• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

5 Hari Indehoy Dengan Gadis Dibawah Umur, Fatan Dijemput Polisi dari Kos-kosan di Tanjung Morawa

19 Mei 2020
di Sumut
0 0
Tersangka Supratno alias Fatan saat diperiksa Personil Polres Sergai.

Tersangka Supratno alias Fatan saat diperiksa Personil Polres Sergai.

19
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Akibat menyekap dan menyetubuhi gadis yang masih dibawah umur, Supratno alias Fatan (21) pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung ditangkap Team Kejahatan Anti Bandit (TEKAB) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (17/05/2020), sekitar pukul 20.00 Wib.

Peristiwa bermula saat Fatan, yang keseharian bekerja sebagai penjual bakso di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai bertemu dengan Korban, warga Pantai Cermin yang sedang makan bakso di warung bakso tempat Fatan bekerja.

BacaJuga

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

Inspektorat Sergai Didesak Segera Usut Dugaan Mark Up Anggaran di Desa Paya Pasir

26 November 2025
Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

Bobby Ajak Pramuka Sumut Perangi Narkoba dan Dukung Target Indonesia Emas 2045

22 November 2025
Tes

Peserta LK 2 HMI Cabang Langkat Lakukan Analisis Sosial tentang Budaya dan Kerajaan Kejuruan Stabat

19 November 2025
Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

29 Oktober 2025

Melihat Korban sering membeli bakso di warungnya, membuat Fatan memberanikan diri untuk berkenalan, dengan bermaksud menjalin hubungan lebih dekat. Dimana pada hari, Senin (11/05/2020) lalu, Fatan mengungkapkan isi hatinya melalui handphone kepada korban, dan ungkapan hati Fatan diterima oleh Korban.

Pada, Selasa (12/5/2020) sekira pukul 13.00 WIB, Fatan mengajak Korban makan di salah satu café di kota Perbaungan. Dengan perasaan dilanda kasmaran, Fatan pun berniat mengajak Korban untuk pergi ke Lampung dengan iming-iming akan menikahi Korban. Namun gadid berusia 16 tahun itu tidak mengindahkannya.

Saat malam semakin larut, Fatan tidak berani mengantar korban pulang melati ke rumah, Fatan pun mengajak melati menginap di kos-kosan di wilayah Tanjung Morawa.

Tersangka Supratno alias Fatan.

Selama 5 hari di kos-kosan itu, dengan bujuk rayu akan menikahi, Fatan menggauli Korban bak suami istri.

Sementara orangtua korban yang sejak tanggal 12 Mei 2020 hingga 16 Mei 2020 kehilangan kabar anak gadisnya. Saat dihubungi melalui handphone, korban tidak dapat dihubungi. Orang tua korbanpun minta tolong kepada saudara mereka untuk melacak keberadaan korban.

Akhirnya pihak keluarga mengetahui Korban berada di satu kos-kosan di daerah Tanjung Morawa, dijemput tepat di simpang Tanjung Morawa, namun tersangka Fatan tetap berada di kamar kos. Selanjutnya Pihak keluarga korban bersama Tekab Sat Reskrim Polres Sergai menjemput tersangka Fatan.

Dalam pemeriksaan, Fatan mengaku bahwa dalam 5 hari membawa kabur korban di kos-kosan di Tanjung Morawa, telah 6 kali menyetubuhi korban.

Sementara Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum membenarkan penangkapan pelaku SR alias Fatan terkait kasus melarikan perempuan belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya dan persetubuhan kepada korban.

“Pelaku Supratno alias Fatan ditangkap Tim bersama pihak keluarga saat berada di sebuah Kos-kosan terletak di Tanjung Morawa, Deli Serdang,” kata AKBP Robin.

“Pelaku kita kenakan pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana dan 81 ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun Penjara,” pungkas Kapolres Sergai. (mom)

Tags: anak dibawah umurpencabulanpolres sergaisusila
Berita Selanjutnya
Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Etnis Tionghoa Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Asahan

Untuk Kesekian Kalinya Masyarakat Etnis Tionghoa Serahkan Bantuan APD ke Pemkab Asahan

Pihak permata KPK Soleh Marpaung saat melaporkan kasus aliran dana reses 45 anggota DPRD ke Polres Asahan.

Kasus Aliran Dana Reses 45 Anggota DPRD Memasuki Babak Baru

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web