• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Tak Bayar Uang Makan 3 Hari, Oknum DPL Tidak Keluarkan Nilai Mahasiswa KKN UNA 2020

24 Maret 2020
di Asahan
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Karena tidak membayar uang makan 3 hari selama mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan Terpadu Mahasiswa Universitas Asahan (UNA) Tahun 2020, Oknum Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) berinisal DA tak mengeluarkan nilai seorang mahasiswa UNA berinisial MS.

Diketahui, MS merupakan peserta KKN Tematik dan Terpadu Mahasiswa UNA yang dilaksanakan dari tanggal 17 Februari sampai tanggal 17 Maret tahun 2020. Namun setelah berakhirnya kegiatan tersebut, MS merasa keberatan karena nilainya tidak dikeluarkan DA, dengan alasan MS tidak membayar uang makan selama tiga hari.

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, MS berhalangan mengikuti kegiatan KKN karena dianya terpilih menjadi anggota BPD di Desa Teluk Dalam, dan menjalani pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan pada tanggal 12 Maret 2020.

Selanjutnya setelah pelaksanaan KKN Tematik dan Terpadu Mahasiswa UNA tahun 2020 berakhir, MS terkejut ketika nilainya tidak dikeluarkan oleh DPL dengan alasan MS tidak membayar biaya makan selama tiga hari sebesar Rp150.000, dimana saat itu MS mengikuti pelantikan BPD di Desa Teluk Dalam.

“Teman kelompok saya nilainya keluar bang, nilai saya sendiri yang tidak keluar bang, alasannya tidak membayar uang Rp150.000 untuk biaya makan selama 3 hari, padahal saya sudah membayar uang sebesar Rp875.000 untuk bisa ikut KKN bang, kalau seperti itu saya tidak sanggup bayar Bang, mau kemana saya cari uang Rp150.000 itu biar nilai saya keluar,” keluh MS saat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada wartawan, Senin (23/3/2020) siang.

Lebih lanjut, MS mengaku sedih akan kebijakan yang dikeluarkan DPL dengan pengutipan tersebut, dan berharap pihak Biro Rektor UNA dapat membantu nilainya agar keluar.

“Saya berharap pihak Biro Rektor UNA dapat membantu saya, karena orangtua saya tidak mampu membayar uang yang diminta DPL itu bang,” ucapnya dengan rasa kecewa.

Sementara itu, DA saat ditanya tentang adanya pungutan liar yang dilakukannya membantah bahwa dirinya pernah melakukan pungutan liar. Hanya saja ada kesepakatan awal didalam kelompok KKN yang dibimbingnya untuk membayar uang makan Rp50.000 per hari hadir maupun tidak hadir pada pelaksanaan KKN tersebut.

“Suruh jumpai saya. Sekarang gini bang, saya ijinkan ikut pelantikan 3 hari. Tapi sepakat makanan sudah dimasakkan, Masak gak mau bayar 3 hari. Kesepakatan kelompoknya, dengan alasan hadir tidak hadir tetap ikut makan 3 kali di lokasi KKN. Sudah jelas, saya mau sholat isya, terima kasih,” jelas DA saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Senin (23/3/2020) malam.

Sementara Ketua Kelompok KKN Tematik dan Terpadu Mahasiswa UNA tahun 2020 Lokasi Desa Huta Padang, Kecamatan Mandoge, Mukhtar Sigid Baizury mengatakan bahwa pada awalnya di minggu ke-2 pelaksanaan KKN tersebut saat DPL hadir di posko mereka hanya ada 3 mahasiswa dari 16 peserta, sementara yang lainnya beralasan pulang.

Dijelaskan Mukhtar, untuk meminimalisir agar tidak terlalu banyak mahasiswa yang tidak mengikuti kegiatan KKN, maka diusulkan dalam musyawarah kelompok, dilakukan denda bagi setiap peserta yang tidak berada di posko sewaktu kegiatan KKN berlangsung.

“Keputusan ini disetujui oleh semua anggota bang. Kesepakatan Rp50.000 perhari bagi yang tidak datang, dan uang denda itu akan di masukkan ke uang kas kami bang, untuk biaya buat laporan KKN kami, gitu bang,” jelasnya kepada wartawan, Senin(23/3/2020).

Menanggapi hal tersebut Rektor Universitas Asahan, Prof Dr Ibnu Hajar MSi membantah adanya aturan nilai tidak keluar karena tidak membayar uang makan.

“Saat ini nilai sedang diproses untuk dikeluarkan dan belum ada laporan ke saya tentang adanya pungutan seperti itu, tidak aturan dan kebijakan yang kami buat, siapa nama mahasiswa nya? Nanti akan saya periksa, terimakasih informasinya,” ucap Ibnu saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via telephone, Senin (23/3/2020).

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang Alumni UNA, M Dadang Irwan Rany SH sangat menyayangkan jika masih ada oknum dosen yang diduga mengambil kesempatan melakukan pengutipan liar pada kegiatan KKN Tematik dan Terpadu Mahasiswa UNA tahun 2020 tersebut.

“Rektor dan Yayasan UNA harus menyelesaikan permasalahan ini, lah mahasiswa itu kan menjalankan Tri dharma perguruan tinggi, kenapa bisa diintimidasi seperti itu, harusnya didalam UNA tercipta Akademisi yang bermental intelektual, bukan bermental pemeras,” tegas Dadang. (can/mom)

Tags: Asahankkn unapungliUNA
Berita Selanjutnya
Disperindag Labuhanbatu Semprot Desinfektan Di Pasar Gelugur

Disperindag Labuhanbatu Semprot Desinfektan Di Pasar Gelugur

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kantor dan Rumdis Bupati Labuhanbatu Disemprot Desinfektan 

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kantor dan Rumdis Bupati Labuhanbatu Disemprot Desinfektan 

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web