• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Kenalan Via Medsos, Riko Ditangkap Polisi Karena Cabuli Anak di bawah Umur

13 Mei 2020
di Sumut
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Riko Ritohang Lumban Batu (20) diamankan warga dan diserahkan kepada polisi setelah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yang dikenalnya melalui media sosial (medsos), di lapangan Volly satu sekolah di Dusun II Desa Bintang Bayu, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai (Sergai) pada hari, Senin (11/5/2020) sekira pukul 01:00 Wib.

Awalnya, Riko Ritohang Lumban Batu  yang merupakan warga Kecamatan Kotarih, Sergai itu berkenalan dengan korban, warga Kecamatan Bintang Bayu yang masih berusia 14 tahun melalui media sosial sejak tahun 2019. Perkenalan dilanjutkan dengan saling chating.

BacaJuga

Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Heboh di Sosmed,  Polres Tebingtinggi Tangkap Lepas Pelaku Seksual

7 Oktober 2025
Acai Sembada Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Pakai Dana Pribadi

Acai Sembada Perbaiki Jalan Provinsi yang Rusak Pakai Dana Pribadi

4 Oktober 2025
Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

1 Oktober 2025

Melalui chating di medsos, pada hari, Sabtu (9/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib, Riko mengajak korban janji ketemu di satu SMP Swasta. Pelaku dengan korban bertemu sekitar pukul 21:00 Wib di pinggir jalan dekat lapangan volly, lalu pelaku langsung mengajak korban untuk jalan-jalan.

Setelah jalan-jalan, pelaku mengajak korban duduk di lapangan volly tersebut dimana kondisi lampu remang remang. Pelaku kemudian langsung memeluk dan mencium bibir korban serta meraba payudara dan alat kelamin korban. Perbuatan korban akhirnya ketahuan dan ditangkap warga sekitar lokasi.

Saat diinterogasi masyarakat, pelaku mengakui sudah mencabuli korban dengan memegang payudara dan alat kelamin korban. Pelaku memanggil orangtuanya agar dilakukan musyawarah. Namun orangtua korban tidak terima dan membuat laporan ke Polres Asahan.

Pelaku pecabulan, Riko Ritohang Lumban Batu saat diperiksa polisi di Polres Sergai.

Keterangan Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata SH SIK MH, Selasa (12/5/2020) bahwa tersangka Riko dilaporkan oleh ibu korban, SW Br S (46) warga Kecamatan Kotarih sesuai Nomor LP/158/V/2020/SU/RES Sergai.

“Tersangka ditangkap atas laporan ibu korban, dimana tersangka saat diamankan warga mengakui sudah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur,” kata AKBP Robin Simatupang.

Dalam interogasi tersangka mengakui sudah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak satu kali di lapangan Volly satu SMP Swasta di Dusun II Desa Bintang Bayu, Kecamatan Kotarih, Sergai.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sergai guna proses hukum yang berlaku,” tutur Kapolres Sergai.

Diinformasikan AKBP Robin bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 dari UU RI No.17 tahun 2018 tentang Perubahan kedua Perpu No.1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No.23 tahub 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukunan 15 tahun penjara. (mom)

Tags: anak dibawah umurCabulpolres sergai
Berita Selanjutnya
Para mahasiswa asal Sumut termasuk Dosen UNA yang jadi pendiri PMSU di Turki.

Keren, Dosen UNA jadi Salahsatu Pelopor Pendiri Himpunan Mahasiswa asal Sumatera Utara di Turki

Bobol Rumah Tetangga, Roni Diamankan Polsek Kotarih

Bobol Rumah Tetangga, Roni Diamankan Polsek Kotarih

Berita Terbaru

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

Wabup Syafrizal Sampaikan Nota Ranperda tentang Disabilitas ke DPRD Batubara

13 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMPN 1 Talawi

13 Oktober 2025
Tes

Sungai Bahilang Meluap, Ratusan Rumah di Dua Kecamatan Kota Tebingtinggi Terendam

13 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web