• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

    Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

  • Asahan
    Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

    Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

    Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

  • Asahan
    Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

    Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Tanjungbalai

Dilaporin Simpan Sabu Dalam Kamar, Naibaho Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

11 Juli 2020
di Tak Berkategori, Tanjungbalai
0
Dilaporin Simpan Sabu Dalam Kamar, Naibaho Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

Tersangka berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai.

102
Dibagikan
470
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gara-gara dilaporkan menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam kamar, Rio Randa Naibaho (28), warga Jalan Embacang Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan akhirnya diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Tersangka digerebek dari dalam kamar di satu rumah di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.

BacaJuga

Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

23 Januari 2021
BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

20 Januari 2021
Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

20 Januari 2021
Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

19 Januari 2021

Saat dihubungi awak media, Jumat (10/7/2020), Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIKMH melalui Kasubbag Humas Iptu, AD Panjaitan membenarkan penangkapan terhadap Rio Randa Naibaho. Katanya, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Penggerebekan dilakukan setelah kita menerima informasi dari masyarakat yang mengatakan, di satu rumah di Jalan Husni Thamrin, Kelurahan Gading tersebut ada menyimpan Narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan guna membuktikan kebenaran dari informasi tersebut.

 

Setelah itu, barulah dilakukan penggerebekan dan menemukan tersangka sedang berdiri didalam sebuah kamar depan dari rumah tersebut. Setelah diperiksa, ternyata ditemukan ada satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu terletak di lantai kamar dekat tersangka berdiri.

Kepada petugas, tersangka membenarkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh dari IDM. “Sayangnya, saat petugas bersama tersangka mendatangi lokasi IDM, yang bersangkutan sudah tidak berada lagi di tempat, diduga sudah keburu melarikan diri,” ujar Iptu AD Panjaitan.

Menurut Panjaitan, guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai. Katanya, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,78 Gram, satu unit hp Android dan satu unit Hp merk Nokia.

Atas perbuatannya itu, Rio Randa Naibaho akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU.RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 5 hingga 12 tahun kurungan atau penjara. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Salomo Malau

Salomo Malau

Berita Selanjutnya
Dolly Dien Simbolon, Anak Mantan Perwira TNI yang Ramah, Balon Kuat Ketua FKPPI Asahan

Dolly Dien Simbolon, Anak Mantan Perwira TNI yang Ramah, Balon Kuat Ketua FKPPI Asahan

1 Warga Hanyut Terbawa Banjir di Kelurahan Tanjung Pinggir, 6 Orang Dievakuasi Tim BPBD Kota Siantar

1 Warga Hanyut Terbawa Banjir di Kelurahan Tanjung Pinggir, 6 Orang Dievakuasi Tim BPBD Kota Siantar

Berita Terbaru

Dikibusi Miliki Sabu, Dua Pria Ini Diringkus

Dikibusi Miliki Sabu, Dua Pria Ini Diringkus

24 Januari 2021
Pencuri Kabel Ini Diringkus Polisi

Pencuri Kabel Ini Diringkus Polisi

24 Januari 2021
Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

Aneh, Satgas Damkar Kota Tanjungbalai Biayai Sendiri Wifi Kantor

23 Januari 2021
Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

Ini Cara Berbagi Berkah Polsek Kota Kisaran di Wilkumnya

23 Januari 2021
Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

23 Januari 2021
Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

22 Januari 2021
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

22 Januari 2021
Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

21 Januari 2021
Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

21 Januari 2021
Pembangunan Jalan Penghubung Jadi Usulan Utama Musrembang Desa Sei Beluru Asahan

Pembangunan Jalan Penghubung Jadi Usulan Utama Musrembang Desa Sei Beluru Asahan

21 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan