• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Napi Asimilasi Bongkar Rumah Boru Pasaribu, Diciduk Tekab Polsek Teluk Mengkudu

28 Mei 2020
di Sumut
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Satu bulan keluar dari penjara Lapas Kelas II Tebing Tinggi  melalui program asimilasi dari pemerintah, Mario Situmorang alias Encep (17) harus kembali masuk penjara setelah ditangkap Tekab Polsek Teluk Mengkudu, Rabu (27/05/2020) sekira pukul 14.30 Wib, karena melakukan pencurian di rumah Mak Jelita Boru Pasaribu (37), di  Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai (Sergai).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menuturkan kepada wartawan, Kamis (28/05/2020), tersangka diringkus di Pasar tradisional di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah, Sergai karena melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban Mak Jelita Boru Pasaribu.

BacaJuga

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

Datangi Ke Lokasi Bencana Alam di Tukka, Kasad: Kita Harus Bangkit

9 Januari 2026
Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

Terima Bantuan dari Kasad, Pelajar SDN 152982 Tukka: Terima Kasih Oppung Jenderal

9 Januari 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Buka Akses Jalan Tukka- Bonalumban

3 Januari 2026
Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

Warga Desa Poncowarno Langkat Tagih Janji Rektor USU 

17 Desember 2025

Dikatakan AKBP Robin Simatupang, aksi pencurian yang dilakukan pelaku Encep pada hari, Sabtu (23/05/2020) sekira pukul 21.00 Wib dimana tersangka melihat rumah korban dalam keadaan kosong, ditinggalkan pemiliknya saat malam takbiran, tersangka pun masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah korban.

Setelah masuk, tersangka kembali merusak dinding rumah korban terbuat dari triplek, lalu memasukan tangannya untuk membuka pintu tengah rumah korban. Kemudian tersangka dengan cepat menggasak barang-barang berharga serta alat-alat salon milik korban lalu melarikan diri.

Korban yang pulang ke rumah usai merayakan malam takbiran, melihat rumah dan barang-barang salonnya sudah berantakan dan mendapati pintu belakang rumahnya sudah dirusak.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa saty unit Camera merk Sony, satu unit Hp merek Nokia, 14 kotak pewarna rambut, serta satu sisir rambut dan satu unit catok rambut. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Mengkudu sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/44/V/2020/SU/RES SERGAI/SEK TELUK MENGKUDU, tertanggal 25 Mei 2020.

Berdasarkan pengaduan tersebut, Tekab Polsek Teluk Mengkudu melakukan olah TKP dan penyelidikan, lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MS alias Encep di Pasar Tradisional  Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, dan mengamankan barang bukti dari rumah tersangka 6 kotak pewarna rambut merk Beauvrys,  4 kotak pewarna rambut merek Cultusia, 4 kotak pewarna rambut merk Miranda, satu sisir cat rambut warna hitam dan satu sisir catok rambut kayu.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian, sudah 3 kali keluar masuk penjara, namun terakhir tersangka ini bebas di bulan April karna program Asimilasi dari pemerintah. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Teluk Mengkudu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya,” jelas AKBP Robin.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e, 5e dan ayat 2 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tandas Kapolres Sergai. (mom)

Tags: curatnapi asimilasipolres sergaipolsek teluk mengkudu
Berita Selanjutnya
Untuk Pulangkan TKI, Pemkab Asahan Dibantu Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia

Untuk Pulangkan TKI, Pemkab Asahan Dibantu Indonesian Diaspora Network Chapter Malaysia

Terima LO BNPB Pusat, Walikota Tanjungbalai: Pemko  Akan Ajukan ‘New Normal’ ke Pemerintah Pusat

Terima LO BNPB Pusat, Walikota Tanjungbalai: Pemko  Akan Ajukan 'New Normal' ke Pemerintah Pusat

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web