• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Didemo, Kades Air Putih: Silahkan Tanya ke Inspektorat

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

    Pemerintah Kecamatan Meranti Gelar Upacara Peringatan HUT ke-54 KORPRI 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tanjungbalai

Sempat kejar-kejaran, Ahmad Rivai Saragih Residivis Curat Ditaklukkan Tekab Polres Tanjungbalai

22 Oktober 2020
di Tanjungbalai
0 0
Tersangka Ahmad Rivai Saragih alias Sipai saat diamankan di Polres Tanjungbalai.
foto/teks: ignatius siagian

Tersangka Ahmad Rivai Saragih alias Sipai saat diamankan di Polres Tanjungbalai. foto/teks: ignatius siagian

8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terlibat dalam dua perkara pencurian dengan pemberatan atau curat, Ahmad Rivai Saragih alias Sipai (28), warga Jalan Durian, Lingkungan I, kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai akhirnya berhasil ditaklukkan personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai.

Tersangka yang merupakan residivis dalam perkara curat ini diamankan dari Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas.

BacaJuga

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

1 Desember 2025

“Tersangka Ahmad Rivai Saragih alias Sipai ini menjadi buronan Tekab Polres Tanjungbalai bersama Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar atas adanya dua Laporan Polisi,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, Iptu AD Panjaitan, Selasa (20/10/2020).

Yang pertama LP/79/IX/2020/SU/Res T.Balai/SEK BANDAR tertanggal 04 September 2020, perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Jalan Sudirman, Gang Rambutan, Lingkungan IV, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar atas laporan dari Hendrianto (42),” ungkap Iptu AD Panjaitan.

“Dan yang kedua, LP/91/IX/2020/SU/ Res.T.Balai/SEK BANDAR tertanggal 18 Oktober 2020 dalam perkara pencurian dengan pemberatan di Jalan Sudirman Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai atas laporan dari Nur Azman (43),” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, ternyata tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui Ahmad Rivai Saragih alias Sipai, residivis dalam perkara yang sama yakni pencurian dengan pemberatan.

“Untuk LP/79/2020, kejadiannya pada hari Jumat (4/9) sekira pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Sudirman, Lingkungan I, Kalurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, terjadi tindak pidana pencurian dari dalam rumah milik pelapor yakni Nur Azman (43), yang juga diduga dilakukan oleh pelaku (lidik),” terangnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Oppo A3S, Tabung Gas 3 kg, 1 karung beras @5 kg, sehingga pelapor mengalami kerugian senilai Rp3.000.000, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tajungbalai.

Selanjutnya LP/91/2020, terjadi pada hari Jumat (2/10) sekira pukul 04.00 WIB dini hari di Jalan Sudirman, Gang Rambung, Lingkungan IV, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, terjadi tindak pidana pencurian dari rumah milik pelapor yakni Hendrianto (42) dengan cara memasuki rumah korban melalui pintu belakang.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kehilangan uang tunai senilai Rp300.000, 1 unit handphone Android merk Samsung j2 prime, 1 buah handphone Samsung lipat warna hitam, 1 unit tas berisikan 3 kartu KIA, 2 lembar SIM, 1 lembar STNK, 1 kartu NPWP, 1 kartu pengenal pers, 2 lembar KTP dan melaporkannya ke Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai,” urai Iptu AD Panjaitan.

Menurut Panjaitan, pada hari Senin (19/10), sekira pukul 16.00 WIB, personil Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi yang mengatakan tersangka Ahmad Rivai Saragih  sedang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan tepatnya berada di dalam rumah kontrakan miliknya.

Akan tetapi, saat personil Tekab Sat Reskrim bersama unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai berangkat menuju lokasi, diperjalanan berpapasan dengan tersangka yang sedang menaiki sepeda motor menuju Tanjungbalai sehingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tersangka.

Namun, aksi kejar-kejaran tersebut tidak berlangsung lama, karena dalam hitungan beberapa menit, tersangka akhirnya berhasil dihentikan saat memasuki Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kepada petugas, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah milik Hendrianto dan Nur Azman.

Tersangka yang merupakan residivis dalam perkara pencurian dan pemberatan itu langsung diamankan ke Polres Tanjungbalai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ign/mom)

Tags: curatpencurianPolres tanjungbalairesidivissat reskrimtekab
Berita Selanjutnya
Hasil temuan BPK di Dinas Perkim Asahan.

Peningkatan Jalan Beton Cucok Rowo, Kisaran Merupakan Salahsatu dari 23 Proyek Bermasalah di Perkim Tahun 2019

Kejadian Kamis Dini Hari, Jadi Korban Tabrak Lari, Penjual Ikan di Meranti Asahan Tewas

Kejadian Kamis Dini Hari, Jadi Korban Tabrak Lari, Penjual Ikan di Meranti Asahan Tewas

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, menyaksikan pemotongan tumpeng pada HUT ke 54 KORPRI. 

Wabup Labura Ajak KORPRI dan ASN Tingkatkan Adaptasi Teknologi

1 Desember 2025
Tes

Bupati Batubara Tutup Pekan Seni Budaya Daerah ke-VII

1 Desember 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Latihan Kesamaptaan FMD ke 2

1 Desember 2025
Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

1 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web