TASLABNEWS, ASAHAN – Dinilai lambat mengungkap kasus dugaan korupsi Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FORMI), puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Demokrasi (JMD) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Senin (14/9/2020) pagi.
Massa demo menilai bahwa para pengurus FORMI Asahan telah melakukan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) senilai Rp1,5 Miliar.
Terkait aksi tersebut, Ketua JMD Kabupaten Asahan, Ali Ibrahim Manurung menyebutkan bahwa dana bansos FORMI Kabupaten yang dikucurkan Pemprovsu pada awal Tahun 2019, lumayan fantastis besarnya mencapai Rp1,5 Miliar.
“Kami juga sudah mengetahui bahwa terkait dugaan penggelapan dana hibah FORMI Kabupaten Asahan tersebut sudah dilaporkan pada bulan April di Kejari Asahan, namun hingga saat ini terhitung sudah 6 bulan, kami belum mengetahui perkembangan kasus tersebut. Dan kami mempunyai data terkait LPJ FORMI yang kami duga didalamnya 70% Fiktif,” ungkap pria yang sering disapa Ali itu kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa dari anggaran Rp1,5 Miliar itu, diduga anggaran FORMI hanya terealisasi sekitar 400 juta, dan menjadi pertanyaan sisa anggaran sebesar Rp1,1 Miliar tidak jelas peruntukkannya.
“Kami menemukan informasi bahwa FORMI Kabupaten Asahan diduga hanya melaksanakan kegiatan di tujuh kecamatan dari 25 kecamatan se-Kabupaten Asahan, artinya ada 18 kecamatan yang tidak melaksanakan kegiatan FORMI tersebut,” katanya.
“Maka dengan melalui aksi ini, kami meminta hasil pemeriksaan dari Kejari dan Inspektorat Kabupaten Asahan, kemudian kami meminta Inspektorat Kabupaten Asahan segera menetapkan kerugian negara terkait dugaan penggelapan dana FORMI Asahan tahun 2019 tersebut, juga kami meminta Inspektorat menetapkan waktu yang dibutuhkan dalam menangani dugaan kasus tersebut,” sebutnya.
Selain itu, Ali meminta Inspektorat kabupaten Asahan memberikan keterangan tertulis kepada JMD Kabupaten Asahan dalam melakukan audit kerugian negara, dan meminta Kejari Asahan segera memberikan keterangan tertulis yang jelas terkait dugaan penggelapan dana FORMI Kabupaten Asahan tahun 2019.
“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Kisaran Asahan untuk segera menetapkan tersangka, karena kami menduga adanya campur tangan oknum anggota DPRD Kabupaten Asahan dalam penggelapan dana Hibah FORMI 2019. Selain itu kami meminta Inspektorat dan Kejari Asahan segera mengusut tuntas kemana saja anggaran FORMI tersebut disalurkan,” ujarnya.
“Apabila tuntutan kami tersebut tidak terpenuhi, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar untuk mengawal kasus dugaan penggelapan dana hibah FORMI kabupaten Asahan pada tahun 2019,” tegas Ali.
Sementari itu, Kajari Asahan, Aluwi SH melalui Kasi Intelijen Kejari Asahan, Zulham Dams SH mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait dugaan kasus korupsi dana bansos FORMI sebesar Rp1,5 Miliar, namun masih menunggu laporan penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat yaitu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Asahan
“Laporan yang disampaikan sudah diterima dan sedang di proses, kendalanya pihak Kejari Asahan masih menunggu laporan dari APIP yang sampai saat ini sedang kami tunggu,” sebut Zulham saat menerima aspirasi massa JMD
Usai mendengar keterangan Zulham, massa melanjutkan aksi di Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan. Namun massa sangat kecewa karena Kepala dan Sekretaris Inspektort Kabupaten Asahan tidak berada di tempat.
Massa pun berjanji akan melakukan aksi selanjutnya dengan massa yang lebih banyak apabila masalah dugaan kasus korupsi dana bansos Formi tersebut tidak dapat diselesaikan.
Pantauan media, usai menggelar aksi unjuk rasa damai tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib dan dikawal pihak kepolisian. (mom)