TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 serta cipta kondisi menjelang Pilkada Tahun 2020, Polres Tanjungbalai giatkan operasi yustisi dan patroli. Seperti halnya pada hari, Senin (21/9/2020) mulai dari pukul 21.00 Wib, Polres Tanjungbalai kembali melakukan operasi yustisi dan patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Operasi yustisi dilaksanakan sambil mengimbau warga agar selalu disiplin menerapkan adaptasi kebiasaan baru guna pencegahan penyebaran covid-19 disertai dengan melakukan tindakan atau teguran tertulis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1150/IX/OPS.2./2020, tanggal 21 September 2020,” ujar IPTU AD Panjaitan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Selasa (22/9).
Menurut Panjaitan, kegiatan operasi yustisi pada malam itu, dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, AKP D R Rajagukguk, didampingi PADAL- I Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara, IPDA L Simatupang, PADAL- II Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung, IPDA A S Situmorang.
Sedangkan, lanjutnya, personil yang diturunkan terdiri dari personil Polres Tanjungbalai sebanyak 30 orang, personil TNI sebanyak 4 orang, personil Sat Pol PP sebanyak 5 orang, personil BPBD sebanyak 3 orang dan pers Damkar sebanyak 5 orang.
“Adapun yang menjadi sasaran utama dari kegiatan operasi yustisi dan patroli cipta kondisi tersebut adalah warung Mie Aceh Cita Rasa di Jalan Jenderal Sudirman Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai, Kantor Walikota Tanjungbalai serta patroli di seputaran Kota Tanjungbalai,” tuturnya.
“Hasil dari kegiatan pada hari Senin itu antara lain, didapatinya masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan himbauan dan surat teguran tertulis sebanyak 10 lembar dengan pelanggaran tidak memakai masker,” imbuh Panjaitan.
Diinformasikan juga, bahwa fasilitas yang digunakan dalam kegiatan tersebut berupa 3 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungbalai, 2 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjungbalai, 1 Unit Mobil Dinas Pomal TBA, 1 Unit Mobil Patroli Sat Pol PP Kota Tanjungbalai, 1 Unit Mobil BPBD Tanjungbalai dan 1 Unit Mobil Dishub Tanjungbalai. Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 Wib dalam kondisi aman, lancar dan kondusif. (ign/mom)