• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan 6 Kilogram Sabu

29 Agustus 2020
di Tanjungbalai
0 0
Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.
foto/teks: ignatius siagian

Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib. foto/teks: ignatius siagian

6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Diam-diam dan tanpa banyak yang mengetahuinya, ternyata pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 lalu, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan penyeludupan 6 KG Narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka yang merupakan kurir atau tukang gendongnya.

Demikian diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Wakil Kapolres, Kompol H Jumanto SH MH dalam acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

16 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

16 April 2026

Menurut Wakil Kapolres Tanjungbalai, selain berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu sebanyak 6.000 Gram, pihaknya juga mengamankan tersangka atas nama Syahril Ritonga alias Adek (50), warga Jalan Sei Citarum Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dan 1 unit kapal kayu tanpa nama.

Katanya, sabu tersebut ditemukan dari dalam kapal kayu tanpa nama yang baru sandar/tambat di pinggiran Sungai Citarum, Lingkungan VI Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai yang di awaki oleh tersangka Adek, yang juga pemilik kapal, bersama seorang tersangka lainnya yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Keberhasilan dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkapan kasus penyeludupan shabu-shabu seberat 6.000 Gram atau 6 Kilogram ini adalah berkat informasi dari masyarakat,” ungkap Wakapolres.

“Pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2020 sekira pukul 16.45 Wib, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa ada sebuah kapal/boat kayu yang sedang bersandar di Jalan Citarum, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai membawa Narkotika,” urainya.

foto/teks: ignatius siagian
Acara konfrensi pers di Lobi Polres Tanjungbalai, Jumat (28/8/2020) pukul 14.30 Wib.

Selanjutnya, personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai langsung bergerak mendatangi lokasi dimaksud dan menemukan didalam kapal tersebut seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Adek. Kepada petugas, tersangka juga mengaku sebagai pemilik dari boat/kapal kayu tersebut, akan tetapi, Nahkoda/Tekong dari boat/kapal adalah temannya yang berhasil melarikan diri.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukanlah di dalam boat/kapal tersebut satu kotak fiber berwarna biru yang berisi ikan basah dan es batu. Akan tetapi, dibagian bawah dari ikan dan es batu itu terdapat 2 potong ban dalam mobil yang ujungnya diikat.

Setelah kedua potong ban dalam mobil tersebut dibuka, ternyata setiap potongan ban dalam mobil itu berisi 3 bungkus kemasan teh hijau merek Guan Yin Wang yang isinya adalah Narkotika jenis sabu, seluruhnya berjumlah 6 bungkus yang oleh Syahril Ritonga alias Adek (50), diakui adalah benar miliknya.

“Menurut tersangka, Narkotika jenis sabu tersebut mereka jemput dari tengah laut, yakni di perbatasan laut Selat Malaka dengan laut Malaysia dan tersangka dijanjikan upah sebesar Rp20 Juta. Akan tetapi, yang mengetahui asal usul dari barang haram tersebut adalah Nahkoda/Tekong kapal yang masih melarikan diri,” ujar Kompol H Jumanto SH MH.

Menurut Jumanto, guna pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya langsung di gelandang ke Polres Tanjungbalai. Katanya, barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah 6 bungkus kemasan teh warna hijau merk Guan Yin Wang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6.000 gram, dua potongan karet ban dalam bekas, satu unit boat/kapal kayu tanpa nama dan satu kotak fiber ikan berwarna biru.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dipersangkakan melanggar Pasal 113 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (1) Subsider Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun hingga 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tutup Wakil Kapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto SH MH didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Zulfikar, KBO Satres Narkoba, Iptu L Hutapea dan personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. (ign/mom)

Tags: NarkobaPolres tanjungbalaiSabu
Berita Selanjutnya
Tiga Hari Tak Pulang, Leginam Ditemukan Tewas di Sungai

Tiga Hari Tak Pulang, Leginam Ditemukan Tewas di Sungai

Dua Pelaku Jambret Ini Digebuki Warga

Dua Pelaku Jambret Ini Digebuki Warga

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web