• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

  • Asahan
    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

  • Asahan
    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Nunggu Pemasang Judi, Polisi yang Datang, Jurtul Kim Masuk Bui

30 Mei 2020
di Sumut
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SERGAI – Lagi nunggu Juru tulis (Jurtul) judi KIM di Wilayah Kecamatan Seibamban, Serdang Bedagai (Sergai) diangkut Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus, Kamis(28/5) sekira pukul 20.30WIB.

Pelaku yang diamankan bernama Nelson Manogar Sirait alias Oga (32), warga Simpang Obor Dusun II Kampung Lalang Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Oga ditangkap di Dusun IV Merah Putih Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

BacaJuga

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

Ditutup Menteri Imigrasi Agus Andrianto, Rakernas IWO Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

29 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Personel Polres Tebing Tinggi Amankan Pengedar Ganja

29 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025

Hasil penangkapan tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu Blok Notes yang berisi tulisan nomor tebakan angka judi Kim, satu pulpen warna kuning bergaris, satu unit Handphone Nokia  warna biru, Uang tunai  Rp.84.000.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020), mengatakan bahwa penangkapan tersangka atas

menindaklanjuti laporan warga tentang penyakit masyarakat berupa kegiatan perjudian jenis KIM di satu warung tuak milik warga.

Atas informasi tersebut, Tekab Polsek Firdaus melakukan penyelidikan di lokasi tempat kejadian perkara. Tiba di lokasi, tim melihat di satu warung tuak pria yang sedang duduk sambil menunggu pemasang judi KIM. Tanpa basa basi team langsung melakukan penangkapan.

“Tersangka Oga ditangkap di warung tuak saat sedang menunggu pembeli judi KIM. Hasil penangkapan team menemukan barang bukti rekapan judi diatas meja,” kata Kapolres Sergai.

Saat diinterogasi, bapak tiga anak tersebut mengaku merekap tebakan angka  judi jenis KIM tersebut untuk disetor kepada Siregar, warga Desa Dolok Masihul.

“Dari hasil penjualan, tersangka mendapatkan upah sebesar 20% dari penjualan,” ujar AKBP Robin.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Firdaus guna proses lebih lanjut.  “Tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 dan  pasal 303 ayat 1 ke 1,2,3 dan ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Tegas Kapolres AKBP R Simatupang. (mom)

Tags: judikimpolres sergaipolsek Firdaus
Berita Selanjutnya
Ikuti Arahan Bupati, DLH Labuhanbatu Monitor Kebersihan Lingkungan di 9 Kecamatan

Ikuti Arahan Bupati, DLH Labuhanbatu Monitor Kebersihan Lingkungan di 9 Kecamatan

Kadisdik Labuhanbatu Terus Koordinasi Belajar Mengajar dengan Tim Gugus Depan Penanganan Covid-19 

Kadisdik Labuhanbatu Terus Koordinasi Belajar Mengajar dengan Tim Gugus Depan Penanganan Covid-19 

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

13 November 2025
Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

13 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

13 November 2025
Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

11 November 2025
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Kedatangan Kajari Batubara yang Baru

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Kedatangan Kajari Batubara yang Baru

11 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Peringati Hari Pahlawan

Lapas Labuhan Ruku Peringati Hari Pahlawan

11 November 2025
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. 

Seorang Pria di Labura Diringkus Polisi Saat Transaksi Jual Narkoba

11 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web