• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Sabu

29 Agustus 2020
di Tanjungbalai
0 0
Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.
foto/teks: ignatius siagian

Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib. foto/teks: ignatius siagian

5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diam-diam dan tanpa banyak yang mengetahuinya, ternyata pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 lalu, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyeludupan 6 KG Narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka yang merupakan kurir atau tukang gendongnya.

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Wakil Kapolres, Kompol H Jumanto SH MH dalam acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

Menurut Wakil Kapolres Tanjungbalai, selain berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu sebanyak 6.000 Gram, pihaknya juga mengamankan tersangka atas nama Syahril Ritonga alias Adek (50), warga Jalan Sei Citarum Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan 1 unit kapal kayu tanpa nama.

Katanya, sabu tersebut ditemukan dari dalam kapal kayu tanpa nama yang baru sandar/tambat di pinggiran Sungai Citarum, Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai yang di awaki oleh tersangka Adek, yang juga pemilik kapal, bersama seorang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Keberhasilan dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkapan kasus penyeludupan shabu-shabu seberat 6.000 Gram atau 6 Kilogram ini adalah berkat informasi dari masyarakat,” ungkap Wakapolres.

“Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 16.45 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa ada sebuah kapal/boat kayu yang sedang bersandar di Jalan Citarum, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai membawa Narkotika,” urainya.

foto/teks: ignatius siagian
Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.

Selanjutnya, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan didalam kapal tersebut seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Adek. Kepada petugas, tersangka juga mengaku sebagai pemilik dari boat/kapal kayu tersebut, akan tetapi, Nahkoda/Tekong dari boat/kapal adalah temannya yang berhasil melarikan diri.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukanlah di dalam boat/kapal tersebut satu kotak fiber berwarna biru yang berisi ikan basah dan es batu. Akan tetapi, dibagian bawah dari ikan dan es batu itu terdapat 2 potong ban dalam mobil yang ujungnya diikat.

Setelah kedua potong ban dalam mobil tersebut dibuka, ternyata setiap potongan ban dalam mobil itu berisi 3 bungkus kemasan teh hijau merek Guan Yin Wang yang isinya adalah Narkotika jenis sabu, seluruhnya berjumlah 6 bungkus yang oleh Syahril Ritonga alias Adek (50), diakui adalah benar miliknya.

“Menurut tersangka, Narkotika jenis sabu tersebut mereka jemput dari tengah laut, yakni di perbatasan laut Selat Malaka dengan laut Malaysia dan tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 Juta. Akan tetapi, yang mengetahui asal usul dari barang haram tersebut adalah Nahkoda/Tekong kapal yang masih melarikan diri,” ujar Kompol H Jumanto SH MH.

Menurut Jumanto, guna pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya langsung di gelandang ke Polres Tanjungbalai. Katanya, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 6 bungkus kemasan teh warna hijau merk Guan Yin Wang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.000 gram, dua potongan karet ban dalam bekas, satu unit boat/kapal kayu tanpa nama dan satu kotak fiber ikan berwarna biru.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dipersangkakan melanggar Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (1) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun hingga 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Wakil Kapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto SH MH didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Zulfikar, KBO Satres Narkoba, Iptu L Hutapea dan personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Tiga Hari Tak Pulang, Leginam Ditemukan Tewas di Sungai

Tiga Hari Tak Pulang, Leginam Ditemukan Tewas di Sungai

Dua Pelaku Jambret Ini Digebuki Warga

Dua Pelaku Jambret Ini Digebuki Warga

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web