TASLABNEWS, ASAHAN-Salah seorang warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan SW (44) yang meninggal dunia dikebumikan dengan standart PDP Covid 19.
Itu dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi, Jumat (10/04/2020).
Rahmat mengatakan, selama ini SW memiliki riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran.

Rahmat menjelaskan, berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah atas nama kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan, Kabupaten Laburan,” kata Hidayat.
Menurut Rahmat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah dirontgen oleh pihak rumah sakit.
Almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat (10/4), dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 masuk ruangan isolasi.
“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” kata Hidayat.
Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. (Syaf)