TASLABNEWS, ASAHAN – Tim Gugus Depan Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan menetapkan sebanyak 30 orang yang kontak langsung dengan Anggota DPRD Sumut Asahan asal Kabupaten, Eben Ezer Sitorus dan istri, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, Selasa (7/4/2020), menuturkan data terakhir hingga pukul 18.00 WIB, ada 30 orang yang kontak langsung dengan Eben Ezer Sitorus dan istri.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sumut asal Kabupaten Asahan dari partai Hanura dan istri tersebut telah dinyatakan sebagai pasien dalam pemantauan (PDP) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, melalui konferensi pers di Kantor Gugus Tugas Percepatanan Penanggulangan Covid-19, Selasa (7/4/2020) sekira pukul 09.00 Wib.
Diterangkan Rahmat Hidayat bahwa 30 orang tersebut telah melakukan isolasi mandiri di rumah, diawasi oleh petugas kesehatan, dan tak tertutup kemungkinan jumlah itu akan bertambah, karena petugas masih berada di lapangan untuk pendataan lanjutan.
“30 orang ini terdiri dari 17 warga yang kontak langsung dengan 2 PDP tersebut di tempat usaha di wilayah Kecamatan Rahuning dan dua orang telah dilakukan rapid test, sedangkan yang lainnya menyusul,” terang Rahmat.
Kemudian enam orang lagi, yang merupakan anak, supir dan pekerja dari PDP terindikasi ODP karena kontak langsung juga telah dilakukan rapid test di Kecamatan Simpang Empat. Tujuh orang lainnya, yang juga merupakan anak, menantu dan sahabat dari PDP telah berinisiatif sendiri untuk lakukan rapid test ke RSUD HAMS Kisaran.
“Hasil rapid test terhadap mereka masih berstatus negatif dan seminggu ke depan akan diperiksa ulang lagi, apakah ada menunjukkan gejala. Dan ini dilakukan sesuai dengan standar penanganan penanggulangan Covid-19,” tutur Hidayat.
“Status mereka ODP, dan mereka akan dipantau kesehatannya, secara rutin,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Asahan.
Hidayat mengatakan, update terbaru terkait Covid-19 tertanggal 7 April 2020 pukul 12.00 Wib, jumlah ODP sebanyak 125 orang, yang selesai karantina 14 hari sebanyak 19 orang, dan tersisa 106 orang. Sedangkan PDP sebanyak dua orang, yang telah dirujuk ke RS Martha Friska Medan, untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kita akan terus melakukan pemantauan kepada ODP, dan akan berupaya sebaik mungkin agar Covid-19 bisa diantisipasi sedini mungkin,” jelas Hidayat.
Terpisah, Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga merupakan Sekda Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin menyempatkan diri untuk meninjau 17 ODP di wilayah Rahuning dan Simpang Empat.
Didampingi Kapolsek, Danramil, Camat dan Kepala Puskesmas setempat, Taufik memberikan motivasi sekaligus menyerahkan bantuan beras, uang, dan hand sanitizer kepada 17 ODP tersebut, karena mereka akan diisolasi di rumah selama 14 hari. Begitu juga dengan enam orang lagi diberi bantuan hand sanitizer.
“Diharapkan para ODP dan masyarakat lainnya tidak khawatir, karena Gugus Tugas bersama tim medis akan selalu siap melayani anda, bila ada masalah atau keluhan silahkan lapor ke petugas kesehatan,” imbau Taufik.
Selanjutnya Taufik juga meminta masyarakat untuk tidak panik terkait adanya warga dengan status PDP di Kabupaten Asahan serta mengajak masyarakat untuk ikut berjuang melawan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan.
“Ikhtiar dan doa adalah kekuatan, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan sabun, hindari keramaian, tetap di rumah bila tidak ada kebutuhan yang mendesak. Bila keluar rumah pakailah masker serta terapkan perilaku hidup bersih dan sehat bagi diri dan keluarga. Karena dengan kebersamaan, kepatuhan dan doa kita pasti dapat melawan momok Covid-19 ini,” pungkas Taufik. (mom)