TASLABNEWS, TANJUNGBALAI –Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk mengikuti Pilkada Tanjungbalai Tahun 2020, Minggu (23/2/2020).
Ketiga Bapaslon yang menyerahkan berkas syarat dukungan tersebut, Darma Bakti – Sulben Siagian kemudian Yuslin Hasibuan – Hendra Dalimunthe, dan Ismail -Afrizal.
Tercatat bapaslon Darma Bakti – Sulben Siagian, membawa syarat dukungan sebanyak 12.933 berkas. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat sebanyak 11.871 berkaa dan tidak memenuhi syarat 149 berkas.
Kemudian pasangan Yuslin Hasibuan – Hendra membawa 16.277 berkas dukungan. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat sebanyak 15.772 dan tidak memenuhi syarat 431 berkas.
Sedangkan Ismail -Afrizal membawa syarat dukungan sebanyak 14.110 berkas, dimana 13.878 berkas dinyatakan memenuhi syarat dan 232 tidak memenuhi syarat.
Ketiganya telah memenuhi syarat dari total minimum dukungan calon perseorangan yang ditetapkan KPU Tanjungbalai yakni sebanyak 11.392.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Luhut P Siahaan, Senin (24/2/2020), mengatakan setelah berkas syarat dukungan diterima, selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk syarat dukungan tersebut.
Menurut Luhut sekiranya hasil verifikasi administrasi maupun faktual menyebutkan bakal pasangan calon perseorangan memenuhi syarat, lanjut dia, maka bisa mendaftar sebagai Calon WaliKota dan Wakil WaliKota pada Pilkada bulan Juni 2020.
“Hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 16 PKPU 18/2019 perubahan kedua atas PKPU 3/2017 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Luhut. (mom/rik)