• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

5 Hari Indehoy Dengan Gadis Dibawah Umur, Fatan Dijemput Polisi dari Kos-kosan di Tanjung Morawa

19 Mei 2020
di Sumut
0 0
Tersangka Supratno alias Fatan saat diperiksa Personil Polres Sergai.

Tersangka Supratno alias Fatan saat diperiksa Personil Polres Sergai.

19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Akibat menyekap dan menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur, Supratno alias Fatan (21) pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap Team Kejahatan Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (17/05/2020), sekitar pukul 20.00 Wib.

Peristiwa bermula saat Fatan, yang keseharian bekerja sebagai penjual bakso di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai bertemu dengan Korban, warga Pantai Cermin yang sedang makan bakso di warung bakso tempat Fatan bekerja.

BacaJuga

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

3 Januari 2026
Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

17 Desember 2025

Melihat Korban sering membeli bakso di warungnya, membuat Fatan memberanikan diri untuk berkenalan, dengan bermaksud menjalin hubungan lebih dekat. Dimana pada hari, Senin (11/05/2020) lalu, Fatan mengungkapkan isi hatinya melalui handphone kepada korban, dan ungkapan hati Fatan diterima oleh Korban.

Pada, Selasa (12/5/2020) sekira pukul 13.00 WIB, Fatan mengajak Korban makan di salah satu café di kota Perbaungan. Dengan perasaan dilanda kasmaran, Fatan pun berniat mengajak Korban untuk pergi ke Lampung dengan iming-iming akan menikahi Korban. Namun gadid berusia 16 tahun itu tidak mengindahkannya.

Saat malam semakin larut, Fatan tidak berani mengantar korban pulang melati ke rumah, Fatan pun mengajak melati menginap di kos-kosan di wilayah Tanjung Morawa.

Tersangka Supratno alias Fatan.

Selama 5 hari di kos-kosan itu, dengan bujuk rayu akan menikahi, Fatan menggauli Korban bak suami istri.

Sementara orangtua korban yang sejak tanggal 12 Mei 2020 hingga 16 Mei 2020 kehilangan kabar anak gadisnya. Saat dihubungi melalui handphone, korban tidak dapat dihubungi. Orang tua korbanpun minta tolong kepada saudara mereka untuk melacak keberadaan korban.

Akhirnya pihak keluarga mengetahui Korban berada di satu kos-kosan di daerah Tanjung Morawa, dijemput tepat di simpang Tanjung Morawa, namun tersangka Fatan tetap berada di kamar kos. Selanjutnya Pihak keluarga korban bersama Tekab Sat Reskrim Polres Sergai menjemput tersangka Fatan.

Dalam pemeriksaan, Fatan mengaku bahwa dalam 5 hari membawa kabur korban di kos-kosan di Tanjung Morawa, telah 6 kali menyetubuhi korban.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum membenarkan penangkapan pelaku SR alias Fatan terkait kasus melarikan perempuan belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya dan persetubuhan kepada korban.

“Pelaku Supratno alias Fatan ditangkap Tim bersama pihak keluarga saat berada di sebuah Kos-kosan terletak di Tanjung Morawa, Deli Serdang,” kata AKBP Robin.

“Pelaku kita kenakan pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana dan 81 ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara,” pungkas Kapolres Sergai. (mom)

Tags: anak dibawah umurpencabulanpolres sergaisusila
Berita Selanjutnya
Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Etnis Tionghoa Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Asahan

Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Etnis Tionghoa Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Asahan

Pihak permata KPK Soleh Marpaung saat melaporkan kasus aliran dana reses 45 anggota DPRD ke Polres Asahan.

Kasus Aliran Dana Reses 45 Anggota DPRD Memasuki Babak Baru

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web