• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

    Ombudsman RI Kunjungi Polres Tanjungbalai

  • Asahan
    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

    PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Siantar-Simalungun

Sebut Langgar AD/ART, PRSI Simalungun: Jangan Paksakan Musorkab KONI Simalungun

29 Juli 2020
di Siantar-Simalungun
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Pengurus Cabang Olahraga PRSI Simalungun meminta dan mendesak agar KONI provinsi Sumatera Utara menunda dan membatalkan pelaksanakannya musyawarah olah raga kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Simalungun, Rabu (29/7/2020).

“Dalam rencana pelaksanaan musorkab tersebut pihak kami melihat banyaknya kejanggalan serta pelanggaran Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, maka kami memandang pelaksanaan tersebut terkesan dipaksakan,” ujar Ketua PRSI Kabupaten Simalungun, Iwan saat dikonfirmasi di kediamannya, Selasa (28/7/2020).

BacaJuga

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

HUT GKPI ke-62, Jemaat Khusus Siantar Kota Gelar Napak Tilas

31 Agustus 2026
Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

Bupati Batubara Hadiri Peresmian Pengembangan Operasional Produksi PT Unilever

28 Agustus 2026
Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

Pekan Inovasi dan Investasi Sumut 2026 Resmi Dibuka, Dirangkai Pencanangan Sensus Ekonomi

11 Juni 2026
Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

11 Juni 2026

“KONI ini bukan organisasi Abal – Abal, segala aturan tentang musyawarah sudah tertuang dalam AD/ART KONI yang merupakan petunjuk yang wajib dipatuhi oleh setiap jenjang organisasi, jangan ada yang dilanggar, apalagi jika kita ingin melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tegas Iwan.

Dirinya pun meminta kepada seluruh pengurus cabang agar satu suara mendesak penundaan serta pembatalan kegiatan musorkab tersebut.

“Sekali lagi saya meminta kepada seluruh pengurus cabang Olah Raga Kabupaten Simalungun untuk mendesak penundaan atas kegiatan tersebut karena terkesan gegabah dan rawan pelanggaran, karna kalau Musrokab ini tetap dilaksanakan kita tidak tau bagaimana nasib KONI Simalungun kedepannya,” tegas Iwan lagi.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris PRSI Simalungun, Tamrin Sitio. Ketua KONI provinsi Sumatera Utara harus menunda dan membatalkan musorkab yang akan dilaksanakan rabu 29 Juli 2020 besok, karena sarat dengan pelanggaran peraturan yang ada dalam AD ART KONI

“Jangan KONI Sumatera Utara malah mengamini pelaksanaan Musorkab yang banyak menuai kontroversi dan menjurus pada pelanggaran AD / ART KONI. Kita pasti akan lawan tindakan semena – mena seperti ini, karena kita tidak mau kedepan KONI Simalungun menghadapi kemunduran karena melahirkan pemimpin dari hasil Musorkab yang melanggar aturan organisasi,” ungkapnya.

“Disini kami juga menyayangkan sikap dari Kapolres Kabupaten Simalungun yang tetap memberikan izin keramaian pada pelaksanaan Musrokab KONI Simalungun dimasa Pandemik seperti ini, apalagi Kabupaten Simalungun masih dalam status zona merah,” ucap Tamrin mengakhiri. (ril/mom)

Tags: KONIprsiSimalungun
Berita Selanjutnya
Pengcab Taekwondo Simalungun Desak Musorkab KONI Simalungun Ditunda

Pengcab Taekwondo Simalungun Desak Musorkab KONI Simalungun Ditunda

Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

Waketum Granat Labuhanbatu: Peran Masyarakat Sangat penting Menekan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026
Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

Enam Fraksi DPRD Batubara Sepakat Terima Perubahan Tiga Ranperda Tahun 2026

15 Oktober 2026
Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web