TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, gabungan TNI/Polri melaksanakan operasi yustisi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, IPTU R Sinaga tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (19/12) mulai pukul 21.00 Wib.
Tujuannya, sebagai bentuk implementasi dari Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Cipta Kondisi Pemilukada Tahun 2020.
Adapun personil yang dikerahkan dalam kegiatan Operasi Yustis adalah Padal II IPTU M Tanjung, Piket Fungsi Polres Tanjungbalai sebanyak 10 orang personil dan TNI AD sebanyak 2 orang personil. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai IPTU R Sinaga.
“Setelah selesai pelaksanaan Operasi Yustisi, kita akan lanjutkan patroli ke Kantor Bawaslu, KPU, gudang Matlog KPU, untuk memantau situasi di Kota Tanjungbalai dan pengkontrolan terhadap yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Kota Tanjungbalai. Dalam melaksanakan Operasi Yustisi ini, agar selalu waspada dan kehati-hatian mengingat perkembangan situasi belakangan ini terkait penangkapan HRS,” ujar IPTU R Sinaga dalam arahannya.
Menurut Sinaga, Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memberikan teguran tertulis dan tidak tertulis terhadap masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Pada saat melaksanakan kegiatan, lanjutnya, seluruh personil harus tetap mengutamakan prinsip 3 S (senyum, sapa dan salam), hindari tindakan emosi dan arogan serta bekerja dengan hati yang ikhlas.
Diinformasikan juga, bahwa yang menjadi sasaran operasi yustisi pada malam itu adalah bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai, Kantor KPU Kota Tanjungbalai dan Gudang Logistik KPU Kota Tanjungbalai. Dan dalam pelaksanaan Opersi Yustisi, masih ditemukan masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak sehingga diberikan teguran lisan dan tertulis. (ign/syaf)