TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Sebanyak 7 tersangka narkoba di Kota Padangsidimpuan diringkus tim gabungan TNI dan Polisi., Sabtu (7/3/2020).
Para tersangka ditangkap di Jalan Alboint Hutabarat, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu.

Operasi gabungan melibatkan satuàn Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polresta Padangsidimpuan, Polres Tapanuli Selatan, Batalyon C Brimob Polda Sumut, Kodim 0212/TS.
Penggrebekan langsung dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa.
Selain itu, Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib dan Dandim 0212, Letkol Inf Akbar Nofrizal Yusananto.
“Penangkapan saat ini atas pengembangan dua orang tersangka yang terlebih dahulu sudah diamankan,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Da Costa di Mapolres Tapsel.
Saat ini petugas sedang mendalami para tersangka, apakah hanya berstatus sebagai pemakai atau bandar narkoba. (MMC/int/Syaf)