• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 16 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

    Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Sebulan Jadi Jurtul Judi Kim, Buruh Tani di Pantai Cermin ini Diringkus Tekab Polres Sergai

21 April 2020
di Sumut
0 0
3
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Sebulan rangkap kerja sebagai Juru tulis (Jurtul) judi jenis KIM, Buruh tani di Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pantai Cermin dari satu warung yang tidak jauh dari rumah tersangka, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 20.30 Wib.

Tersangka bernama Listar Sianturi alias Pak Tiarma (45), warga Dusun IV Desa Naga Kisar, Kabupaten Sergai tersebut digelandang ke Markas Polsek Pantai Cermin berikut barang bukti, berupa 1 unit Hp merk Nokia warna hitam yang berisikan nomor pesanan,  1 lembar kertas bertuliskan nomor pesanan dan uang tunai sebesar Rp69.000.

BacaJuga

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Tersangka dan barang bukti sabu

Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

13 Oktober 2026
Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

Polimedia Medan Dorong Kreativitas Mahasiswa Periklanan Lewat Kuliah Event Marketing

10 Oktober 2026
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

6 Oktober 2026

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keterangan kepada awak media, Senin (20/4/2020) mengatakan bahwa penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis kim di wilayah Dusun IV Desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai.

Atas informasi tersebut, tim bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tiba dilokasi terlihat pelaku sedang menunggu pemasang judi KIM di satu warung, tim lalu melakukan penangkapan.

“Tersangka ditangkap di satu warung kopi yang terletak di Dusun IV Desa Naga Kisar Kecamatan Pantai, Cermin Kabupaten Sergai yang tidak jauh dari kediaman tersangka. Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti uang, kertas dan HP yang terdapat nomor pesanan tebakan judi KIM,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Kepada petugas, tersangka yang merupakan Bapak dari tiga anak itu mengaku bahwa rekapan judi KIM diserahkan atau disetorkan  kepada seseorang yang diketahui bermarga Marbun, warga Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai dengan upah 25 persen dari omset.

“Sudah menjadi Jurtul selama 1 bulan karena ditawari oleh Marbun untuk menambah penghasilan. Setiap putaran, tersangka beromset Rp200 Ribu hingga Rp300 Ribu,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Robin.

“Atas perbuatanya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Pantai Cermin guna proses hukum selanjutnya dan dijerat dengan Pasal  303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e KUHPidana Jo Pasal 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 Tahun kurungan penjara,” pungkas Kapolres Sergai (mom)

Tags: judi kimjurtulpolres sergai
Berita Selanjutnya
Personel TNI AL memeriksa 22 TKI ilegal yang diamankan.

22 TKI Ilegal yang Pulang Dari Malaysia Diperiksa Kesehatannya

PD IWO Asahan-Batubara Salurkan Bantuan Beras dari Wagubsu Ijeck ke Wartawan dan Warga Terdampak Covid 19

PD IWO Asahan-Batubara Salurkan Bantuan Beras dari Wagubsu Ijeck ke Wartawan dan Warga Terdampak Covid 19

Berita Terbaru

Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026
Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

15 Oktober 2026
Kepala Desa Sei Paham Japilian yang didampingi Ketua BPD Harmaini Sitorus, saat memberikan klarifikasi

Terkait Dugaan Pencaplokan Wilayah, Pemdes Sei Paham dan BPD Tegaskan Siap Melawan

15 Oktober 2026
Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

Kajari Janji ke PD IWO Samosir Buka Ruang Pemberitaan Kinerja Kejaksaan

14 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

Walikota Tebing Tinggi Minta Percepatan Listrik Kolam Renang Pemko dan Penerangan Jalan

14 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web