TASLABNEWS, ASAHAN-Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada biaya perjalanan fiktif yang melibatkan pejabat di Setdakab Asahan.
Kepada TASLABNEWS, Ipul (43) warga Asahan mengatakan, sesuai temuan BPK nomor: 35.C/LHP/XVIII.MDN/03/2019 tanggal 25 Maret 2019, pihak Setdakab tidak bisa mempertanggungjawabkan biaya perjananan dinas tersebut.

Bukti temuan BPK
Bahkan menurut Ipul, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2019. Dalam temuan disebutkan, pihak pelaksana perjalanan dinas mengakui bahwa perjalanan dinas benar dilakukan.
Namun, pihak Setdakab yang melakukan perjalanan dinas tidak melakukan penginapan di hotel sesuai pertanggungjawaban.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Kabid Pemberitaan Dinas Kominfo Asahan Arbain Tanjung membenarkan adanya temuan tersebut.
Arbin mengatakan, menurut keterangan dari pihak Setdakab Asahan mengenai kerugian negara sudah dikembalikan ke kas daerah. (Syaf)





























