TASLABNEWS, ASAHAN- Tim gabungan Polres Asahan, PM, Satpol PP, dan BPBD, Kamis (26/3/2020) dini hari mengamankan 9 orang warga yang tidak bisa menunjukkan tanda pengenal (KTP).
Ke 9 warga yang terjaring terdiri dari pria dan wanita. Ada yang terjaring di warung tuak, ada yang di lokasi hiburan malam.
Kabag Ops Polres Asahan Kompol RD Firman Darwin mengatakan operasi kali ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 (Corona).

Dalam razia pihaknya mengamankan 9 orang yang tidak bisa menunjukkan identitas diri.
Pantauan taslabnews, ke 9 warga yang terjaring razia dibawa ke Polres Asahan. Sesampainya di Polres Asahan mereka didata.
“Setelah didata akan dipulangkan jika ada yang menjamin dan bisa menunjukkan bukti identitas diri,” ucapnya. (Syaf)


























