• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 Minus Rp22 Miliar

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Polres Tanjungbalai Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Sudirman

  • Asahan
    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

    Umam Damanik

    Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

    Warga menunjukkan bensin yang tercampur air.

    Penjualan Pertalite di SPBU 14.212.229 Pulau Bandreng Asahan Dihentikan Sementara

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Bawa Ratusan Butir Ekstasi, Dua Orang Warga Medan Ditangkap di Tanjungbalai

20 Desember 2020
di Headline, Tanjungbalai
0 0
(Ignatius Siagian/taslabnews) Kedua warga Medan berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai

(Ignatius Siagian/taslabnews) Kedua warga Medan berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai

8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Terbukti memiliki 300 butir pil mirip pil ekstasi, 2 orang warga Kota Medan terancam dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun serta denda sebesar Rp1,5 milyar.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas, IPTU AD Panjaitan kepada awak media, Jumat (18/12).

BacaJuga

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025

Menurut IPTU AD Panjaitan, kedua orang warga Kota Medan tersebut adalah Jimron Naibaho alias Jimron (40), warga Jalan Seroja Gang Rukun No. 99, Lingkungan V, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan Robby Julianda alias Robby (37), warga Jalan Patriot Gang Perjaga No.5, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

(Ignatius Siagian/taslabnews)  Kedua warga Medan berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai
(Ignatius Siagian/taslabnews)
Kedua warga Medan berikut dengan barang buktinya saat diamankan di Polres Tanjungbalai

Katanya, kedua tersangka ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai dari kawasan Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari Selasa (15/12) sekitar pukul 19.30 Wib.

“Awalnya Polres Tanjungbalai mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan, bahwa di kawasan Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai ada 2 orang laki-laki yang memiliki obat-obatan jenis Ekstasi.

Selanjutnya, personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin AIPTU NB Harianja bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, ditemukanlah barang bukti berupa ratusan butir pil yang mirip pil ekstasi tersebut. Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa pil yang mirip pil ekstasi tersebut adalah miliknya sehingga langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai berikut dengan barang buktinya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Panjaitan.

Katanya, barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik putih besar berisi 300 butir diduga obat-obatan yang menyerupai pil ekstasi warna merah merk instagram dengan berat kotor 169,18 (satu enam sembilan koma satu delapan) gram, 1 (satu) perangkat alat cetak obat untuk membuat pil yang menyerupai pil ekstasi, 1 (satu) buah plastik

warna putih berisikan serbuk diduga campuran obat warna merah dengan berat kotor 11.32 (satu satu koma tiga dua) gram, 2 (dua) bungkus tepung zat pewarna makanan warna oranye dan kuning, 1 (satu) buah pipet warna putih, 1 (satu) buah alat berupa obeng, 1 (satu) buah alat berupa tang dan 1 (satu) buah tas sandang warna merah. Akan tetapi, lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut oleh Labfor Cabang Medan, ternyata barang bukti tersebut Negatif Narkotika alias bukan pil ekstasi.

“Namun demikian, atas perbuatannya itu, kedua tersangka akan dijerat dengan perkara tindak pidana Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Subs 196 Subs 198 dari UU. RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Yo Pasal 127 ayat (1) UU. RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan keduanya akan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milyar”, tegas IPTU AD Panjaitan. (ign/syaf)

 

Berita Selanjutnya
Tersangka narkoba di Simalungun yang diringkus polisi

Pengguna Narkoba di Bosar Maligas Simalungun Diringkus

Surat cinta dari korban untuk kekasihnya

Putus Cinta, Dian Nekad Gantung Diri di Dalam Sumur dan Tinggalkan Surat Cinta untuk Kekasih

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

Pasokan BBM Kosong, Sejumlah SPBU di Asahan Sepi

3 Desember 2025
Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

Polres Asahan Musnahkan 75,5 Kilogram Narkoba 

3 Desember 2025
Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

Bupati Batubara Hadiri Penyuluhan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa

3 Desember 2025
Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

Bupati Batubara Tinjau Lokasi Banjir di Desa Sido Mulyo dan Tanjung Mulia

3 Desember 2025
Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

Bupati Batubara Peringati HUT KORPRI 

2 Desember 2025
Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

Wakil Walikota dan Forkopimda Kota Tanjungbalai Zoom Meeting Bersama Mendagri 

2 Desember 2025
Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

Polairud Tanjungbalai Imbau Nelayan Waspadai Kapal Ilegal

2 Desember 2025
Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

Jelang Panen Raya, Kabag SDM Polres Tanjungbalai Tinjau Lahan Jagung Binaan

2 Desember 2025
Umam Damanik

Ketua LIB: Tudingan Kades Air Putih dan Suka Jadi Tidak Benar

2 Desember 2025
DPRD Batubara menggelar RDP.

PD IWO Minta DPRD Batubara Bentuk Pansus, Terkait Plasma Perkebunan 20 Persen

2 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web