• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Kurir dan Bandar Sabu Asal Pergulaan Diringkus Polisi

5 Maret 2020
di Sumut
0 0
11
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sergai dengan mengamankan dua pelaku yang terdiri kurir dan pengedar sabu berhasil diamankan bersama barang bukti sabu.

Kedua pelaku yang diamankan Zainal Abidin alias Zainal (29), mekanik bengkel dan Muhammad Arifin alias Ifin (24), supir. Keduanya merupakan warga Kampung Dadap Dusun VI, Desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Ditangkap pada hari, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 23:40 Wib.

BacaJuga

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

26 November 2025
Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

22 November 2025
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

19 November 2025
Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

29 Oktober 2025

Hasil penangkapan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan Zainal tim menyita 1 unit senter kepala berisikan 36 lembar plastik klip trasparan, 1 batang pipet yang sudah di modif menjadi sekop dan 1 lembar plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Sementara dari pelaku Ifin (24) ditemukan satu dompet warna hitam berisikan 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 13 lembar plastik klip transparan kosong, 1 batang pipet yang sudah di modifikasi menjadi sekop, 1 lembar tisu warna putih berisi 1 lembar plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada awak media, Rabu (4/3/2020) mengatakan penangkapan kedua pelaku atas informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Dadap Desa Pergulaan di Kecamatan Seirampah berbatasan dengan Kecamatan Dolok Masihul.

Tersangka Zainal Abidin Alias Zainal (baju merah) dan Muhammad Arifin alias Ifin (baju putih) bersama barang bukti diamankan di Polres Sergai.

Atas informasi tersebut, petugas bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dilokasi kejadian perkara. Setiba di lokasi peesonil melihat pelaku diketahui bernama Zainal hendak mengantarkan barang diduga sabu kepada pembeli di Kampung Dadap Desa Pergulaan.

“Tersangka Zainal Abidin alias Zainal ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu kepada pembeli, sebelum transaksi pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti sabu seberat 0,34 Gram,” tutur Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Setelah dilakukan interogasi, Zainal mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari pelaku Muhammad Arifin alias Ifin. Kemudian tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan alhasil pelaku berhasil diamankan di satu gubuk kebun cabe yang berada di Dusun VI Kampung Dadap Desa Pergulaan Sei Rampah.

Dari penangkapan pelaku Ifin, diketahui bahwa pelaku sedang menunggu rekannya bernama Zainal yang telah terlebih dahulu ditangkap saat sedang mengantarkan satu paket sabu harga Rp100.000 dengan imbalan gratis mengkonsumsi atau memakai sabu.

“Di lokasi penangkapan Ifin tim berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu paket sedang seberat 0,65 gram dan paketan kecil seberat 0,35 gram. Sehingga kedua pelaku langsung di gelandang di Mapolsek Dolok Masihuk guna proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Sergai.

Hasil interogasi pelaku Zainal dirinya mengaku hanya sebagai pengantar kepada pemesan atas perintah pelaku Ifin. Bahkan dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp20.000 dan gratis mengkonsumsi sabu.

Sedangkan pelaku Ifin, bapak dua anak tersebut mengaku mengedar sabu karena membantu ekonomi kedua orangtuanya yang tinggal sendiri. Dan selebihnya untuk di konsumsi sendiri maupun bersama teman-temannya.

Bahkan, lanjut Kapolres, pelaku Ifin juga mengaku  setiap kali membeli sabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp850.000, bahkan terakhir membeli, pelaku memesan sebanyak 2 Gram dengan harga Rp1.750.000 kepada seorang pria berinisial FS yang tidak diketahui keberadaannya.

“Muhammad  Arifin alias Ifin setiap kali memesan sabu kepada FS, dan transaksi dilakukan di areal kebun kelapa sawit dan kebun kacang Kecamatan Sei Rampah, dengan cara mengambil dulu dan habis baru di bayar,” beber Kapolres Sergai.

Dari hasil penjualan, pelaku Ifin mendapatkan keuntungan per gram sebesar Rp200.000 dalam tiga hari sekali. Bahkan terakhir membeli pelaku memesan kepada FS pada hari, Selasa (3/3/2020) sekira pukul 11:00 Wib.

Akibat perbuatannya, kedua

pelaku bersama barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna Proses lebih lanjut.

“Para Pelaku Kita kenakan Pasal 114 (1) Sub Psl 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 Ancaman Hukuman Penjara  Paling Lama 20 Tahun,” tutup Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. (mom)

Tags: narkotikapolres sergaiSabusergai
Berita Selanjutnya
Tak Tera Ulang, SPBU Aleng Dilaporkan FORMAP ke Pertamina Medan dan SKK Migas

Tak Tera Ulang, SPBU Aleng Dilaporkan FORMAP ke Pertamina Medan dan SKK Migas

Jenazah Addin yang hanyut di sungai Asahan dievakuasi.

Jenazah Addin Korban Hanyut di Sungai Asahan Ditemukan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web