudian dihubungi oleh seseorang mengaku bernama Ari yang mengaku berminat untuk membeli sepedamotor tersebut.

Keduanya sepakat bertemu di Jalan HM Nur, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 14.30 Wib, tepatnya di teras sebuah rumah persis di samping Masjid Al-Ihsan.

“Saat bertemu, tersangka Ari mengatakan bahwa rumah tempat mereka bertemu itu adalah kediaman orangtuanya,” jelasnya.

Mendengar keterangan Ari itu, Zeki kemudian semakin percaya. Setelah berbincang-bincang dan negosiasi harga, Ari kemudian meminta izin untuk mencoba kendaraan yang akan dijual itu.

Tanpa rasa curiga, Zeki kemudian memberikan kunci kontak agar Ari bisa menguji sepedamotor yang akan dijual tersebut. Namun sejak saat itu, Ari tak pernah kembali. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Tanjungbalai.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat informasi bahwa seorang pria bernama Ari Rahmadi alias Ari alias Peno ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi dalam kasus penipuan penggelapan.

Dalam pengakuan Ari di Mapolsek Rambutan, dia juga sudah melakukan penipuan serupa di Tanjungbalai. Ari mengaku melarikan 1 unit sepedamotor Kawasaki KLX 150F warna hijau list hitam pada pertengahan Januari 2020 lalu.

“Atas dasar tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Rambutan,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ari, di Mapolsek Rambutan, Jumat (14/2/2020) sore, akhirnya diketahui bahwa pria itu memang melakukan penggelapan terhadap sepedamotor Kawasaki KLX 150F warna hijau list hitam milik Rahmad Zaini pada Rabu (15/1/2020) lalu.

“Dari keterangan tersangka Ari, bahwa sepedamotor telah dijual kepada seseorang bernama Indra Syahputra di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/1/2020) sekira pukul 23.00 Wib, seharga Rp 6.500.000,” beber Putu Yudha.

Mendapat informasi tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai kemudian berangkat ke daerah Torgamba, Labusel, Sabtu (15/2/2020) sekira pukul 04.00 Wib.

“Setelah melalukan penyelidikan, sekira pukul 08.00 Wib, petugas berhasil mengamankan Indra Syahputra yang menjadi penadah berikut sepedamotor Kawasaki yang dibelinya dari tersangka Ari, dari belakang rumah,” ucap Putu.

Setelah dicocokan nomor rangka/mesin, ternyata identik dengan sepedamotor milik Rahmad Zaini yang hilang. Polisi kemudian memboyong pria itu berikut barang bukti sepedamotor ke Mapolres Tanjungbalai.

Atas perbuatannya, Indra Syahputra dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Untuk tersangka Ari Rahmadi dipersangkakan melanggar pasal 372 subs 378 KUHP. Namun, saat ini belum dapat dilakukan penahanan di Polres Tanjungbalai karena sedang menjalani proses hukum di Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (Mjc/int/Syaf)

Berita Selanjutnya
Warga Labura yang ditemukan tewas di atas kandang ayam saat disemayamkan di rumah duka

Diduga Ingin Mencuri Ternak, Warga Labura Ditemukan Tewas di Atas Kandang Ayam

Dua tersangka narkoba di Belawan, salah satunya terpaksa ditembak di bagian kaki.

Kaki Pengedar Ganja Ini Ditembak

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web