TASLABNEWS- Riyan Zulfikar Als. Riyan (19) nyaris dimassa oleh Warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kecamaran Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/10).
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Pulau Saro, Kecamatan Subusalam, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Pasalnya Pemuda asal aceh tersebut melakukan aksi pencurian sepedamotor Yamaha N-Max Nomor Polisi BK 6998 NAS milik korban Serliana (28).

Korban merupakan warga Tanah Lapang Lingkungan V, Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian bermula pada Sabtu 17 Oktober 2020 sekira pukul 14.10 Wib, sewaktu korban didalam kamar tidur mendengar suara cagak sepedamotor dinaikkan.
Lalu korban keluar kamar tidur dan melihat tersangka mendorong mundur sepedamotor miliknya keluar rumah dan langsung dibawah pergi.
Melihat kejadian tersebut korban pun sontak berteriak Maling,.. Maling…!! sehingga Warga sekitar berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Saat mencoba melarikan diri tersangka di hadang Oleh Saksi Wanda Purba (25) dengan sepedamotornya, dan tersangka pun terjatuh, dan lari meninggalkan sepedamotor korban.
Tersangka lari ke kebun Ubi milik warga lalu masuk ke rumah salah satu warga.
Di rumah tersebut pelaku berhasil ditangkap warga, warga yang sempat emosi lantas menghakimi tersangka, namun selang 15 Menit kemudian Polisi datang dan mengamankan Tersangka beserta barang bukti ke Polsek Dolok Masihul.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan kepada Wartawan, Minggu (18/10) membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku bersama barang bukti Sepeda motor Yamaha N-max sudah di amankan di Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses hukum,” Kata Kapolres
“Tersanka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 Tahun Penjara,” ungkap AKBP Robin. (Ril/syaf)