TASLABNEWS, ASAHAN-Bagi warga Kabupaten Asahan yang ingin menjadi penyalur penerima sembako yang setiap bulan di ambil di brilink syarat ya harus ada brilink yang berkerja sama dengan bank. Selain itu peyalur harus berupa kedai sembako.
Apa bila tidak sesuai dengan peraturan akan di evaluasi dan di cabut ijinnya.
Itu dikatakan Muksin sekjen Dinsos Asahan yang di temui di ruangan ya, Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 wib.
Muksin juga menjelaskan untuk peyalur penerima bantuan sembako khusus peyediaan beras memang sudah ada peraturan dari kementerian sosial.
Karena surat tembusannya ke bupati, camat dan kepala desa.
Dengan alasan untuk menjaga stabilitas harga beras dan kesepakatannya, bulog harus menyediakan beras bermutu atau premium.
Dari penemuan di lapangan dan laporan peyumlai bahwa bulog pernah meyaluran beras yang berkutu dan mutu tak bagus.
Saat ditanyak pernahkah dinsos mengecek di lapangan tentang beras di lapangan, Muksin menjawab bahwa di lapangan ada dari dinsos yang di lapangan yang selalu mengecek pendamping dan karda.
Muksin berpesan klau memang beras dari bulog tidak bagus kembalikan saja ke bulog.
Di singgung masalah besaran dan kesamaan barang yang di bagi ke penerima, menurutnya memang setiap penyuplai tidak sama, yang penting harus ada protein, seperti daging, telor, ayam, ikan, vitamin, buah-buahan dan kacang-kacangan, karbon hidrat. Untuk gula dan minyak tidak diperbolehkan.
Di tanyak maslah perbandingan harga beras yang lebih mahal dari bulog dari pada beras kampung, Muksin menyarankan konfirmasi aja ke bulog karena masalah itu hak bulog.
Sementara peyelusuran awak media untuk konfirmasi ke bulok yang ada di Jalinsum Asahan-Medan tidak ada satu orang pun yang dapat dimintai keteranganya, baik pegawai maupun pimpinan.
Menurut sekuriti, mereka semua keluar sejak jam 09.00 wib. (Edi/syaf)