TASLABNEWS,ASAHAN – Pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang mendapat perawatan di RSU Bunda Thamrin Medan meninggal dunia pada hari, Kamis (4/6/2020). Korban berinisial ML (36), warga Dusun V Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan tersebut dikebumikan dengan standar Covid-19.
“Sesuai informasi yang diperoleh, ML masuk ruang isolasi RSUD HAMS pada tanggal 2 Juni 2020. Kemudian pada tanggal 3 Juni 2020 dirujuk ke RS Bunda Thamrin Medan. Belum sempat dilakukan uji swab, korban meninggal dunia pada hari Kamis (4/6/2020) sekira pukul 03.00 Wib,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi.
Diterangkan Hidayat bahwa dalam surat keterangan dari dokter RSU Bunda Thamrin yang ditandatangani dr Nikite Pratama, korban ML meninggal dengan keluhan Hypotensi dan Hypoglikemi
“Jenazah korban telah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19,” tutur Jubir Gugus Tugas Covid-19.
Sedangkan keluarga dan warga yang melakukan kontak dengan almarhum akan segera dilakukan sterilisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan untuk menghindarkan dan memastikan aman dari penyebaran Covid-19.
“Biarpun status ML adalah PDP namun Tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi Penyebaran Covid 19 di kabupaten Asahan,” tegas Hidayat.
Rahmat Hidayat berharap masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah, yaitu hindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid 19 dapat di antisipasi. (mom)