TASLABNEW, TANJUNGBALAI-Pengerjaan drainase di jalan Burhanuddin, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek itu dilaksanakan oleh CV Nuansa Anugrah dengan nilai Pagu Sebesar Rp1.467.265.816.35 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019.
Ketua GM PEKAT-IB Kota Tanjungbalai Mahmudin atau biasa dikenal Kacak Alonso kepada wartawan menyampaikan bahwa mereka siap bertanggungjawab penuh apabila diminta untuk membuktikan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh rekanan dengan membongkar kembali bangunan, Sabtu (16/05/2020).
“Kami siap tanggungjawab kalau harus menunjukkan dokumentasi foto dan video guna dapat membongkar bangunan untuk menunjukkan kecurangan pemborong, biar kita tunjukkan dimana saja mereka kurangi volume dan komposisi bangunan tersebut,” kata Mahmudin.
“Bisa kita lihat di lokasi, belum sampai setahun bangunan tersebut siap dikerjakan, saat ini bahkan banyak terlihat kerusakan yang sudah terjadi, itulah karena dikerjakan asal jadi dan ingin cepat selesai saja,” tambahnya.
Mahmudin juga menyesalkan peranan aparatur hukum TP4D yang saat itu juga seharusnya dapat mengawasi secara penuh, namun malah terkesan tidak serius sehingga tidak ada pengaruh keberadaan nya didalam kegiatan proyek pembagunan drainase tersebut.
“Percuma ada TP4D, ditulis di plank proyeknya dalam pengawasan TP4D, tapi gak ada pengaruhnya sama sekali, tetap juga pekerjaan asal-asalan, bagus lah itu sudah dibubarkan, tidak ada manfaat nya,” keluh Mahmudin.
Mahmudin mengaku akan segera melaporkan seluruh unsur yang terlibat didalam kegiatan proyek Drainase tersebut kepada Aparatur Penegak Hukum agar masing-masing di usut keterlibatannya atas pekerjaan yang dinilai asal jadi tersebut.
“Kita dari GM. PEKAT-IB sedang menyusun berkas untuk melaporkan seluruh unsur yang terlibat, mulai dari PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Petugas Hand Over, dan rekanannya yaitu pimpinan CV. Nuansa Anugrah,” pungkas Mahmudin. (Rbb/Syaf)