• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 23 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

  • Asahan
    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

    Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

  • Asahan
    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

    Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

    Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Headline

Jual Sabu Kok Sama Polisi, Junaedi dan Riki Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai

3 Juli 2020
di Headline, Tanjungbalai
0
Jual Sabu Kok Sama Polisi, Junaedi dan Riki Diamankan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai
0
Dibagikan
2.4k
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

23 Januari 2021
Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

22 Januari 2021
Muhammad Isa Ansori

Wah, Selain Ada Kelebihan Pembayaran Rp179 Juta, Dana Reses DPRD Asahan Rp661 Juta Ternyata

21 Januari 2021
BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

20 Januari 2021
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Gara-gara jual narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyaru sebagai calon pembeli, Kamis (2/7), akhirnya Junaedi (29) dan Riki Padli Manurung (31) diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai. 
Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah Junaedi (29), warga Jalan Sukun, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai dan Riki Padli Manurung (31), warga Jalan Cermai, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
(Ignatius Siagian/taslabnews) Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat di amankan di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
(Ignatius Siagian/taslabnews)
Kedua tersangka berikut dengan barang buktinya saat di amankan di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan kepada awak media, Jumat (3/7).
“Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Katanya, dikawasan Jalan Cermai Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi dengan mengaku sebagai calon pembeli narkoba. Saat tersangka akan menyerahkan 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus balutan tissue warna putih, petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Iptu AD Panjaitan.
Sedangkan barang bukti yang turut diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,10 gram, 1 lembar kertas tissue warna putih dan 2 unit handphone merk Nokia warna hitam dan warna putih.
“Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung di bawa ke kantor Sat Res Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) Pasal 132 ayat (1) dari UU NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamab hukuman selama 5 hingga 12 tahun kurungan atau penjara,” pungkas Iptu AD Panjaitan. (ign/syaf)
Syafruddin Yusuf

Syafruddin Yusuf

Berita Selanjutnya
Pendaftaran Siswa SMP Negeri di Kota Tanjungbalai Dibuka Hingga Bulan Agustus 2020

Pendaftaran Siswa SMP Negeri di Kota Tanjungbalai Dibuka Hingga Bulan Agustus 2020

Pencuri Lembu di Labura Ditangkap Polisi

Pencuri Lembu di Labura Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

Peras Pemilik E-Warung, Kadis Sosial Terjaring OTT di RM Cindelaras

23 Januari 2021
Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

Pj Sekdakab Sebut 13 Pemdes di Kabupaten Asahan Tak Laksanakan BLT Desa Selama 9 Bulan

22 Januari 2021
Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan akan Dimulai Awal Februari 2021

22 Januari 2021
Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Peserta MTQ Desa Gajah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

21 Januari 2021
Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

Tandai Wajah Tiga Tersangka Curat di Kota Kisaran Ini

21 Januari 2021
Pembangunan Jalan Penghubung Jadi Usulan Utama Musrembang Desa Sei Beluru Asahan

Pembangunan Jalan Penghubung Jadi Usulan Utama Musrembang Desa Sei Beluru Asahan

21 Januari 2021
Muhammad Isa Ansori

Wah, Selain Ada Kelebihan Pembayaran Rp179 Juta, Dana Reses DPRD Asahan Rp661 Juta Ternyata

21 Januari 2021
BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

BPN Serahkan Peta Zona Nilai Tanah di Kota Tanjungbalai ke Walikota

20 Januari 2021
Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Program-program Kerja ke Bupati Asahan

Pemuda Muhammadiyah Sampaikan Program-program Kerja ke Bupati Asahan

20 Januari 2021
Stop Pungli! Jangan Memberi, Jangan Menerima

Stop Pungli! Jangan Memberi, Jangan Menerima

20 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan