• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

    Kades Serdang Asahan Usulkan Penambahan Trafo Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Kurir dan Bandar Sabu Asal Pergulaan Diringkus Polisi

5 Maret 2020
di Sumut
0 0
13
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sergai dengan mengamankan dua pelaku yang terdiri kurir dan pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

Kedua pelaku yang diamankan Zainal Abidin alias Zainal (29), mekanik bengkel dan Muhammad Arifin alias Ifin (24), supir. Keduanya merupakan warga Kampung Dadap Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Ditangkap pada hari, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 23:40 Wib.

BacaJuga

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

10 Oktober 2026
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

6 Oktober 2026

Hasil penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Zainal tim menyita 1 unit senter kepala berisikan 36 lembar plastik klip trasparan, 1 batang pipet yang sudah di modif menjadi sekop dan 1 lembar plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Sementara dari pelaku Ifin (24) ditemukan satu dompet warna hitam berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 13 lembar plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet yang sudah di modifikasi menjadi sekop, 1 lembar tisu warna putih berisi 1 lembar plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada awak media, Rabu (4/3/2020) mengatakan penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dadap Desa Pergulaan di Kecamatan Seirampah berbatasan dengan Kecamatan Dolok Masihul.

Tersangka Zainal Abidin Alias Zainal (baju merah) dan Muhammad Arifin alias Ifin (baju putih) bersama barang bukti diamankan di Polres Sergai.

Atas informasi tersebut, petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dilokasi kejadian perkara. Setiba di lokasi peesonil melihat pelaku diketahui bernama Zainal hendak mengantarkan barang diduga sabu kepada pembeli di Kampung Dadap Desa Pergulaan.

“Tersangka Zainal Abidin alias Zainal ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu kepada pembeli, sebelum transaksi pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 0,34 Gram,” tutur Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Setelah dilakukan interogasi, Zainal mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku Muhammad Arifin alias Ifin. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan alhasil pelaku berhasil diamankan di satu gubuk kebun cabe yang berada di Dusun VI Kampung Dadap Desa Pergulaan Sei Rampah.

Dari penangkapan pelaku Ifin, diketahui bahwa pelaku sedang menunggu rekannya bernama Zainal yang telah terlebih dahulu ditangkap saat sedang mengantarkan satu paket sabu harga Rp100.000 dengan imbalan gratis mengkonsumsi atau memakai sabu.

“Di lokasi penangkapan Ifin tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu paket sedang seberat 0,65 gram dan paketan kecil seberat 0,35 gram. Sehingga kedua pelaku langsung di gelandang di Mapolsek Dolok Masihuk guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sergai.

Hasil interogasi pelaku Zainal dirinya mengaku hanya sebagai pengantar kepada pemesan atas perintah pelaku Ifin. Bahkan dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp20.000 dan gratis mengkonsumsi sabu.

Sedangkan pelaku Ifin, bapak dua anak tersebut mengaku mengedar sabu karena membantu ekonomi kedua orangtuanya yang tinggal sendiri. Dan selebihnya untuk di konsumsi sendiri maupun bersama teman-temannya.

Bahkan, lanjut Kapolres, pelaku Ifin juga mengaku  setiap kali membeli sabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp850.000, bahkan terakhir membeli, pelaku memesan sebanyak 2 Gram dengan harga Rp1.750.000 kepada seorang pria berinisial FS yang tidak diketahui keberadaannya.

“Muhammad  Arifin alias Ifin setiap kali memesan sabu kepada FS, dan transaksi dilakukan di areal kebun kelapa sawit dan kebun kacang Kecamatan Sei Rampah, dengan cara mengambil dulu dan habis baru di bayar,” beber Kapolres Sergai.

Dari hasil penjualan, pelaku Ifin mendapatkan keuntungan per gram sebesar Rp200.000 dalam tiga hari sekali. Bahkan terakhir membeli pelaku memesan kepada FS pada hari, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 11:00 Wib.

Akibat perbuatannya, kedua

pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna Proses lebih lanjut.

“Para Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara  Paling Lama 20 Tahun,” tutup Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (mom)

Tags: narkotikapolres sergaiSabusergai
Berita Selanjutnya
Tak Tera Ulang, SPBU Aleng Dilaporkan FORMAP ke Pertamina Medan dan SKK Migas

Tak Tera Ulang, SPBU Aleng Dilaporkan FORMAP ke Pertamina Medan dan SKK Migas

Jenazah Addin yang hanyut di sungai Asahan dievakuasi.

Jenazah Addin Korban Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

Berita Terbaru

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026
Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

Hasil RDP Komisi C DPRD Asahan: Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Laporkan

14 Oktober 2026
Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

Aksi Pencuri Sepedamotor di Kecamatan Meranti Asahan Terekam CCTV

14 Oktober 2026
Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

Seluruh ASN Pemko Tebing Tinggi Akan Dites Urine

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web