• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 18 Januari 2021
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Amankan Andi, Pembongkar Indomaret

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Instalasi Farmasi Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan 909.132 Obat Kedaluwarsa

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Simpan Sabu, Wong Budi Diamankan Personil Polres Tanjungbalai dari Kamar Tidur

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Dinkes Kota Tanjungbalai Simpan Ribuan Butir Obat Kedaluwarsa

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Ganggu Kamtibcar Lantas, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan Parkir dan Pedagang di Badan Jalan

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

    Majukan Peradaban dan Kemanusiaan Bangsa Indonesia, MPR Sepakat Kerjasama Dengan IWO

  • Asahan
    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

    Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

    Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

    Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
Beranda Asahan

Mencuri, Royen dan Terawan Nginap di Sel Polsek Kota Kisaran

22 Desember 2020
di Asahan
0
Mencuri, Royen dan Terawan Nginap di Sel Polsek Kota Kisaran
0
Dibagikan
142
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Dayan Royen Sitorus alias Royen (41) dan Satriawan Siregar alias Terawan alias Tawan (37) dibekuk dan terpaksa menginap di sel Polsek Kota Kisaran. Kedua dibekuk Unit Reskrim karena melakukan pencurian di Toko Anugerah, Jalan Dr Sutomo, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Setelah lebih satu bulan melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil membekuk dua pelaku pencurian barang-barang elektronik dari Toko Anugerah, Jalan Dr Sutomo, Kisaran Kabupaten Asahan, Rabu (16/12/2020) malam.

BacaJuga

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

16 Januari 2021
Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

15 Januari 2021
TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

15 Januari 2021
Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

15 Januari 2021

Dituturkan Kapolsek Kota Kisaran  Iptu IR Sitompul, kedua tersangka melakukan pencurian barang-barang elektronik di Toko Anugera pada hari, Kamis tanggal 29 Oktober 2020, sekira pukul 02.00 WIB.

“Saat itu, kedua tersangka berjalan menuju Jalan Teuku Umar, dan berhenti di sebelah toko pupuk (tanpa nama). Lalu tersangka Dayan Royen Sitorus menyuruh tersangka Satriawan Siregar alias Terawan alia Tawan untuk berjongkok,” urai Iptu IR Sitompul.

“Tersangka Dayan naik ke pundak tersangka Satriawan, selanjutnya tersangka Satriawan berdiri, sehingga tersangka Dayan dapat naik ke atas kanopi teras toko pupuk dan berjalan perlahan-lahan ke lantai II Toko Anugerah,” ujar Kapolsek Kota Kisaran.

Sesampainya di lantai II toko Anugerah, tersangka Royen masuk ke dalam lantai dua toko tersebut melalui jendela yg kebetulan tidak terkunci (terbuka), saat berada di dalam, dilihat banyak barang barang elektronik.

Tersangka Dayan Royan Sitorus mengeluarkan barang-barang elektronik dari toko tersebut, berupa 6 kipas angin dan 2 Magic com, yang diturunkannya satu persatu dari bagian depan toko tersebut.

Sedangkan Satriawan Siregar menampungnya barang-barang elektronik yang diturunkan tersangka Royen dari lantai II toko Anugerah.

Selesai mengeluarkan barang tsb, tersangka Royen turun kembali melalui kanopi. Setelah berada dibawah, selanjutnya barang-barang tersebut dipanggul tersangka Terawan menuju kediamannya di Jalan Penggalang.

Akibat pencurian tersebut, korban Fendy (39), beralamat di Jalan SM Raja No 165 Kisaran tersebutmengalami kerugian sebesar Rp4.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

Atas dasar laporan korban Fendy, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidik. Akhirnya pada hari, Rabu (16/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kota Kisaran mendapat informasi tentang keberadaan dan berhasil meringkus tersangka Satriawan di Jalan Penggalang, Kisaran.

Kepada Personil, tersangka mengakui perbuatannya, yang dilakukan bersama temannya bernama Dayan Royen Sitorus als Royan.

Hasil penyelidikan atas informasi tersebut, unit Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, Ipda Erwin Syahrizal, berhasil mengamankan tersangka Dayan dari Jalan KH Ahmad Dahlan Kisaran, Asahan.

Kedua tersangka berikut barang bukti, berupa dua unit kipas angin, diamankan di Polsek Kota Kisaran. (mom)

Tags: pencurianpolres asahan
Salomo Malau

Salomo Malau

Berita Selanjutnya
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim Piatu

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres Pematangsiantar Berbagi Kasih dengan Anak Yatim Piatu

Dharma Wanita Kabupaten Asahan Gelar Rakornis

Dharma Wanita Kabupaten Asahan Gelar Rakornis

Berita Terbaru

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

Lagi Asyik Nyabu Pasangan Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021
Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

Dikibusi Miliki Sabu, Pria Ini Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

17 Januari 2021
Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

Kantongi 2 Paket Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi

17 Januari 2021
Nyabu, Pengangguran Ini Diringkus Polisi

Nyabu, Pengangguran Ini Diringkus Polisi

17 Januari 2021
PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

PTPN 3 Sei Dadap Selalu Utamakan Keselamatan Kerja

16 Januari 2021
Bukti tunjangan reses 45 anggota DPRD Asahan yang tak sesuai aturan

Hebatnya 45 Anggota DPRD Asahan, Resesnya 3 Kali, Tapi Dibayar 4 Kali

15 Januari 2021
Bukti temuan BPK atas kekurangan volume pengerjaan jalan di Aek Kanopan

Ini Bukti Adanya Kekurangan Volume Pekerjaan Proyek Jalan di Aek Kanopan di PUPR Labura Menurut BPK

15 Januari 2021
TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

TMP Asahan Salurkan Masker dan APD ke RS HAMS Kisaran di HUT ke-48 PDIP

15 Januari 2021
Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kades Perhutaan Silau Dilaporkan ke Polres Asahan, Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

15 Januari 2021
Tersangka curanmor saat di kantor polisi

Pelaku Curanmor lni Diringkus di Rumahnya

15 Januari 2021

Tentang Kami

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun

Anggota Dari

  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2020 PT. Taslab Media Pers. Hak Cipta Dilindungi. Website dan Support by: Jasa Pembuatan Website Murah Terbaik Tanjungbalai - Kisaran - Medan