• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 20 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

  • Asahan
    Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

    Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

    Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

    Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

    Bukti temuan BPK Atas kelebihan pembayaran reses 45 anggota DPRD Asahan

    Tahun 2018, Dari 45 Anggota DPRD Asahan, 9 Orang Belum Pulangkan Kelebihan Pembayaran Uang Reses

    Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

    Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

  • Asahan
    Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

    Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

    Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

    Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

    Bukti temuan BPK Atas kelebihan pembayaran reses 45 anggota DPRD Asahan

    Tahun 2018, Dari 45 Anggota DPRD Asahan, 9 Orang Belum Pulangkan Kelebihan Pembayaran Uang Reses

    Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

    Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Sumut

Curi Sepedamotor Vixion, Irfan Digelandang ke Kantor Polisi

27 Desember 2020
di Sumut
0
Curi Sepedamotor Vixion, Irfan Digelandang ke Kantor Polisi

Curi Sepedamotor Vixion, Irfan Digelandang ke Kantor Polisi

0
Dibagikan
38
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS-Curi sepedamotor Yamaha Vixion Nopol BK 5830 XU, Irfan Ardiansyah (31) dikejar hingga ke Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Peristiwa pencurian itu terjad, Kamis (24/12/ 2020). Menurut laporan korban Mariono, (46) warga Dusun III, Desa Kulasar, Kecamatan Silinda, Kab. Sergai, sebelum kejadian, Kamis (24/12/2020) sekira pukul 11.00 WIB, dia sedang parkir untuk melihat ternak sapi.

BacaJuga

Bawa 400 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diringkus

Bawa 400 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diringkus

20 Januari 2021
Curi Sepedamotor, 2 Pria Ini Diamuk Massa

Curi Sepedamotor, 2 Pria Ini Diamuk Massa

20 Januari 2021
Ketua Golkar Sumut Ijeck Bantu Wartawan Terkena Stroke

Ketua Golkar Sumut Ijeck Bantu Wartawan Terkena Stroke

18 Januari 2021
Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021

Sialnya, pada saat dia melihat sapi yang sedang digembalakan yang agak jauh, sepedamotor milik nya dibawa kabur pelaku.

Curi Sepedamotor Vixion, Irfan Digelandang ke Kantor Polisi
Curi Sepedamotor Vixion, Irfan Digelandang ke Kantor Polisi

Identitas pelaku diketahui setelah saksi melihat Irfan mengendarai motor dan berpapasan dengan Supriadi (46) di tengah jalan desa.

Tanpa membuang waktu, korban dan saksi mengejar pelaku hingga sampai di sebuah warung di wilayah Deli Tua, Deli Serdang.

Pada saat itu, korban langsung bersama warga sekitar menangkap pelaku, namun sepedamotor sudah dijual kepada seseorang.

Tak mau pulang tangan hampa, korban menggelandang pelaku ke Mapolsek Kotarih dan langsung membuat laporan resmi, Jumat (25/12/2020).

“Sesuai Laporan Polisi:
Nomor : LP /40 / XII/ 2020 / SU / RES SERGAI / SEK KOTARIH, Tgl 25 Desember 2020,” ujar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Kotarih IPTU D Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Selanjutnya, sambung kapolres, tersangka yang juga warga yang sama dengan korban diamankan dengan barang bukti, 1 lembar STNK Sp. Motor Yamaha Vixion An. Jonnion Afriandi Tarigan Nopol BK 5830 XU No Rangka MH33C10029K317820 No. Mesin 3c1-318873, 1 BPKB asli An. Jonnion Afriandi Tarigan BK 5830 XU No Rangka MH33C10029K317829 No Mesin 31C-318873
dan uang sisa penjualan sepeda motor Yamaha Vixion Rp1.8 juta.

” Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp12.5 juta sedangkan tersangka masih dalam proses guna pengembangan kasusnya, Pelaku dikrnakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres. (Ril/Syaf)

Syafruddin Yusuf

Syafruddin Yusuf

Berita Selanjutnya
Bingkisan Natal Kepada Petugas Pos Pam Ops Lilin Toba 2020

Kasat Lantas Bagikan Bingkisan Natal Kepada Petugas Pos Pam Ops Lilin Toba 2020

Tersangka Pencuri Tewas Di Rumah Korbannya

Tersangka Pencuri Tewas Di Rumah Korbannya

Berita Terbaru

Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

Kasat Lantas Polres Asahan Akan Sosialisasikan Keselamatan Berkendaraan

20 Januari 2021
Bawa 400 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diringkus

Bawa 400 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diringkus

20 Januari 2021
Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

Pelaksanaan MTQ Desa Serdang Asahan Tahun 2021 Dibuka Camat Meranti

20 Januari 2021
Curi Sepedamotor, 2 Pria Ini Diamuk Massa

Curi Sepedamotor, 2 Pria Ini Diamuk Massa

20 Januari 2021
Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

Ini Para Jurtul dan Bandar Togel yang Diringkus Tekab Polres Tanjungbalai

20 Januari 2021
Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

Dalam Waktu 2 Jam Usai Aksi, M Iqbal Diringkus Polsek Datuk Bandar 

19 Januari 2021
Hasil temuan BPK atas pengerjaan proyek di PUPR Labura

Lanjutan Pembangunan Jalan Aek Kanopan ke Gunting Saga Labura Rp1,112 Miliar Tahun 2019 juga jadi Temuan BPK 

19 Januari 2021
Bukti temuan BPK Atas kelebihan pembayaran reses 45 anggota DPRD Asahan

Tahun 2018, Dari 45 Anggota DPRD Asahan, 9 Orang Belum Pulangkan Kelebihan Pembayaran Uang Reses

19 Januari 2021
Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

Ini Dia Si Nazar, Pemiliik 4,45 Gram Sabu Dijebloskan Sat Res Narkoba ke Sel Polres Tanjungbalai

19 Januari 2021
Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

Bupati Asahan: ASN Harus Senantiasa Bertanggungjawab dalam Setiap Tugas

18 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan