• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Setubuhi Pacar Hingga Hamil, Pemuda Asal Dolok Masihul Ditangkap Polisi

18 Maret 2020
di Sumut
0 0
70
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Tidak mau bertanggungjawab setelah menyetubuhi pacar hingga hamil, Angga Wilanda (20) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap Unit PPA Polres Sergai, pada hari, Senin (16/3/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Penangkapan pelaku Angga Wilanda oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai berdasarkan laporan orangtua korban, MA (40), warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai ke Polres Sergai dengan Nomor LP/14/ I /2020/SU/Res Sergai pada tanggal 8 Januari 2020.

BacaJuga

Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

18 Januari 2026
Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026

Dalam laporan tersebut, MA mengatakan bahwa pelaku Angga Wilanda telah menyetubuhi anak MA berinisial HS, yang mengakibatkan HS yang masih dibawah umur hamil.

Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada bulan Agustus 2019 sekira pukul 19.00 Wib, korban HS (16) di jemput temannya bernama  ML dan langsung menuju Desa Payalombang, Kecamatan Tebingtinggi dengan tujuan nonton hiburan keyboard.

Sekitar pukul 22.00 Wib, korban bertemu dengan pelaku Angga Wilanda dan melanjutkan untuk menonton hiburan keyboard hingga pukul 00:00WIB. Karena telah larut malam, pelaku Angga Wilanda mengajak korban untuk menginap di Hotel Sukadamai Indah Kecamatan Seibamban, Sergai.

Saat berada di Hotel tersebut, pelaku  merayu korban agar mau melakukan hubungan suami istri. Terbujuk rayuan pelaku dan karena kepolosan korban, akhirnya pada malam itu, Pelaku Angga berhasil menyetubuhi korban hingga 2 kali.

Tiga hari kemudian korban di jemput oleh pelaku Angga dan diajak ke hotel yang sama untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Korban menuruti ajakan pelaku. Beberapa hari kemudian korban kembali diajak oleh pelaku ke hotel yang sama dan mereka kembali melakukan hubungan badan.

Beberapa waktu berselang, korban HS hamil, dan hal ini diceritakan kepada pelaku Angga. Namun pelaku tidak mau bertangung jawab atas perbuatanya tersebut. Sehingga korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polisi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,Mhum melalui Kasubag Humas, Ipda Zulfan Ahmadi SH, Selasa (17/3/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku AW ditangkap dalam kasus pencabulan anak di bawah umur hingga korban hamil, namun AW tidak bertangung jawab atas perbuatanya sehingga keluarga korban membuat laporan ke Polres Sergai,” ujar Ipda Zulfan.

Dikatakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81ayat (1)(2) Jo Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) dari Jo Pasal 76E dari UU RI No.17 tahun 2016 ttg Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 ttg Perlindungan anak dengan acaman penjara paling lama 20 tahun” ungkap Kasubag Humas (mom)

Tags: anak dibawah umurCabulpolres sergaiserdang bedagai
Berita Selanjutnya
40 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi dari Berbagai Lokasi di Asahan

40 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi dari Berbagai Lokasi di Asahan

Buron 5 Tahun, 1 Pelaku Penganiayaan Hitler Sirait Diringkus Polisi

Buron 5 Tahun, 1 Pelaku Penganiayaan Hitler Sirait Diringkus Polisi

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Presisi Sisir di Lokasi Rawan Kejahatan 

19 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Skala Sedang

19 Januari 2026
Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

Bupati Batubara Buka  Pesta Tapai di Desa Dahari Selebar

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

Walikota Tebing Tinggi: Kios Dan Stand Bukan Untuk Diperjualbelikan

19 Januari 2026
Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

Walikota Tebing Tinggi Kunjungi Pasien RSU dan Keluarga Pedagang Pasar Gambir

18 Januari 2026
Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web