TASLABNEWS, ASAHAN- Pihak Kejaksaan Agung mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus pengadaan kapal dan sampan untuk nelayan di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan kepada Kejari Kisaran dan Kejatisu.
Itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono kepada taslabnews, Selasa (19/5/2020).
Hari meminta wartawan untuk bertanya ke Kejatisu terlebih dahulu. Karena Kejatisu merupakan atasan dari Kejari. Sehingga permasalahan di kejari.
“Silahkan ke Kejati dulu ya 🙏. Jadi begini jika ada permasalahan di Kejari tentu atasan langsungnya adalah Kejati, sehingga sebagai pengendali penanganan perkara maupun pengawasan harus melalui hierarkhi tsb.
BERITA SEBELUMNYA
Kejatisu Diharapkan Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan Kapal untuk Nelayan di Sei Kepayang
Silahkan komunikasi baik2 dg Kajati, Waka, Asintel atau Kasi Penkum,” ucapnya.
Hanya saja menurut Hari, jika nanti setelah ditangani Kejatisu masih ada masalah, baru Kejagung akan turun tangan mengambil alih penanganan Kasus. (Syaf)