TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Dua tersangka narkoba asal Kabupaten Asahan diringkus personel Satpil Air Polres Tanjungbalai saat transaksi di laut, Sabtu (15/2).
Adapun kedua tersangka yakni, S (32) warga Nelput Bagan Asahan, Dusun 4 Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan dan ANS (18) warga Sentosa, Dusun 3 Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Dari kedua tersangka berhasil diamankan 8 bungkus kelip sabu dengan berat kotor 0,45 gram.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi yang diperoleh Team Regu II Kapal Patroli KP II 1014 Sat Polair Polres Tanjungbalai.
“Tim langsung melakukan patroli dan melakukan pengintaian terhadap satu boat yang sedang merapat ke kapal apung nelayan di Beting Kepah kuala bagan Asahan,” sebut Putu.
Polisi langsung mendekati dan melakukan penggeledahan di kapal boat itu.
“Di sana petugas menemukan barang bukti narkoba bersama kedua tersangka,” sebut Putu.
‘Keduanya langsung diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyidikan selanjutnya,” ucap kapolres. (mtc/int/syaf)