• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Edarkan Sabu, Nenek dan Hengki Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

19 Juli 2020
di Tanjungbalai
0 0
Tersangka Nenek dan Hengki beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai.
foto/teks: ignatius siagaian

Tersangka Nenek dan Hengki beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. foto/teks: ignatius siagaian

9
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Edarkan Narkotika jenis sabu, Yusnani alias Nenek (44), warga Simpang Arkat, Jalan Bedukang, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan Hengki Syahputra alias Hengki (35), warga Jalan SMA 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dijebloskan ke dalam penjara.

Kedua tersangka diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari pinggir jalan di Jalan SMA 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Jumat (18/7/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

BacaJuga

Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

28 Oktober 2025
Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

28 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

28 Oktober 2025
Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang dihubungi melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Sabtu (19/7/2020) mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Katanya, masyarakat setempat sudah lama merasa resah atas kegiatan tersangka yang mengedarkan Narkotika di kawasan Jalan SMA 3 Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai tersebut sehingga dilaporkan ke Polres Tanjungbalai.

“Atas informasi tersebut, personil Sat Res Narkoba langsung bergerak kelokasi melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap Hengki Syahputra alias Hengki. Dari tersangka ini, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu buah kotak kecil warna merah berisi 2 (dua) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,24 Gram dan 1 unit handphone merek Nokia,” urai Iptu AD Panjaitan.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari Yusnani alias Nenek.

Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba langsung bergerak melakukan penangkapan kepada Yusnani alias Nenek. dan ditemukan lagi barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok XMILD yang didalamnya berisi satu bungkus klip transfaran berisi Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,41 Gram dan 1 unit Hp merek Mito.

Ketika petugas menginterogasinya, tersangka Nenek mengakui terus terang bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki dengan panggilan si Kancil, akan tetapi, tersangka tidak mengetahui alamatnya.

“Selanjutnya, kedua tersangka berikut dengan barang buktinya langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu AD Panjaitan.

Katanya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU.No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancamab hukuman selama 5 hingga 12 tahun penjara atau kurungan. (ign/mom)

Keterangan :

Kedua tersangka yakni Yusnani alias Nenek dan Hengki Syahputra alias Hengki berikut barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai.

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Pelaku Penggelapan Sepedamotor dan Penadahnya Diringkus

Pelaku Penggelapan Sepedamotor dan Penadahnya Diringkus

Dua Minggu 14 Tersangka Narkoba Berhasil Dibekuk

Dua Minggu 14 Tersangka Narkoba Berhasil Dibekuk

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

Ketum PP IWO: Media Online Harus Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik 

28 Oktober 2025
Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri, ST.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Asisten lll Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap.

Pemkab Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Pemotongan Pajak Penghasilan

28 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Batu Bara dan BPS Teken Nota Kesepakatan Statistik

28 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Talawi

Kalapas Labuhan Ruku Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Talawi

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labura Peringati Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labura Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Keimanan

28 Oktober 2025
Trs

431 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Dilantik

28 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web